News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kado Hari Anti Korupsi, Kepala Desa Banaran Kulon Nganjuk Jadi Tersangka Kasus Dana Desa

Kejari Nganjuk menetapkan seorang kepala desa sebagai tersangka kasus korupsi dana desa usai ditemukan cukup bukti penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara
Selasa, 10 Desember 2024 - 09:53 WIB
Kejari Tanjung Perak Surabaya Ungkap Kasus Korupsi di PD Pasar Surya, Dua Tersangka Ditetapkan
Sumber :
  • kasianto

Nganjuk, tvOnnews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan seorang kepala desa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti terkait penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.

Kepala Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor tersebut Mujiono, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2020-2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil audit sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan Dana Desa (DD), APBDes Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2023.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, kerugian keuangan negara senilai Rp337.352.896,64 (tiga ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh enam ribu enam puluh empat rupiah) jumlah itu meliputi 19 kegiatan pembangunan di Desa Banaran Kulon.

Lebih lanjut Ika Mauluddhina menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan yang ada di Desa Banaran Kulon memiliki kekurangan volume. salah satunya adalah pembangunan pendopo yang dalam pelaksanaannya belum memiliki dokumen perencanaan dan dokumen teknis.

ā€œPendopo tersebut telah selesai dibangun pada tahun 2021 hingga pertengahan 2022. Namun pada tahun 2023 masih terdapat pencairan pembangunan pendopo sehingga total pencairan untuk pembangunan pendopo sebesar Rp760.097.859,ā€ jelas Ika, Senin (9/12).

Ika Mauluddhina menambahkan berdasarkan hasil audit, pembangunan pendopo hanya senilai Rp621.936.488,44.Untuk18 kegiatan pembangunan lainnya juga dilakukan sendiri oleh kepala desa, baik dari pengelolaan anggaran hingga pelaksana kegiatan, pembelian bahan material maupun upah tukang, tanpa melibatkan perangkat desa lainnya serta ditemukannya nota dan stempel yang fiktif dalam pelaporan pertanggung jawabannya.

"Uang hasil korupsi tersebut oleh tersangka digunakan untuk pembelian aset-aset," tambah Ika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi perbuatan tersangka Mujiono ini telah merugikan keuangan desa/negara dalam hal ini adalah keuangan Desa Banaran Kulon sebesar Rp337.352.896,64 pada Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2023,ā€ kata Ika.

"Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan sesuai ketentuan pasal 21 ayat (1) KUHAP, dan Tim Penyidik melakukan penahanan rutan selama 20 (dua puluh) hari terhitung tanggal 9 Desember 2024 sampai dengan 28 Desember 2024," ungkap Ika.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Manajer Denada Ungkap 3 Fakta Terbaru soal Ressa Rosano, Hoaks hingga Gugatan Belum Dicabut

Manajer Denada Ungkap 3 Fakta Terbaru soal Ressa Rosano, Hoaks hingga Gugatan Belum Dicabut

Manajer Denada ungkap 3 fakta terbaru soal Ressa Rosano, mulai dari hoaks, gugatan belum dicabut, hingga fokus pada proses perdamaian kedua pihak.
Potensi Perbatasan Laut Perlu Didongkrak secara Terintegrasi, BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Potensi Perbatasan Laut Perlu Didongkrak secara Terintegrasi, BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Optimalisasi potensi unggulan di wilayah perbatasan laut perlu dilakukan melalui pendekatan lintas sektor dan wilayah agar memberikan dampak berkelanjutan.
Sampai Berlinang Air Mata, Reaksi Megawati Hangestri Usai Bawa JPE Juara Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Sampai Berlinang Air Mata, Reaksi Megawati Hangestri Usai Bawa JPE Juara Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Tangis haru Megawati Hangestri pecah, Jakarta Pertamina Enduro keluar sebagai juara putaran pertama usai tekuk Gresik Petrokimia dengan skor 3-1 di final four Proliga 2026
Ramalan Shio Cinta 10 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Shio Cinta 10 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan shio cinta 10 April 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peruntungan asmara bagi lajang dan pasangan hari ini.
Upaya Tekan Kemiskinan, PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan dan Modal Rp30,43 Miliar

Upaya Tekan Kemiskinan, PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan dan Modal Rp30,43 Miliar

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 memperkuat kontribusi sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), non-TJSL, serta pinjaman lunak bagi UMKM dan sektor peternakan.
Lagi-lagi Irina Voronkova, Menggila di Final Four Proliga 2026, Cetak 35 Poin dan Bawa Jakarta Pertamina Enduro Juara!

Lagi-lagi Irina Voronkova, Menggila di Final Four Proliga 2026, Cetak 35 Poin dan Bawa Jakarta Pertamina Enduro Juara!

Irina Voronkova tunjukkan kualitasnya sebagai pevoli kelas dunia. Jakarta Pertamina Enduro sukses menundukkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia dengan skor 3-1 di Final Four Proliga 2026

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT