News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Air Keruh Akibat Galian C, Warga di Banyuwangi Geruduk Kantor Desa

Gara-gara air sungai keruh akibat galian C, warga Dusun Tegalwudi Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, menggeruduk kantor desa setempat
Jumat, 28 Januari 2022 - 09:17 WIB
Warga Dusun Tegalwudi, Desa Bedewang, Banyuwangi mendatangi kantor desa memprotes air keruh akibat galian C
Sumber :
  • tvone - happy oktavia

Banyuwangi, Jawa Timur – Gara-gara air sungai keruh akibat galian C, warga Dusun Tegalwudi Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, menggeruduk kantor desa setempat. Mereka menagih janji penutupan tambang yang memicu keruhnya air.

Aksi warga berlangsung spontan. Mereka tiba di Kantor Desa menjelang tengah hari. Tak hanya laki-laki, beberapa ibu-ibu ikut aksi. Mereka membawa sejumlah tulisan. Isinya, memprotes aktivitas galian C yang memicu keruhnya air sungai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Warga satu dusun mengeluh, air sungai keruh terkena lumpur galian C. Padahal, warga beraktivitas mandi dan lainnya di sungai,” kata Romadhon, salah satu warga.

Keruhnya air sungai ini, menurut Romadhon, sudah berlangsung hampir enam bulan. Sejak dibukanya galian C di Dusun Arjosari di desa setempat. Sedikitnya ada tiga titik galian C yang dikeruk menggunakan alat berat. Karena keruh, warga tak bisa beraktivitas lagi di sungai. Sebab, kondisinya tak layak digunakan. Dipenuhi material lumpur. Selain untuk aktivitas warga, aliran sungai digunakan untuk pengairan sawah. Para petani mengeluhkan tanaman yang dipenuhi material tanah.

“Petani juga bingung ketika mengairi sawah, airnya berlumpur,” tegas Romadhon.

Menurutnya, sudah empat kali, warga, penambang galian C, petani dan pihak desa melakukan pertemuan. Hasilnya, muncul kesepakatan jika air kembali keruh, aktivitas galian C harus dihentikan.

“Ini air keruh lagi, sehingga warga spontan datang ke kantor desa menagih kesepakatan yang sudah ada,” jelasnya.

Warga berharap, ada solusi air bersih akibat aktivitas galian C itu. Sebab, warga sangat tergantung dengan aliran sungai.

“Kami inginnya ditutup saja galian C. Hari ini, setelah aksi warga, aktivitas galian C sudah berhenti,” jelasnya.

Pihaknya tidak mengetahui apakah galian C tersebut memiliki izin atau tidak.

Kapolsek Songgon AKP Eko Darmawan menegaskan, aksi warga berlangsung spontan. Pihaknya sudah melakukan mediasi terkait tuntutan warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu aksi spontan, kami sudah lakukan mediasi terkait tuntutan warga,” jelasnya. (Happy Oktavia)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT