News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Chip, Lima Penjudi Online Dibekuk Polisi

Lima pria di Mojokerto diamankan saat berjudi online di warung kopi. Aksi kelima tersangka tersebut terdeteksi setelah mereka menjual chip hasil kemenangan judi
Kamis, 15 Agustus 2024 - 08:52 WIB
Lima pelaku judi online yang ditangkap polisi
Sumber :
  • handi firmansyah

Mojokerto, tvOnenews.com - Lima pria di Mojokerto, dibekuk anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat berjudi online di warung kopi. Aksi kelima tersangka tersebut terdeteksi polisi, setelah mereka menjual chip hasil kemenangan judi, melalui facebook.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan, lima tersangka tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda. Tersangka LA (39) dan CB (44) warga Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, ditangkap saat tengah asyik berjudi online melalui handphone milik tersangka di sebuah warung kopi yang tak jauh dari rumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan tersangka NF (42) warga Desa Terusan Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto ditangkap di pasar Lespadangan. Tersangka FY (22) dan MR (21) warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto ditangkap di kawasan rest area Gunung Gedangan.

"Modus yang dilakukan pelaku yakni melakukan perjudian online berbekal satu chip senilai satu bilion, kemudian menang beberapa chip. Chip hasil kemenangan ini dijual para pelaku melalui media sosial facebook," terang Rudi kepada wartawan saat pers rilis di aula Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (14/8/2024) siang.

Selain perjudian online dengan chip, tersangka juga berjudi dengan mendapat keuntungan secara tunai yang dapat ditrasfer langsung ke rekening. Tersangka berjudi melalui aplikasi Indo Xslot, No Limit City, Pragmatic Play, dan PG Soft.

"Pelaku ingin menambah penghasilan melalui judi online," ujar Rudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti yang disita dari tersangka CB dan LA, satu unit telepon genggam merek Samsung M20, kartu ATM BCA, satu telepon genggam merek OPPO dan kartu ATM BCA. Sedangkan yang disita dari MR dan FY, telephone genggam merek VIVO dan OPPO serta uang Rp310 ribu. Dan dari tersangka NF polisi menyita satu telepon genggam merek OPPO serta uang tunai Rp200 ribu.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI nomer 19 tahun 2016, tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda paling banyak satu miliar," tegas Rudi. (hfh/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 

Trending

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Tampil di leg kedua, Maarten Paes menjadi kiper utama Ajax menantang Shelbourne FC di Tolka Park, Jumat (14/8/2026) dini hari WIB. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT