LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka TN saat hendak dimasukkan sel tahanan
Sumber :
  • Umar Sanusi

Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di Jombang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku menjambak rambut anaknya, memaksa korban melepas baju dan celana, kemudian pelaku memerkosanya di jok motor

Selasa, 15 Februari 2022 - 11:46 WIB

Jombang, Jawa Timur - Seorang pria berinisial TN (38) kini harus mendekam di tahanan Mapolres Jombang, Jawa Timur. Dia ditangkap Satreskrim Polres Jombang di rumahnya, di Kecamatan Mojowarno, karena diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri, Bunga (13). Akibat perbuatannya pria tersebut kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Kejadian persetubuhan terjadi 3 kali. Dengan kejadian itu korban merasa sakit dan menceritakan apa yang dialami. Selanjutnya ibu korban tidak terima, lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang," kata AKP Teguh Setiawan, Kasatreskrim Polres Jombang, Senin (14/2/2022).

Kasat Reskrim membeberkan, kejadian persetubuhan pertama pada bulan Juli 2021 sekira pukul 22.00 WIB di wilayah Kabupaten Mojokerto. Saat itu, pelaku merayu korban untuk mengajak pergi membeli handphone baru. Karena korban memang ingin memiliki handphone, akhirnya korban mau ikut ayahnya membeli handphone.

"Sekitar pukul 19.30 WIB korban dan pelaku berangkat, namun saat itu korban tidak tahu ayahnya akan membeli handphone di toko mana," kata AKP Teguh Setiawan.

Baca Juga :

Pelaku mengajak anak kandungnya itu dengan melewati jalan yang sepi dan mengarah ke Kolam Segaran, Trowulan, Mojokerto. Sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku berhenti di area persawahan yang sepi dan gelap kemudian pelaku memarkir motornya.

"Korban sempat bertanya-tanya kepada pelaku. Namun tiba-tiba pelaku mengajak korban berhubungan layaknya suami istri," ujarnya.

Pelaku menjambak rambut korban, memaksa melepas baju dan celana yang dipakai oleh korban, kemudian pelaku mengangkat korban dan menggendong korban untuk naik ke atas sepeda motor dan korban disetubuhi oleh pelaku.

"Setelah kejadian persetubuhan, pelaku mengancam akan memukul dan membunuh korban apabila korban memberitahu kejadian persetubuhan yang dialaminya kepada orang lain," sambungnya.

Setelah kejadian tersebut, pelaku mengulangi perbuatan bejatnya lagi pada bulan Desember 2021 dan Januari 2022, pria yang sehari-hari sebagai petani itu menyetubuhi korban saat berada di rumahnya tanpa sepengetahuan ibunya.

Setelah kejadian tersebut, korban mengadukan kepada ibunya yang selanjutnya dilaporkan ke polisi pada tanggal 9 Februari 2022. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku merupakan residivis beberapa kasus tindak pidana pencurian," kata AKP Teguh.

Pelaku pernah melakukan pencurian rokok pada 2003 dihukum selama 4 bulan. Kemudian pencurian handphone pada 2006 dihukum selama 10 bulan, dan Curas Ranmor pada 2018 dihukum selama 1 tahun 9 bulan.

Atas perbuatannya melakukan persetubuhan terhadap anak, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (2) UURI nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5.000.000.000.(Lima Miliar Rupiah). (Umar Sanusi/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Persib Akan Pantau Calon Lawan Antara Borneo FC dan Madura United

Persib Akan Pantau Calon Lawan Antara Borneo FC dan Madura United

Kemenangan agregat 4-1 Persib Bandung atas Bali United membuat tim asuhan Bojan Hodak ini telah menyegel slot final demi meraih gelar juara Liga 1 2023/2024.
Aksi Protes RUU Penyiaran, Jurnalis Bangkalan Pasang Spanduk di Tol Suramadu dan Ancam akan Unjuk Rasa ke Senayan

Aksi Protes RUU Penyiaran, Jurnalis Bangkalan Pasang Spanduk di Tol Suramadu dan Ancam akan Unjuk Rasa ke Senayan

Aksi penolakan terhadap draf Rancangan Undang - Undang Penyiaran terus dilakukan oleh sejumlah jurnalis.
Punya Status Penting, Ini 3 Pemain Timnas Indonesia yang Dipastikan Bisa Bela Oxford United di Championship

Punya Status Penting, Ini 3 Pemain Timnas Indonesia yang Dipastikan Bisa Bela Oxford United di Championship

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia berpeluang bisa direkrut Oxford United ke divisi kedua Liga Inggris musim depan karena berstatus sebagai pemain homegrown.
Jeritan Hati Salmafina Sunan Jadi Janda Taqy Malik di Usia 18 Tahun, Artis Cantik Sekaligus Anak Sunan Kalijaga ini Curhat: Kalau Saja...

Jeritan Hati Salmafina Sunan Jadi Janda Taqy Malik di Usia 18 Tahun, Artis Cantik Sekaligus Anak Sunan Kalijaga ini Curhat: Kalau Saja...

Salmafina Sunan pernah menikah dengan Taqy Malik dan hanya bertahan dua bulan saja. Kini masih jadi janda, anak Sunan Kalijaga curhat masa lalunya kalau saja..
Dana Asing Kembali Masuk Pasar Keuangan, Dalam Sepekan Capital Inflow Mencapai Rp22 Triliun

Dana Asing Kembali Masuk Pasar Keuangan, Dalam Sepekan Capital Inflow Mencapai Rp22 Triliun

Sepanjang pekan lalu, total aliran dana asing atau capital inflow yang masuk ke pasar keuangan domestik telah mencapai Rp22,06 triliun rupiah. 
Film Pembunuhan Vina Cirebon Membuka Luka Lama, Marliyana Berharap Tiga Buron Pembunuh Adiknya Ditangkap ...

Film Pembunuhan Vina Cirebon Membuka Luka Lama, Marliyana Berharap Tiga Buron Pembunuh Adiknya Ditangkap ...

Kakak Vina, Marliyana (33) mengak dari awal menolak ketika kisah pembunuhan hingga pemerkosaan adiknya, Vina Dewi Arsita diangkat ke layar lebar. (19/5)/2024).
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya