GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Apartemen Puncak Group di Surabaya, Advokat Anjurkan Refund sebagai Solusi

Advokat Agung Pamardi, yang berhasil membantu lebih dari 300 konsumen mendapatkan pengembalian uang pembelian apartemen Puncak Group, angkat bicara terkait polemik pembangunan apartemen yang hingga kini mangkrak.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 25 November 2024 - 15:09 WIB
Apartemen Puncak Group di Surabaya
Sumber :
  • tvOne - zainal

Surabaya, tvOnenews.comAdvokat Agung Pamardi, yang berhasil membantu lebih dari 300 konsumen mendapatkan pengembalian uang pembelian apartemen Puncak Group, angkat bicara terkait polemik pembangunan apartemen yang hingga kini mangkrak.

Agung menekankan pentingnya bagi para korban untuk tidak terjebak dalam janji-janji kosong dari makelar kasus yang menjanjikan pengembalian uang secara utuh kepada konsumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya harap para korban bisa berpikir jernih dan tidak menjadi bulan-bulanan para markus. Mereka sudah cukup menderita, jangan sampai terjebak lagi," ungkap Agung.

Menurut Agung, banyak konsumen yang masih berharap pembangunan apartemen Puncak Group akan dilanjutkan pada Desember 2025, namun ia mengingatkan hal itu sebagai harapan yang tidak realistis.

"Saya ingatkan, daripada anda tidak mendapat apa-apa, refund atau buy back adalah pilihan terbaik," lanjutnya.

Agung pun menceritakan pengalamannya dalam menangani kasus-kasus korban apartemen Puncak Group, dimana beberapa diantaranya telah terlambat mengambil langkah pengembalian uang dan malah mengalami kerugian lebih besar.

"Ada satu korban yang menyesal karena sudah mengganti unit apartemen dan setelah itu malah rugi besar, bahkan sudah membeli perabotan," katanya.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa beberapa korban lainnya yang mengganti unit apartemen malah menghadapi beban biaya bulanan yang tinggi, seperti Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), sementara fasilitas yang ada sangat minim.

"Opsi tukar unit ini sangat memberatkan. Harganya bisa naik hingga 70%, dan yang lebih parah lagi, surat kepemilikan unit itu pun belum ada," tuturnya.

Agung mengungkapkan bahwa sejak awal ia memilih jalur hukum pidana untuk menyelesaikan kasus ini.

"Dengan jalur pidana, pelaku bisa langsung dihukum dan ditahan oleh aparat penegak hukum, termasuk polisi, jaksa, dan hakim," tegasnya.

Namun, setelah berdiskusi dengan Paguyuban korban apartemen Puncak Group, Agung mengatakan mereka akhirnya memilih untuk berdamai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami sadar bahwa melanjutkan proses hukum akan menghabiskan biaya dan waktu yang sangat besar, tanpa jaminan hasil yang pasti,” ujarnya.

Meski sulit, Agung menyarankan bahwa menerima refund sebesar 25% dari harga pembelian apartemen adalah pilihan terbaik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gempa Magnitudo 7,1 Terjadi di Sabah Tidak Berpotensi Tsunami di Kalimantan Utara, BMKG Sebut Guncangan Akibat Deformasi Lempeng Laut Filipina

Gempa Magnitudo 7,1 Terjadi di Sabah Tidak Berpotensi Tsunami di Kalimantan Utara, BMKG Sebut Guncangan Akibat Deformasi Lempeng Laut Filipina

Gempa Magnitudo 7,1 terjadi di Sabah, Malaysia, pada Senin (23/2/2026) pukul 01:57:46 WITA. Gempa tektonik itu tidak berpotensi tsunami di wilayah Kalimantan Utara.
Nostalgia Liga Indonesia: Rahmat Rivai, Striker Haus Gol yang Pernah Berseragam Persiter dan Persipura, Kini Bina Talenta Malut

Nostalgia Liga Indonesia: Rahmat Rivai, Striker Haus Gol yang Pernah Berseragam Persiter dan Persipura, Kini Bina Talenta Malut

Rahmat Rivai atau akrab disapa Poci pernah menjadi salah satu striker lokal yang saat itu kiprahnya cukup diperhitungkan di Liga Indonesia pada awal 2000-an.
Susah Payah Naturalisasi Pemain Eropa, Timnas Indonesia Disebut Mustahil Jadi Juara Piala AFF 2026

Susah Payah Naturalisasi Pemain Eropa, Timnas Indonesia Disebut Mustahil Jadi Juara Piala AFF 2026

Kepercayaan diri Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 justru mendapat respons sinis. Media Vietnam sebut Timnas Indonesia tak akan juara Piala AFF 2026.
Ternyata Amalan Sunnah ini Dijalankan Ragnar Oratmangoen, Pemain Timnas Indonesia yang Dikenal Ramah

Ternyata Amalan Sunnah ini Dijalankan Ragnar Oratmangoen, Pemain Timnas Indonesia yang Dikenal Ramah

Jarang diketahui, ada satu amalan sunnah dijalankan pemain timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen. Berikut keistimewaannya
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Cremonese Dihajar AS Roma, Emil Audero Masih Dapat Rating Memukau meski Kebobolan 3 Kali

Cremonese Dihajar AS Roma, Emil Audero Masih Dapat Rating Memukau meski Kebobolan 3 Kali

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, masih mencatatkan rating yang memukau dalam laga kontra AS Roma. Cremonese menderita kekalahan dengan skor telak 0-3 dalam laga itu.

Trending

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

John Herdman gigit jari jelang FIFA Series. Pemain keturunan yang bersinar di Liga Belanda gagal dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia usai terbentur aturan.
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora potensial. Sosok Luke Vickery, winger Australia berdarah Medan disebut selangkah lagi bela Garuda.
Surya Paloh Masih Mikir Dukung Prabowo 2 Periode, Muzani Beri Respons Menohok

Surya Paloh Masih Mikir Dukung Prabowo 2 Periode, Muzani Beri Respons Menohok

Ahmad Muzani lontarkan respons menohok terkait Ketum NasDem, Surya Paloh yang masih pikir-pikir untuk memberikan dukungan dua periode untuk Presiden Prabowo
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT