GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dosen Nuklir UGM Tersangka Penipuan dan Penggelapan Dicekal, Pakar Pidana: Polda Jatim Harus Libatkan Interpol

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim saat ini telah melakukan pencekalan terhadap Yudi Utomo Imarjoko, dosen nuklir di UGM yang masih berstatus buron atau DPO.
Rabu, 19 Juni 2024 - 13:36 WIB
Yudi Utomo Imarjoko dosen nuklir UGM yang jadi tersangka penipuan dan penggelapan
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim saat ini telah melakukan pencekalan terhadap Yudi Utomo Imarjoko, dosen nuklir di Universitas Gadjah Mada (UGM), hingga saat ini statusnya masih buronan polisi atau DPO.

Menurut pakar hukum pidana Universitas Brawijaya, Dr Priya Jatmika, pencekalan tersebut dinilai belum cukup. Dalam memburu seorang tersangka yang berstatus DPO, polisi harus melakukan beberapa tindakan. Kalau tersangka masih ada di dalam negeri maka bisa dilakukan pencekalan. Pencekalan ini untuk mencegah tersangka pergi ke luar negeri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi kalau ada dugaan yang bersangkutan lari ke luar negeri, Polda Jatim tinggal mengajukan ke interpol dan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah DPO biar nanti interpol yang menangkap," ujar Dr Priya Jatmika. 

Kerjasama dengan Interpol, akan memudahkan Polda Jatim dalam menangkap Buronan, terutama jika terindikasi tersangka telah berada di luar negeri. 

"Kalau soal tangkap menangkap itu kerjasama dengan interpol memang sudah biasa dilakukan aparat penegak hukum," lanjutnya. 

Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Surabaya M Solehuddin mengatakan, red notice itu dikeluarkan oleh polisi. Sehingga, dalam kasus tersebut ketika seseorang yang statusnya sudah tersangka dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), penyidik sudah bisa mengeluarkan red notice.

“Itu kan masalah administrasi saja. Sehingga, interpol bisa membantu mencari yang bersangkutan. Apakah benar ia sakit dan dirawat di luar negeri. Kondisinya seperti apa. Sama halnya kayak DPO lainnya,” katanya.

Red notice itu bisa kapan saja dikeluarkan oleh penyidik. Itu juga ketika dinilai perlu. Tidak ada aturan untuk red notice. Semua itu, keputusan internal kepolisian. 

“Ketika penyidik menilai tindakan yang dilakukan oleh tersangka memperlambat proses hukum, itu bisa dilakukan,” bebernya.

Sementara itu, Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena mengatakan, informasi yang beredar, ahli nuklir UGM itu tengah berada di luar negeri. Sehingga, sudah seharusnya penyidik mengurus red notice. Agar tersangka bisa dicari, dan menangkap tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

“Indonesia ini anggota interpol juga. Saya yakin penyidik Polda Jatim presisi dan profesional. Tidak mungkin mereka membiarkan begitu saja tersangka. Apalagi, yang bersangkutan sengaja melawan hukum. Yakni dengan mempersulit jalannya penyidikan,” katanya.

Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait pengejaran terhadap tersangka Yudi adalah hal tekhnis yang dilakukan pihaknya. Yang jelas kata Totok, saat ini tersangka masih berstatus DPO.

"Tolong dipahami bahwa ini adalah hal teknis," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan DPO terhadap tersangka Yudi tertera dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8. Nomor surat: B/1356/SP2HP-8/IV/RES.1.24/2024/Ditreskrimum. Yudi dilaporkan ke Polda Jatim pada 26 Desember 2022. Ia diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan TPPU

Tindakan itu ia lakukan saat menjadi Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena. Uang yang digelapkan itu sebesar Rp9,2 miliar. (sha/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

700 Personel Polisi Amankan Kirab Budaya

700 Personel Polisi Amankan Kirab Budaya

Sebanyak 700 personel polisi disiapkan untuk mengamankan kegiatan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda yang akan digelar di Kota Bandung pada Sabtu (16/5) malam.
Maarten Paes Terancam Jadi 'Camat', Ajax Berniat Cari Kiper Top Eropa Musim Depan

Maarten Paes Terancam Jadi 'Camat', Ajax Berniat Cari Kiper Top Eropa Musim Depan

Maarten Paes cadangan mati (camat) di Ajax setelah Jordi Cruijff dikabarkan mencari sosok kiper baru, dengan Ter Stegen hingga Mark Flekken masuk radar klub.
Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026

Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi terpilih menjadi tuan rumah perhelatan akbar Kongres XV Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) yang akan digelar pada 16–18 Oktober 2026.
Wargi Jabar Harus Tahu, Maksud di Balik Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Mahkota Binokasih oleh KDM

Wargi Jabar Harus Tahu, Maksud di Balik Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Mahkota Binokasih oleh KDM

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) akan memimpin langsung puncak perhelatan akbar bertajuk Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Mahkota Binokasih. Parade budaya -
Bayi Berusia 18 Hari Ditemukan Menangis di Pinggir Jalan Kota Madiun

Bayi Berusia 18 Hari Ditemukan Menangis di Pinggir Jalan Kota Madiun

Bayi itu merupakan anak pertama pasangan B-S (36) dan N-A (35) warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Performa Yamaha Perlahan Mulai Membaik, Fabio Quartararo Berharap Bisa Raih Hasil Positif di MotoGP Catalunya 2026

Performa Yamaha Perlahan Mulai Membaik, Fabio Quartararo Berharap Bisa Raih Hasil Positif di MotoGP Catalunya 2026

Performa Yamaha kini mulai menunjukkan sinyal positif jelang MotoGP Catalunya 2026 setelah akhir pekan kompetitif di Le Mans.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT