GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Kades Kampung Miliarder Gresik Dijebloskan ke Penjara atas Kasus Penggelapan Aset Desa

Eks Kades Kampung Miliarder di Gresik yang dulu sempat dipuja puja lantaran mampu menyulap desa miskin menjadi kampung miliarder, kini akhirnya dijebloskan ke penjara Rutan Polres Gresik
Sabtu, 30 November 2024 - 13:35 WIB
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan
Sumber :
  • tvOne - m habib

Gresik, tvOnenews.com - Eks Kades Kampung Miliarder di Gresik yang dulu sempat dipuja puja lantaran mampu menyulap desa miskin menjadi kampung miliarder, kini akhirnya dijebloskan ke penjara Rutan Polres Gresik, Jum' at (29/11).

Penyidik Satreskrim Polres Gresik menetapkan mantan Kepala Desa Sekapuk, AH sebagai tersangka kasus dalam kasus dugaan penggelapan sejumlah aset desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan kasus yang sempat viral di media sosial itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, di lobi gedung utama Polres Gresik.

"Saudara AH mantan kepala Desa Sekapuk sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penggelapan sertifikat dan BPKB inventaris milik desa," tegas Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Kasus ini bermula pada saat serah terima jabatan Kepala Desa Sekapuk pada 22 Desember 2023. Dalam prosesi tersebut, mantan Kepala Desa Sekapuk AH tidak menyerahterimakan sembilan sertifikat aset desa dan tiga BPKB.

Tersangka AH tidak mau memberikan BPKB dan sertifikat dengan alasan karena ada 2 sertifikat dan BPKB mobil pribadinya dijadikan jaminan untuk hutang BUMDes di sebuah Bank.

Pemerintah desa melakukan mediasi dengan yang bersangkutan tetapi mediasi beberapa kali tidak membuahkan hasil. Akhirnya pihak desa membuat laporan kepada Satreskrim Polres Gresik.

Proses penyidikan masih terus berjalan, saudara AH ditahan di rutan Polres Gresik. Barang bukti yang diamankan sembilan sertifikat dan tiga BPKB kendaraan inventaris milik desa.

"Saudara AH menguasai sertifikat milik aset desa tanpa kegiatan musyawarah desa, dilakukan secara pribadi oleh saudara AH. Kami masih taksir kerugian proses masih berjalan nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka AH dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. (mhb/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jetour T2 Ditawarkan Rp568 Juta di IIMS 2026, Hadir dengan Opsi Kustomisasi Sesuai Selera Konsumen

Jetour T2 Ditawarkan Rp568 Juta di IIMS 2026, Hadir dengan Opsi Kustomisasi Sesuai Selera Konsumen

Jetour T2 dihadirkan dengan pendekatan personalisasi. Konsumen dapat melakukan modifikasi melalui aksesori resmi Jetour Obsidian Ultra Kit.
Setelah Kehilangan Posisi Kepala Tim, Andy Cowell akan Hengkang dari Aston Martin Pada Akhir Musim F1 2026?

Setelah Kehilangan Posisi Kepala Tim, Andy Cowell akan Hengkang dari Aston Martin Pada Akhir Musim F1 2026?

Kabar mengejutkan datang dari tim Aston Martin jelang bergulirnya ajang F1 2026 dalam waktu dekat ini.
Indikasi Ada Sungai Bawah Tanah di Sinkhole Sumbar

Indikasi Ada Sungai Bawah Tanah di Sinkhole Sumbar

Indikasi kuat adanya sungai bawah tanah sekitar 100 meter dari area sinkhole di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), ditemukan.
Detik-detik Oknum Kepala Dusun di Jombang Kepergok Selingkuh dengan Perempuan Bersuami

Detik-detik Oknum Kepala Dusun di Jombang Kepergok Selingkuh dengan Perempuan Bersuami

Seperti inilah detik-detik video oknum Kepala Dusun di Mojoagung, Jombang, yang kepergok diduga melakukan perselingkuhan dengan perempuan yang sudah bersuami. 
Terungkap Kondisi 13 Penumpang Pesawat Smart Air yang Ditembaki KKB di Boven Digoel, Ternyata Ada Bayi

Terungkap Kondisi 13 Penumpang Pesawat Smart Air yang Ditembaki KKB di Boven Digoel, Ternyata Ada Bayi

KKB diduga melakukan penembakan terhadap pesawat Smart Air di Boven Digoel, Rabu (11/2/2026) menyebabkan dua pilot meninggal dunia. Begini kondisi 13 penumpang.
Respons Menohok PDIP Terkait Hasil Survei Kepuasan Publik Tehadap Prabowo yang Hampir 80 Persen

Respons Menohok PDIP Terkait Hasil Survei Kepuasan Publik Tehadap Prabowo yang Hampir 80 Persen

PDIP berikan tanggapan terkait rilis terbaru Indikator Politik Indonesia yang menempatkan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo di angka 79,9 persen

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT