News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dosen Nuklir UGM Tersangka Penipuan dan Penggelapan Dicekal, Pakar Pidana: Polda Jatim Harus Libatkan Interpol

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim saat ini telah melakukan pencekalan terhadap Yudi Utomo Imarjoko, dosen nuklir di UGM yang masih berstatus buron atau DPO.
Rabu, 19 Juni 2024 - 13:36 WIB
Yudi Utomo Imarjoko dosen nuklir UGM yang jadi tersangka penipuan dan penggelapan
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim saat ini telah melakukan pencekalan terhadap Yudi Utomo Imarjoko, dosen nuklir di Universitas Gadjah Mada (UGM), hingga saat ini statusnya masih buronan polisi atau DPO.

Menurut pakar hukum pidana Universitas Brawijaya, Dr Priya Jatmika, pencekalan tersebut dinilai belum cukup. Dalam memburu seorang tersangka yang berstatus DPO, polisi harus melakukan beberapa tindakan. Kalau tersangka masih ada di dalam negeri maka bisa dilakukan pencekalan. Pencekalan ini untuk mencegah tersangka pergi ke luar negeri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi kalau ada dugaan yang bersangkutan lari ke luar negeri, Polda Jatim tinggal mengajukan ke interpol dan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah DPO biar nanti interpol yang menangkap," ujar Dr Priya Jatmika. 

Kerjasama dengan Interpol, akan memudahkan Polda Jatim dalam menangkap Buronan, terutama jika terindikasi tersangka telah berada di luar negeri. 

"Kalau soal tangkap menangkap itu kerjasama dengan interpol memang sudah biasa dilakukan aparat penegak hukum," lanjutnya. 

Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Surabaya M Solehuddin mengatakan, red notice itu dikeluarkan oleh polisi. Sehingga, dalam kasus tersebut ketika seseorang yang statusnya sudah tersangka dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), penyidik sudah bisa mengeluarkan red notice.

“Itu kan masalah administrasi saja. Sehingga, interpol bisa membantu mencari yang bersangkutan. Apakah benar ia sakit dan dirawat di luar negeri. Kondisinya seperti apa. Sama halnya kayak DPO lainnya,” katanya.

Red notice itu bisa kapan saja dikeluarkan oleh penyidik. Itu juga ketika dinilai perlu. Tidak ada aturan untuk red notice. Semua itu, keputusan internal kepolisian. 

“Ketika penyidik menilai tindakan yang dilakukan oleh tersangka memperlambat proses hukum, itu bisa dilakukan,” bebernya.

Sementara itu, Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena mengatakan, informasi yang beredar, ahli nuklir UGM itu tengah berada di luar negeri. Sehingga, sudah seharusnya penyidik mengurus red notice. Agar tersangka bisa dicari, dan menangkap tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

“Indonesia ini anggota interpol juga. Saya yakin penyidik Polda Jatim presisi dan profesional. Tidak mungkin mereka membiarkan begitu saja tersangka. Apalagi, yang bersangkutan sengaja melawan hukum. Yakni dengan mempersulit jalannya penyidikan,” katanya.

Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait pengejaran terhadap tersangka Yudi adalah hal tekhnis yang dilakukan pihaknya. Yang jelas kata Totok, saat ini tersangka masih berstatus DPO.

"Tolong dipahami bahwa ini adalah hal teknis," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan DPO terhadap tersangka Yudi tertera dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8. Nomor surat: B/1356/SP2HP-8/IV/RES.1.24/2024/Ditreskrimum. Yudi dilaporkan ke Polda Jatim pada 26 Desember 2022. Ia diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan TPPU

Tindakan itu ia lakukan saat menjadi Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena. Uang yang digelapkan itu sebesar Rp9,2 miliar. (sha/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antisipasi Virus Nipah, BBKK Surabaya Perketat Pengawasan Penerimaan Internasional di Bandara Juanda

Antisipasi Virus Nipah, BBKK Surabaya Perketat Pengawasan Penerimaan Internasional di Bandara Juanda

Dalam upaya mengantisipasi masuknya virus nipah ke Jawa Timur, BBKK Surabaya memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional di Bandara Juanda.
Dikira Mata-matai Timnas Futsal Indonesia, Ternyata Ini Tujuan Pelatih Iran Tonton Langsung Laga Skuad Garuda Kontra Jepang ‎

Dikira Mata-matai Timnas Futsal Indonesia, Ternyata Ini Tujuan Pelatih Iran Tonton Langsung Laga Skuad Garuda Kontra Jepang ‎

‎Iran bakal melakoni partai final Piala Asia Futsal 2026 dengan menghadapi penantang baru. Bukan Jepang maupun raksasa Asia lainnya, namun Timnas Futsal Indonesia menjadi lawan yang harus mereka hadapi di laga pamungkas tersebut. 
Alim Suseno Ungkap Biang Kerok Jakarta Electric PLN Babak Belur Dihajar Megawati Hangestri Cs Tiga Set Langsung

Alim Suseno Ungkap Biang Kerok Jakarta Electric PLN Babak Belur Dihajar Megawati Hangestri Cs Tiga Set Langsung

Jakarta Electric PLN gagal perpanjang catatan kemenangan beruntun mereka pada gelaran Proliga 2026 memasuki seri kelima yang berlangsung di Malang, Jawa Timur.
Komisi I DPR Tegaskan Belum Bahas Anggaran Kemenhan untuk Iuran Board of Peace

Komisi I DPR Tegaskan Belum Bahas Anggaran Kemenhan untuk Iuran Board of Peace

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah ada pembahasan resmi terkait rencana penggunaan anggaran Kemenhan untuk membayar iuran Board of Peace yang nilainya disebut mencapai sekitar 1 miliar dolar AS.
Ramalan Cinta Shio 7 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi

Ramalan Cinta Shio 7 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi

​​​​​​​Ramalan cinta shio 7 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi. Simak peruntungan asmara besok untuk single dan berpasangan lengkap.
Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Menang 3-2 atas Thailand, Ester Nurumi Bawa Indonesia ke Semifinal

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Menang 3-2 atas Thailand, Ester Nurumi Bawa Indonesia ke Semifinal

Ester Nurumi Tri Wardoyo memastikan kemenangan 3-2 Indonesia atas Thailand di babak perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026 pada Jumat (6/2/2026) siang WIB.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT