GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Aksi Pencabulan Siswi di Sumenep Melibatkan Ibu Korban

Aksi bejat yang dilakukan oleh J terhadap T, yang merupakan siswi sekolah menengah pertama di Kabupaten Sumenep, Madura telah berhasil diungkap usai dilaporkan oleh ayah T ke Polres Sumenep.
Selasa, 3 September 2024 - 14:27 WIB
Tersangka pencabulan berinisial J
Sumber :
  • tvOne - veros

Sumenep, tvOnenews.com - Aksi bejat yang dilakukan oleh J terhadap T, yang merupakan siswi sekolah menengah pertama di Kabupaten Sumenep, Madura telah berhasil diungkap usai dilaporkan oleh ayah T ke Polres Sumenep. Selain tersangka J, polisi juga menetapkan Ibu T yaitu, tersangka E yang dianggap terlibat dari setiap aksi pencabulan J terhadap korban T.

"Iya saya mengakui perbuatan saya, itu semata saya mau menutupi hubungan gelap saya dengan E yang merupakan ibu kandung T, dan 5 kali saya mencabuli T dengan seizin ibunya,” ungkap tersangka J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

J mengaku menyesal atas perbuatannya, dirinya mengakui bahwa hubungan gelapnya dengan tersangka E telah berlangsung sejak 2019, dan dirinya mengakui bahwa belakangan ini dirinya berpikir untuk mencari cara untuk mencoba menutupi hubungan gelapnya, dan dirinya mengakui bahwa setiap berhubungan badan dengan korban T, dirinya memberikan sejumlah uang senilai ratusan ribu terhadap korban T dan E yang merupakan ibu kandung korban.

"Selain memberikan sejumlah uang, pelaku J juga menjanjikan untuk membelikan korban sepeda motor, dan di setiap aksinya, korban T diantarkan langsung oleh ibunya, yang akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kompol Tri Sies Biantoro, Wakapolres Sumenep.

Kompol Biantoro juga menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda, yaitu untuk pelaku J dijerat dengan pasal Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sementara tersangka E yang tidak lain adalah ibu kandung korban, dijerat dengan pasal 2 Ayat (1),(2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Karena tersangka ini merupakan ASN aktif, maka jeratan pasalnya akan ditambah menjadi sepertiga dari sanksi hukuman kurungan,” pungkasnya. (ver/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Ditutup Melemah Rp17.862, Ditekan Lonjakan Harga Minyak dan Utang Luar Negeri Indonesia

Rupiah Ditutup Melemah Rp17.862, Ditekan Lonjakan Harga Minyak dan Utang Luar Negeri Indonesia

Rupiah melemah di level Rp17.862 per dolar AS, turun dari posisi penutupan sebelumnya Rp17.798. Tekanan terhadap rupiah diperkirakan belum berakhir pada perdagangan berikutnya.
Isi Goodie Bag Upacara HUT ke-81 RI di Istana Viral, Maknanya yang Banyak Dicari Ternyata Bikin Menyentuh

Isi Goodie Bag Upacara HUT ke-81 RI di Istana Viral, Maknanya yang Banyak Dicari Ternyata Bikin Menyentuh

Sejumlah barang sebagai isi dalam goodie bag yang didapatkan masyarakat hingga para peserta Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka viral di medsos.
Cincinnati Open 2026: Langkah Janice Tjen di Nomor Ganda Putri Kandas pada Babak Pertama di Tangan Pasangan China

Cincinnati Open 2026: Langkah Janice Tjen di Nomor Ganda Putri Kandas pada Babak Pertama di Tangan Pasangan China

Perjalanan Janice Tjen pada nomor ganda putri Cincinnati Open 2026 harus berakhir lebih cepat setelah tersingkir di babak pertama.
7 Pemain Ini Layak Gantikan Rizky Ridho di Timnas Indonesia usai Dikabarkan Dicoret John Herdman, Siapa Saja?

7 Pemain Ini Layak Gantikan Rizky Ridho di Timnas Indonesia usai Dikabarkan Dicoret John Herdman, Siapa Saja?

Rizky Ridho disebut tak masuk bocoran skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Ini 7 pemain yang layak menggantikannya, dari Baggott hingga Kevin Diks.
Viral Ngetag Parkir Picu Cekcok: Jangan Sekali-kali Maki-maki Istri Gua!

Viral Ngetag Parkir Picu Cekcok: Jangan Sekali-kali Maki-maki Istri Gua!

Fenomena ngetag parkir viral setelah berujung cekcok. Benarkah slot kosong bisa dipesan dengan berdiri? Simak penjelasan etika parkir dan aturan hukumnya
Bobotoh Jangan Senyum Dulu, Persib Bisa Saja Gagal Tampil di ACL Two Skenario Ini Terjadi

Bobotoh Jangan Senyum Dulu, Persib Bisa Saja Gagal Tampil di ACL Two Skenario Ini Terjadi

Berdasarkan hasil drawing di AFC House, Kuala Lumpur, Selasa (18/8/2026), Persib Bandung dan Manila Digger tergabung dalam Grup E bersama FC Seoul, Melbourne Victory dan The Cong Viettel dalam babak grup AFC Champions League Two 2026-2027. 

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat memperingati HUT ke-81 RI tetap terasa kuat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap jadi hoki! 5 zodiak ini diprediksi bakal ketiban keberuntungan tak terduga pada 19 Agustus 2026. Mulai dari rezeki, karier, hingga peluang baru.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Pemain yang batal bela Timnas Indonesia berpotensi jadi rekan setim bagi Ole Romeny dan Justin Hubner setelah sang pemain diisukan masuk radar Fortuna Sittard.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT