News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Oknum Polisi Divonis 10 Bulan atas Kasus Tindak Kekerasan kepada Jurnalis Tempo saat Melakukan Kegiatan Jurnalisme

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, akhirnya memvonis dua oknum polisi, terdakwa penganiaya jurnalis Tempo Nurhadi, saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Keduanya adalah Bripka Purwanto dan Brigpol M Firman Subakhi, dengan vonis 10 bulan pidana penjara
Rabu, 12 Januari 2022 - 18:59 WIB
2 oknum polisi divonis 10 bulan
Sumber :
  • tim tvone - bimbim

Surabaya, Jawa Timur - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, akhirnya memvonis dua oknum polisi, terdakwa penganiaya jurnalis Tempo Nurhadi, saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Keduanya adalah Bripka Purwanto dan Brigpol M Firman Subakhi, dengan vonis 10 bulan pidana penjara. Kedua terdakwa telah melanggar hukum Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Menjatuhkan pidana masing-masing terdakwa penjara 10 bulan," ucap Ketua Majelis Hakim, M Basir saat membacakan putusan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (12/1/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya vonis penjara 10 bulan, restitusi atau ganti rugi terhadap korban Nurhadi, juga dijatuhkan kepada kedua terdakwa oknum polisi ini. 

"Menghukum terdakwa membayar restitusi kepada saksi Nurhadi Rp13.813.000 dan saksi F sebesar Rp21.850.000," tambah Ketua Majelis Hakim.

Atas putusan hakim ini, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir, dan akan berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya, untuk mengambil langkah hukum selanjutnya. 

Putusan majelis hakim terhadap kedua terdakwa lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan penjara terhadap masing-masing terdakwa.  

Sementara itu, meski vonis lebih ringan dari tuntutan, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Winarko, juga menyatakan pikir-pikir atas vonis hakim. 

Usai sidang, Joko Cahyono, penasihat hukum terdakwa mengatakan meski memutuskan pikir-pikir, namun pihaknya berencana akan banding terhadap putusan hakim. Sebab vonis 10 bulan penjara dinilai tidak ringan.

"Kami pikir-pikir. Besar kemungkinan kami akan melalukan banding. 10 bulan bukan vonis yang ringan untuk orang yang berprofesi," kata Joko usai sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, jurnalis Tempo Nurhadi mengaku mendapat tindak kekerasan dari oknum aparat saat dirinya hendak melakukan kegiatan jurnalisme. Ia diduga dianiaya oleh oknum polisi, usai dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno Aji di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/3/2021) malam. (Syamsul Huda/hen) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Final Four Proliga 2026: Jakarta LavAni Comeback, Dimas Saputra Dkk Sikat Surabaya Samator 3-1

Hasil Final Four Proliga 2026: Jakarta LavAni Comeback, Dimas Saputra Dkk Sikat Surabaya Samator 3-1

Bermain di Jawa Pos Arena, Surabaya, Minggu (5/4/2026), Jakarta LavAani melakukan comeback hingga menang meyakinkan 3-1 (23-25, 25-15, 25-16 dan 25-13) di Final Four Proliga 2026.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putra, Minggu 5 April: LavAni Gagal Kudeta Jakarta Bhayangkara Presisi di Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putra, Minggu 5 April: LavAni Gagal Kudeta Jakarta Bhayangkara Presisi di Puncak

Klasemen final four Proliga 2026 putra, di mana LavAni gagal menggusur Jakarta Bhayangkara Presisi dari puncak.
Diprotes Warga, Iklan Film Horor di Sejumlah Wilayah Jakarta Ditertibkan Satpol PP

Diprotes Warga, Iklan Film Horor di Sejumlah Wilayah Jakarta Ditertibkan Satpol PP

Sejumlah poster iklan film horor diturunkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena dinilai telah meresahkan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
SBY Geram, Desak PBB Hentikan Penugasan UNIFIL Imbas Gugurnya PrajuritTNI di Lebanon

SBY Geram, Desak PBB Hentikan Penugasan UNIFIL Imbas Gugurnya PrajuritTNI di Lebanon

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendesak supaya Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menghentikan UNIFIL buntut tiga prajurit TNI gugur di Lebanon.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Kecewa usai Mengadu ke Ombudsman RI, Penanganan Kasus Terkendala Penentuan Kewenangan

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Kecewa usai Mengadu ke Ombudsman RI, Penanganan Kasus Terkendala Penentuan Kewenangan

Orang tua siswa SMK IDN Bogor kecewa usai mengadu ke Ombudsman RI, penanganan kasus masih belum jelas karena terkendala penentuan kewenangan.
Pesan Menyentuh Jorge Martin untuk Aprilia usai Berhasil Kembali ke Podium di MotoGP 2026

Pesan Menyentuh Jorge Martin untuk Aprilia usai Berhasil Kembali ke Podium di MotoGP 2026

Kebangkitan Jorge Martin di MotoGP 2026 menjadi salah satu cerita paling menarik musim ini, setelah sebelumnya sempat terpuruk akibat cedera panjang.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT