“Prosesnya cukup ribet. Kata Bu Jumantik sudah dilaporkan ke puskesmas dan kelurahan, namun menunggu surat dari rumah sakit pasien yang bersangkutan. Mestinya tidak begini, untuk mengantisipasi penyebaran DBD langsung saja difogging tidak perlu surat resmi segala. Toh yang kena DBD sudah banyak disini. Bahkan, satu anak meninggal dunia,” sesal Arifin.
Warga berharap, pemerintah Kota Surabaya segera bertindak cepat untuk menangani kasus Demam Berdarah Dengue di wilayah setempat, agar korban tidak terus bertambah. Setidaknya, pemerintah kota melakukan tindakan fogging atau pengasapan di wilayah tersebut untuk membasmi nyamuk aides agepty yang menimbulkan demam berdarah. (Sandi Irwanto/hen)
Load more