LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
penyelundupan ribuan satwa dilindungi
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Tim Gabungan Karantina Hewan dan Pertanian Surabaya Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Satwa Liar Endemik

Penyelundupan 2719 ekor burung tanpa surat izin karantina dan sebagian ada yang dilindungi, berhasil digagalkan Tim Gabungan Karantina Hewan dan Pertanian Surabaya. Ribuan satwa tersebut akan diselundupkan melalui Pelabuhan Paciran Lamongan

Rabu, 12 Januari 2022 - 19:18 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Penyelundupan 2719 ekor burung tanpa surat izin karantina dan sebagian ada yang dilindungi, berhasil digagalkan Tim Gabungan Karantina Hewan dan Pertanian Surabaya. Ribuan satwa tersebut akan diselundupkan melalui Pelabuhan Paciran Lamongan, selasa malam (11/01/2022).

Seluruh satwa liar endemik asli Kalimatan Tengah tersebut diangkut menggunakan KMP Drajat dari Pelabuhan Bahaur, Kalimantan Tengah. Sedianya diselundupkan dengan tujuan Pelabuhan Paciran, Lamongan.

Saat kapal sandar di pelabuhan, petugas gabungan yang telah mengetahui jalur baru pengiriman satwa liar ilegal tersebut, langsung mengamankan dan mengevakuasi ke Kantor Karantina Hewan dan Tumbuhan Surabaya, Rabu (12/01/2022).

Nn selaku pemilik satwa liar dan W sopir mobil pick up turut diamankan dan sedang menjalani sejumlah pemeriksaan terkait penyelundupan tersebut.

"Berdasarkan informasi masyarakat, pejabat kami langsung bergerak melakukan pengawasan di pelabuhan Paciran. Tim melakukan penyisiran di seluruh ruangan dalam kapal dan ditemukan ada kendaraan yang memuat puluhan kemasan kardus, keranjang plastik yang diduga berisi burung ke dalam mobil. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar burung sesuai target," kata Hutri Widarsa, selaku Sub Koordinator Bidang Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Surabaya.

Ribuan burung yang diselundupkan ini terdiri dari burung yang dilindungi, diantaranya burung beo 13 ekor, srindit 163 ekor, pleci 38 ekor, cucak ijo 19 ekor dan cililin 10 ekor, serta burung liar endemik yang tidak dilengkapi surat izin karantina, diantaranya burung  kolibri 2000 ekor, jalak kebo 180 ekor, anis kembang 120, murai batu 69 ekor, kapas tembak 63 ekor, tledekan 40 ekor, cucak biru 2 ekor dan cucak jenggot 2 ekor. Total keseluruhan burung yang diselundupkan sebanyak 2719 ekor.

“Setiap burung liar tersebut dijual beragam dari 50 ribu rupiah hingga dua juta rupiah per ekor dengan total ekonomis nilai jual sekitar Rp150.000.000,” jelas Hutri.

Secara terpisah Plt Kepala Karantina Pertanian Surabaya, drh Cicik Sri Sukarsih, mengatakan, modus dan jalur penyelundupan satwa liar ini terbilang baru. Awalnya diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, namun karena seringkali berhasil ditindak mereka memindahkan tujuan pengiriman ke wilayah pelabuhan Paciran Lamongan.

Modus operandi dari sindikat satwa liar tersebut disembunyikan di dalam kemasan kardus, keranjang plastik dan kayu, ditempatkan di dek mesin kapal paling bawah. Setelah kapal sandar, maka kemasan tadi dipindahkan ke dalam mobil yang menjemput di pelabuhan.

"Berkat kesigapan pejabat karantina di lapangan, penyelundupan ini berhasil digagalkan. Tindakan ini melanggar UU No.21 tahun 2019  tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Pasal 88,  dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara dan denda maksimal 2 miliar," katanya.

Merujuk pada pasal 88 dalam UU 21 Tahun 2019, pelanggaran terhadap persyaratan karantina antar area bisa dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun, dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar. 

“Saya memberikan apresiasi kepada pejabat karantina di lapangan dan semua instansi terkait yang telah membantu keberhasilan penggagalan penyelundupan ini. Saya berharap masyarakat semakin sadar untuk turut menjaga kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia demi anak cucu kita," ujar Cicik (Zainal Azhari/hen) 

 

Baca Juga :

 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dua Orang Buronan Kasus Perzinaan Ditangkap Kejati Sulsel

Dua Orang Buronan Kasus Perzinaan Ditangkap Kejati Sulsel

Kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Perzinaan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 30 Januari 2024 nomor: 81/Pid.B/2023/PN Wns
Kasus Kanker Meningkat di Surabaya, RSU Dr Soetomo sudah Tangani 389 Pasien dalam 3 Tahun

Kasus Kanker Meningkat di Surabaya, RSU Dr Soetomo sudah Tangani 389 Pasien dalam 3 Tahun

Pasien kanker di jawa timur yang menjalani perawatan di RSU Dr Soetomo Surabaya terus meningkat. Dalam tiga tahun terakhir pasien kanker ada sebanyak 389 kasus.
Ganjar Sebut Akan Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres Jika Dapat Undangan

Ganjar Sebut Akan Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres Jika Dapat Undangan

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku akan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Terpilih hasil Pilpres 2024 bila mendapatkan undangan
Lima Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga di Kolaka Akhirnya Diperiksa

Lima Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga di Kolaka Akhirnya Diperiksa

Lima orang oknum polisi yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap warga berinisial M (27) dan F (28) di Kelurahan Lamokato, Kolaka diperiksa Kepolisian Resor (Polres), Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.
Sudah Amankan Tiket Championship Series, Bek Asing Persib Siap Raih Kemenangan dari Borneo FC

Sudah Amankan Tiket Championship Series, Bek Asing Persib Siap Raih Kemenangan dari Borneo FC

Tiga poin di laga ini akan memastikan posisi kedua klasemen babak regular series akan digenggam Maung Bandung.
Kartu BPJS Hilang? Tenang, Begini Cara Mengurusnya dengan Cepat dan Mudah!

Kartu BPJS Hilang? Tenang, Begini Cara Mengurusnya dengan Cepat dan Mudah!

BPJS Kesehatan memberikan banyak manfaat layanan kesehatan kepada. Saat berobat, peserta diminta membawa kartu BPJS Kesehatan bagaimana saat kartu hilang?
Trending
Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Dalam jadwal yang dibagikan FIFA tersebut, Timnas Indonesia menggunakan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta sebagai kandang Garuda menjamu Irak dan Filipina. 
Bukan Pemain Naturalisasi, Jay Idzes Ungkap Kekuatan Utama Timnas Indonesia yang Bikin Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026

Bukan Pemain Naturalisasi, Jay Idzes Ungkap Kekuatan Utama Timnas Indonesia yang Bikin Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia menyisakan dua pertandingan di sisa putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Irak dan Filipina. 
Singkirkan Thailand, Suporter Irak Ingin Jumpa Timnas Indonesia U-23 di Final Piala Asia U-23 2024

Singkirkan Thailand, Suporter Irak Ingin Jumpa Timnas Indonesia U-23 di Final Piala Asia U-23 2024

Seorang suporter Irak berharap untuk bisa berjumpa dengan timnas Indonesia U-23 di final Piala Asia U-23 2024 usai sukses menyingkirkan Thailand di fase grup.
Bukan karena Regulasi FIFA, 3 Bintang Eropa Ini Harus Kubur Impian Bela Timnas Indonesia Usai Terhalang Restu dari Keluarga

Bukan karena Regulasi FIFA, 3 Bintang Eropa Ini Harus Kubur Impian Bela Timnas Indonesia Usai Terhalang Restu dari Keluarga

Sempat dihubungi PSSI untuk memperkuat Timnas Indonesia, para bintang Eropa ini justru abaikan panggilan bela skuad Garuda karena terganjal izin dari keluarga.
Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Kesuksesan Shin Tae-yong bawa Timnas Indonesia berprestasi di Asia membuat media Korea keheranan dengan pelatih Korsel tersebut yang justru gagal di negaranya.
Kabar Gembira! Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Skuad Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Berani Jamin

Kabar Gembira! Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Skuad Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Berani Jamin

Nathan Tjoe-A-On memberikan kabar gembira untuk kembali ke skuad timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Sebenarnya Bersentuhan Suami-Istri Membatalkan Wudhu atau Tidak? Ternyata Kata Buya Yahya Begini Penjelasannya

Sebenarnya Bersentuhan Suami-Istri Membatalkan Wudhu atau Tidak? Ternyata Kata Buya Yahya Begini Penjelasannya

Buya Yahya menjelaskan soal apakah bersentuhan kulit antara suami dan istri membatalkan wudhu atau tidak di dalam Islam. Ternyata, begini penjelasan lengkapnya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya