News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pakis Malang Ajukan Nota Keberatan dan Minta Bebas

Kasus perampokan berujung pembunuhan di Jalan Anggodo, Dusun Mendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kepanjen
Rabu, 31 Juli 2024 - 15:21 WIB
Persidangan kasus perampokan berujung pembunuhan di Jalan Anggodo, Dusun Mendit Timur,
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Kasus perampokan berujung pembunuhan di Jalan Anggodo, Dusun Mendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Senin (29/7) siang kemarin.

Dua terdakwa M Wakhid Hasyim Afandi (29) dan M Iqbal Faisal Amir (28) mengajukan nota keberatan (eksepsi). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka meminta hakim memberi putusan sela bebas karena menilai penyidikan kasus tersebut cacat hukum.

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum terdakwa yang dipimpin Henru Purnomo menyoroti beberapa hal. Antara lain proses penyidikan perkara, pemberian hak terdakwa untuk mendapatkan pendampingan hukum secara prodeo, rekonstruksi dan pengambilan sampel darah serta proses ujinya.

Henru mengatakan, selama proses penyidikan di Polsek Pakis, dua terdakwa tidak didampingi advokat, artinya melanggar pasal 56 ayat 1 KUHAP. 

Mereka menyebut pada tanggal 31 Maret 2024 sekitar pukul 23.00, kedua tersangka disidik tanpa didampingi kuasa hukum. 

"Ada dugaan penganiayaan dan arahan dari penyidik untuk membuat suatu pengakuan perbuatan. Karena takut akan penyiksaan itu terjadi lagi, akhirnya mereka mengaku, sesuai arahan penyidik," kata Hanru, Rabu (31/7).

Dia juga menyinggung soal adanya dugaan tanda tangan penasihat hukum dengan nama Ahmad Hadi Puspito dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun kliennya tidak mengetahui jika bagian tersebut sudah ditanda tangani. Bahkan sosok itu tidak ada ketika para terdakwa menandatangani BAP.

"Jadi klien kami tidak diperiksa dalam satu ruangan. Tapi dalam berita acara disebutkan jika Hadi mendampingi keduanya bersamaan," terangnya.

Hal lain adalah soal rekonstruksi kejadian, yang dilakukan pada 31 Juli 2024 di Polsek Pakis pukul 23.00. Lagi-lagi, tanpa penasihat hukum.

"Pada waktu yang sama dengan rekonstruksi, Wakhid sedang disidik," ujar dia.

Ditambahkan Hanru, seharusnya rekonstruksi dan penyidikan itu waktunya tidak sama. Dia juga menyinggung soal pengambilan sampel darah pada 25 April 2024.

"Karena tidak didampingi kuasa hukum, patut diduga telah terjadi pemaksaan. Yang dibuktikan dengan tidak ada tanda tangan persetujuan para tersangka," ucapnya.

Pengujian darah dan DNA tersebut juga tidak dilakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, tapi lembaga penelitian penyakit tropis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Hasilnya keluar pada tanggal 8 Mei 2024, baru diambil penyidik 14 Mei 2024. 

"Atas hal-hal tersebut, tim penasihat hukum terdakwa meminta hakim membebaskan kedua terdakwa dalam putusan sela," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban Lydia Retnani menyebut, apa yang disampaikan kuasa hukum terdakwa adalah materi praperadilan.

"Sangat disayangkan juga jika bukti dari eksepsi itu tidak disertakan tadi. Tapi kami harap kasus ini jadi terang benderang," ujar Lydia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait kejanggalan saat penyidikan, ia tidak berkomentar banyak. Jaksa penuntut umum (JPU) Anjar Rudi Admoko tidak menanggapi banyak setelah pembacaan tersebut.

"Kami akan berikan tanggapan tertulis pada sidang berikutnya dua pekan lagi yakni tanggapan eksepsi dari jaksa pada tanggal 12 Agustus 2024," tukasnya. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mensos Usul Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan Nasional: Tokoh Pejuang Bahasa Indonesia

Mensos Usul Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan Nasional: Tokoh Pejuang Bahasa Indonesia

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan dukungan penuh terhadap pengusulan Sutan Takdir Alisjahbana (STA) sebagai Pahlawan Nasional. 
bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni Melalui BSPS 2026

bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni Melalui BSPS 2026

bank bjb kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergi strategis bersama berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat kinerja bisnis sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. 
Direktur Bank Jakarta Ungkap Optimalisasi Keamanan Siber akan Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Direktur Bank Jakarta Ungkap Optimalisasi Keamanan Siber akan Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Sektor perbankan terus memperkuat strategi digitalisasinya dengan menempatkan optimalisasi keamanan siber sebagai pilar utama.
Bank Jakarta Pilih Strategi Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Kenaikan Suku Bunga

Bank Jakarta Pilih Strategi Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Kenaikan Suku Bunga

Bank Jakarta menegaskan kenaikan biaya dana bukan berarti menghambat langkah ekspansi. Oleh karena itu, Bank Jakarta tetap menyiapkan berbagai strategi untuk menjaga pertumbuhan.
Sepanjang Januari-Juni 2026, Polri Tetapkan Puluhan Ribu Tersangka Kasus Narkoba Hingga Judol yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Sepanjang Januari-Juni 2026, Polri Tetapkan Puluhan Ribu Tersangka Kasus Narkoba Hingga Judol yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memamerkan sejumlah capaian ungkap kasus narkoba hingga judi online sepanjang Januari sampai dengan Juni 2026.
Atlet Adalah Pahlawan Nasional: Alasan Mengapa Timnas Korea Selatan Dihujat usai Tereliminasi dari Piala Dunia 2026

Atlet Adalah Pahlawan Nasional: Alasan Mengapa Timnas Korea Selatan Dihujat usai Tereliminasi dari Piala Dunia 2026

Lalu, mengapa reaksi masyarakat Korea Selatan begitu keras, bahkan menjurus pada kebencian terhadap tim nasional mereka sendiri yang gagal di Piala Dunia 2026?

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Taufik Hidayat sempat potong rambut sebelum ditangkap. Kesaksian tukang cukur di hadapan Dedi Mulyadi mengungkap sikap Taufik Hidayat saat itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT