News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dipicu Salah Paham, Dua Tetangga di Situbondo Terlibat Duel. Satu Dirawat Akibat Luka Bacok

Diduga dipicu masalah transaksi penjualan motor yang gagal, dua orang yang saling bertetangga terlibat duel maut.
Sabtu, 29 Januari 2022 - 10:13 WIB
Barang bukti clurit diamankan polisi
Sumber :
  • tvone - hery sampurno

Situbondo, Jawa Timur - Diduga dipicu masalah transaksi penjualan motor yang gagal, dua orang yang saling bertetangga terlibat duel maut. Akibat dari duel tersebut, Dul Hanafi (45 tahun) warga Desa Bloro, Kecamatan Besuki harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka robek akibat senjata tajam. 

Sementara Muhammad Sulaiman Badri (25 tahun) asal Desa/Kecamatan  Besuki, Situbondo yang tak lain pelaku pembacokan diamankan di Mapolsek setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut anak korban Musrid (18 tahun) menuturkan, sebelum bapaknya dilarikan ke rumah sakit, orang tuanya dan pelaku terlibat cekcok terkait transaksi penjualan motor. Namun cekcok tak berlangsung lama dan keduanya membubarkan diri. Namun selang berapa lama, pelaku kembali bertemu ayahnya di depan SMA Negeri 1 Besuki Kabupaten Situbondo, dan tiba-tiba membacok korban dengan senjata tajamnya.

“Perkelahian tidak seimbang tersebut berhenti, setelah warga sekitar menghentikan aksi tersebut. Warga langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, sementara pelaku kabur meninggalkan senjata tajam yang berlumuran darah,” tutur Musrid sambil meneteskan air mata.   

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno saat di temui di ruangannya membenarkan kejadian pembacokan tersebut. Terjadinya peristiwa tersebut dipicu salah paham antara orang tua pelaku dengan korban, hingga akhirnya pelaku membacok korban. Pelaku sendiri langsung menyerahkan diri usai melakukan pembacokan dengan diantar orang tuanya.

"Saat ini, pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Atas kasus penganiayaan tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun," tegas Iptu Achmad, Sabtu (29/02/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengamankan pelaku, Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang masih berlumuran darah. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Besuki karena mengalami luka parah di pahanya. (Hery Sampurno/rey)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT