News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Apartemen Puncak Group di Surabaya, Advokat Anjurkan Refund sebagai Solusi

Advokat Agung Pamardi, yang berhasil membantu lebih dari 300 konsumen mendapatkan pengembalian uang pembelian apartemen Puncak Group, angkat bicara terkait polemik pembangunan apartemen yang hingga kini mangkrak.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 25 November 2024 - 15:09 WIB
Apartemen Puncak Group di Surabaya
Sumber :
  • tvOne - zainal

Surabaya, tvOnenews.comAdvokat Agung Pamardi, yang berhasil membantu lebih dari 300 konsumen mendapatkan pengembalian uang pembelian apartemen Puncak Group, angkat bicara terkait polemik pembangunan apartemen yang hingga kini mangkrak.

Agung menekankan pentingnya bagi para korban untuk tidak terjebak dalam janji-janji kosong dari makelar kasus yang menjanjikan pengembalian uang secara utuh kepada konsumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya harap para korban bisa berpikir jernih dan tidak menjadi bulan-bulanan para markus. Mereka sudah cukup menderita, jangan sampai terjebak lagi," ungkap Agung.

Menurut Agung, banyak konsumen yang masih berharap pembangunan apartemen Puncak Group akan dilanjutkan pada Desember 2025, namun ia mengingatkan hal itu sebagai harapan yang tidak realistis.

"Saya ingatkan, daripada anda tidak mendapat apa-apa, refund atau buy back adalah pilihan terbaik," lanjutnya.

Agung pun menceritakan pengalamannya dalam menangani kasus-kasus korban apartemen Puncak Group, dimana beberapa diantaranya telah terlambat mengambil langkah pengembalian uang dan malah mengalami kerugian lebih besar.

"Ada satu korban yang menyesal karena sudah mengganti unit apartemen dan setelah itu malah rugi besar, bahkan sudah membeli perabotan," katanya.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa beberapa korban lainnya yang mengganti unit apartemen malah menghadapi beban biaya bulanan yang tinggi, seperti Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), sementara fasilitas yang ada sangat minim.

"Opsi tukar unit ini sangat memberatkan. Harganya bisa naik hingga 70%, dan yang lebih parah lagi, surat kepemilikan unit itu pun belum ada," tuturnya.

Agung mengungkapkan bahwa sejak awal ia memilih jalur hukum pidana untuk menyelesaikan kasus ini.

"Dengan jalur pidana, pelaku bisa langsung dihukum dan ditahan oleh aparat penegak hukum, termasuk polisi, jaksa, dan hakim," tegasnya.

Namun, setelah berdiskusi dengan Paguyuban korban apartemen Puncak Group, Agung mengatakan mereka akhirnya memilih untuk berdamai.

“Kami sadar bahwa melanjutkan proses hukum akan menghabiskan biaya dan waktu yang sangat besar, tanpa jaminan hasil yang pasti,” ujarnya.

Meski sulit, Agung menyarankan bahwa menerima refund sebesar 25% dari harga pembelian apartemen adalah pilihan terbaik.

"Meskipun itu sangat menyakitkan, lebih baik menerima kenyataan daripada terus bergantung pada harapan kosong yang tidak berujung," paparnya.

Sebagai penutup, Agung mengingatkan agar para korban tidak lagi berharap pembangunan apartemen Puncak Group akan dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Janji untuk melanjutkan pembangunan sudah tujuh kali diulang, namun selalu zonk. Jadi, apa kita masih mau percaya dengan janji-janji mereka?," tandas Agung.

Dengan lebih dari 300 korban yang berhasil mendapatkan pengembalian dana, Agung menegaskan bahwa refund salah satu jalan terbaik yang dapat diambil oleh para korban apartemen Puncak Group yang hingga kini masih menunggu kejelasan pembangunan. (zaz/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penumpang KM Dorolonda Tertangkap Usai Bawa 1,07 Kg Ganja

Penumpang KM Dorolonda Tertangkap Usai Bawa 1,07 Kg Ganja

Seorang penumpang KM Dorolonda berinisial RS diamankan Polres Manokwari setelah tertangkap basah membawa 1,07 kilogram ganja dari Jayapura, Papua.
BBKSDA Sumut Evakuasi dan Lepasliarkan Seekor Orangutan Sumatra di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser

BBKSDA Sumut Evakuasi dan Lepasliarkan Seekor Orangutan Sumatra di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) melepasliarkan satu individu Orangutan Sumatra (Pongo Abelii) ke hutan primer kawasan Ta
Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Kolaborasi Dukung Jakarta Kota Global

Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Kolaborasi Dukung Jakarta Kota Global

Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta kembali menggelar acara silaturahmi dan halalbihalal bertajuk Merajut Silaturahmi, Memperkuat Persaudaraan' di Teras Lenteng
Bejat, Dua Kasus Kekerasan Seksual Terjadi pada Anak 9 dan 17 Tahun di OKU Selatan

Bejat, Dua Kasus Kekerasan Seksual Terjadi pada Anak 9 dan 17 Tahun di OKU Selatan

Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan membongkar dua kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada anak di bawah umur.
Bukit Dami Leces, Wisata Favorit Baru untuk Menikmati Sunset

Bukit Dami Leces, Wisata Favorit Baru untuk Menikmati Sunset

Menariknya, untuk menikmati keindahan Bukit Dami wisatawan tidak dikenakan tiket masuk cukup membayar biaya parkir.
Pandangan Berkelas Dedi Mulyadi soal Karakter Pengusaha, Sebut Lebih Suka Sederhana: Tidak kayak di Sinetron

Pandangan Berkelas Dedi Mulyadi soal Karakter Pengusaha, Sebut Lebih Suka Sederhana: Tidak kayak di Sinetron

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) menyebut karakter pengusaha yang sukses tidak mengutamakan penampilan dan lebih cenderung selalu sederhana.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT