News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bakso Prasmanan “Sak Warege”, Menikmati Kelezatan dan Murahnya Bakso dengan Suasana Desa yang Jadul

Anda penggembar bakso? Ada baiknya anda mencoba lezatnya bakso prasmanan Sak Warege di kedai Dapoer Oemoem di kawasan Rungkut Menanggal, Surabaya.
Jumat, 1 November 2024 - 13:46 WIB
Bakso Prasmanan “Sak Warege”
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Anda penggembar bakso? Ada baiknya anda mencoba lezatnya bakso prasmanan Sak Warege di kedai Dapoer Oemoem di kawasan Rungkut Menanggal, Surabaya. Di tempat ini, pengunjung bisa mengambil sendiri menu bakso yang diinginkan dengan sepuasnya dan sekenyangnya. Bahkan, sampai pentol memenuhi mangkuk pun tidak masalah. Dan yang penting, harganya cuma 15 ribu rupiah setiap porsinya. Penasaran?

Pengunjung Kedai Dapoer Oemoem di Jalan Rungkut Menanggal no 26 Surabaya, yang menjual bakso prasmanan Sak  Warege ini tidak pernah sepi pengunjung. Sejak dibuka tiga bulan lalu, kedai bakso ini terus didatangi penikmat kuliner bakso. Mulai anak sekolah, mahasiswa, para pekerja hingga emak- emak menyempatkan waktunya untuk menikmati bakso ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Biasanya waktu ramai di kedai bakso prasmanan ini pada siang hari, waktu jam makan siang.

“Pada malam hari di tempat ini juga tak sepi pengunjung. Mereka biasanya datang bersama keluarga, sambil nyantai menikmati bakso. Banyak juga anak-anak yang ke sini makan bakso sambil kongkow bersama temannya,” ungkap Yuyun Zurqoni, pemilik Kedai Dapoer Oemoem Bakso Prasmanan Sak Warege. 

Menariknya, di tempat ini pengunjung bisa mengambil sendiri menu bakso yang diinginkan sesuka hatinya dan sepuas-puasnya. Bahkan pengunjung tidak dilarang mengambil pentol, goreng maupun tahu hingga menjulang di atas mangkuk. Untuk bisa menikmati bakso ini pembeli tidak perlu merogoh kocek terlalu mahal, hanya 15 ribu rupiah per porsinya.

Malika, pelajar SMA di kawasan Rungkut bersama teman-temannya mengaku sering makan bakso di tempat ini. 

“Baksonya murah, bisa mengambil sepuasnya. Harganya juga murah cuma 15 ribu sesuai dengan uang saku kita,” ujar Malika.

“Saya tadi ngambil pentolnya banyak sampai mangkoknya penuh, dimakan rame-rame sama teman-teman, jadi asik gitu,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya pelajar yang suka bakso prasmanan ini, para pegawai dan pekerja kantoran juga tampak mengantri mengambil menu bakso disajikan. 

“Kuahnya enak dan segar. Kami juga bisa mengambil sendiri menu apa yang diiinginkan. Ngambilnya banyak gak apa-apa yang penting muat diperut, sampai kenyang,” ucap Sudarmaji, salah seorang pengnjung di tempat ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT