Banyuwangi, Jawa Timur - Pelaku sodomi berhasil ditangkap aparat Polresta Banyuwangi. Pelaku berinisial P (20 tahun) asal Muncar, Banyuwangi. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kekerasan. Korban yang masih tetangganya dipukul, lalu dipaksa bersodomi, mirisnya korban masih berstatus siswa Sekolah Dasar.
Kronologisnya, sekitar pukul 20.00 WIB, korban berpapasan dengan pelaku. Karena sudah kenal, korban langsung menurut ketika diajak pelaku. Modusnya, pelaku berpura-pura meminta korban diantar ke daerah Wonosobo, Kecamatan Srono,Banyuwangi. Di tengah perjalanan, pelaku justru meminta korban mengarah ke sebuah perkebunan. Korban menurut.
Menjelang tengah malam, korban mengajak pelaku pulang. Anehnya, korban langsung marah. Pelaku mengambil sebilah kayu, dan korban dipukul. Karena takut, korban memohon tidak dibunuh. Kemudian, pelaku meminta korban memegang alat vital pelaku. Selanjutnya, dibawah ancaman, korban membuka celananya.
Puas melampiaskan nafsunya, pelaku mengajak korban pulang. Karena takut, sampai di rumah, korban menceritakan peristiwa itu ke orang tuanya.
"Orang tua korban akhirnya melapor ke Polresta, kemudian dilakukan penyelidikan. Selanjutnya,pelaku diamankan tanpa perlawanan," kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nasrun Pasaribu, Kamis (13/1/2022) siang.
Kepada penyidik, pelaku yang bekerja sebagai buruh penimbang ikan ini berdalih khilaf. Aksi amoral itu baru dilakukan sekali. Meski begitu, penyidik masih mengembangkan kasus ini.
"Pengakuannya baru sekali, tapi masih dikembangkan. Jika ada yang menjadi korban, bisa melapor," tegas Kapolresta.
Penyidik menjerat pelaku dengan pasal pasal 82 ayat 1 junto pasal 76E UU No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya, maksimal 15 tahun penjara. (Happy Oktavia/rey)
Load more