GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kado Hari Anti Korupsi, Kepala Desa Banaran Kulon Nganjuk Jadi Tersangka Kasus Dana Desa

Kejari Nganjuk menetapkan seorang kepala desa sebagai tersangka kasus korupsi dana desa usai ditemukan cukup bukti penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara
Selasa, 10 Desember 2024 - 09:53 WIB
Kejari Tanjung Perak Surabaya Ungkap Kasus Korupsi di PD Pasar Surya, Dua Tersangka Ditetapkan
Sumber :
  • kasianto

Nganjuk, tvOnnews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan seorang kepala desa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti terkait penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.

Kepala Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor tersebut Mujiono, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2020-2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil audit sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan Dana Desa (DD), APBDes Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2023.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, kerugian keuangan negara senilai Rp337.352.896,64 (tiga ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh enam ribu enam puluh empat rupiah) jumlah itu meliputi 19 kegiatan pembangunan di Desa Banaran Kulon.

Lebih lanjut Ika Mauluddhina menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan yang ada di Desa Banaran Kulon memiliki kekurangan volume. salah satunya adalah pembangunan pendopo yang dalam pelaksanaannya belum memiliki dokumen perencanaan dan dokumen teknis.

“Pendopo tersebut telah selesai dibangun pada tahun 2021 hingga pertengahan 2022. Namun pada tahun 2023 masih terdapat pencairan pembangunan pendopo sehingga total pencairan untuk pembangunan pendopo sebesar Rp760.097.859,” jelas Ika, Senin (9/12).

Ika Mauluddhina menambahkan berdasarkan hasil audit, pembangunan pendopo hanya senilai Rp621.936.488,44.Untuk18 kegiatan pembangunan lainnya juga dilakukan sendiri oleh kepala desa, baik dari pengelolaan anggaran hingga pelaksana kegiatan, pembelian bahan material maupun upah tukang, tanpa melibatkan perangkat desa lainnya serta ditemukannya nota dan stempel yang fiktif dalam pelaporan pertanggung jawabannya.

"Uang hasil korupsi tersebut oleh tersangka digunakan untuk pembelian aset-aset," tambah Ika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi perbuatan tersangka Mujiono ini telah merugikan keuangan desa/negara dalam hal ini adalah keuangan Desa Banaran Kulon sebesar Rp337.352.896,64 pada Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2023,” kata Ika.

"Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan sesuai ketentuan pasal 21 ayat (1) KUHAP, dan Tim Penyidik melakukan penahanan rutan selama 20 (dua puluh) hari terhitung tanggal 9 Desember 2024 sampai dengan 28 Desember 2024," ungkap Ika.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Bek tengah Timnas Indonesia Jay Idzes tampil penuh saat Sassuolo menaklukkan Udinese dengan skor 2-1 pada pekan ke-25 Liga Italia di Stadion Bluenergy, Minggu
Ramalan Tarot Zodiak Minggu Ini, 16 - 22 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Tarot Zodiak Minggu Ini, 16 - 22 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak minggu ini untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo berdasarkan kartu tarot. Prediksi karier, cinta, dan kehidupan pribadi kamu.
Sahur Nanti Minum 2 Sendok, Bahan Herbal ini Dianjurkan dr Zaidul Akbar buat Kuat Selama Ramadhan

Sahur Nanti Minum 2 Sendok, Bahan Herbal ini Dianjurkan dr Zaidul Akbar buat Kuat Selama Ramadhan

Banyak menu sahur bisa disantap selama ramadhan. Bahan herbal ini jangan sampai terlewatkan
Hasil Eredivisie: Penalti Kontroversial Bawa Feyenoord Kunci 3 Poin di Ujung Laga

Hasil Eredivisie: Penalti Kontroversial Bawa Feyenoord Kunci 3 Poin di Ujung Laga

Feyenoord meraih kemenangan tipis 1-0 atas Go Ahead Eagles pada pekan ke-23 Liga Belanda di Stadion De Kuip, Minggu (15/2/2026) waktu setempat.
Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang muslim mengucapkan selamat Imlek bagaimana hukumnya? Simak penjelasan tegas dari Ustaz Adi Hidayat.

Trending

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Jurnalis Indonesia Peduli (JIP) menggelar sejumlah kegiatan dalam momen rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Sahur Nanti Minum 2 Sendok, Bahan Herbal ini Dianjurkan dr Zaidul Akbar buat Kuat Selama Ramadhan

Sahur Nanti Minum 2 Sendok, Bahan Herbal ini Dianjurkan dr Zaidul Akbar buat Kuat Selama Ramadhan

Banyak menu sahur bisa disantap selama ramadhan. Bahan herbal ini jangan sampai terlewatkan
Hasil Eredivisie: Penalti Kontroversial Bawa Feyenoord Kunci 3 Poin di Ujung Laga

Hasil Eredivisie: Penalti Kontroversial Bawa Feyenoord Kunci 3 Poin di Ujung Laga

Feyenoord meraih kemenangan tipis 1-0 atas Go Ahead Eagles pada pekan ke-23 Liga Belanda di Stadion De Kuip, Minggu (15/2/2026) waktu setempat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT