Pacitan, JawaTimur - Seorang pelajar pengendara sepeda motor tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, di Jalan Mentoro – Arjosari, Dusun Demeling RT 01 RW 03 Desa Purworejo, Kecamatan Pacitan.
Peristiwa kecelakaan melibatkan kendaraan roda empat Datsun Go nopol B 2828 TYO warna gold berlawanan dengan sepeda motor honda vario nopol AE 3048 Z warna merah hitam.
Sesuai dari hasil gelar olah kejadian perkara di TKP, dengan memeriksa saksi-saksi, membuat sket gambar dan mengamankan barang bukti, petugas Satlantas mendapat keterangan bahwa pengendara kendaraan roda dua dalah Dezalpha Bayu Wijaya (20 tahun), seorang pelajar yang berboncengan dengan Octazzam Ceysa Wijaya (12 tahun), pelajar salah satu sekolah dasar di Pacitan.
Keduanya merupakan kakak beradik asal Kelurahan Purworejo, Kecamatan Pacitan. Sementara pengemudi kendaraan roda empat belum teridentifikasi, karena melarikan diri sesaat setelah kecelakaan terjadi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, Ipda Abdul Kholik menerangkan kecelakaan lalu lintas ini berawal saat kendaraan roda empat melaju dari utara ke selatan di Jalan Mentoro - Arjosari. Sesampainya di tempat kejadian perkara yang merupakan tikungan, dari arah berlawanan melaju kendaraan roda dua. Lantaran jarak yang dekat dan pandangan terhalang karena cuaca sedang hujan, kendaraan yang dikemudikan Dezalpha Bayu Wijaya menabrak bagian depan mobil tersebut.