News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjerat Pinjol, Satu Keluarga di Kediri Minum Racun Tikus 

Terungkap kasus keracunan yang menewaskan balita di Desa Manggis Kecamatan Ngancar Kediri yang diduga merupakan percobaan bunuh diri melibatkan orang tua korban
Senin, 16 Desember 2024 - 12:31 WIB
Terjerat Pinjol, Satu Keluarga di Kediri Minum Racun Tikus
Sumber :
  • muhammad imron

Kediri, tvOnenews.com - Terungkap kasus keracunan yang menewaskan seorang balita di Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Polisi menduga peristiwa tersebut merupakan percobaan bunuh diri yang melibatkan kedua orang tua korban, Danang (31) dan Minatun (29). 

Kasat Reskrim Polres Kediri Kanit Pidana Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Hery Wiyono mengatakan dari hasil pemeriksaan korban dan pihak keluarga dan korban, mereka berusaha mengakhiri hidupnya akibat terlilit utang, termasuk pinjaman online (pinjol), menjadi salah satu pemicu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasutri tersebut terjerat pinjol dan berusaha bunuh diri. Jadi sang istri Minatun beli racun tikus dan kemudian mengajak suaminya untuk berusaha bunuh diri bersama kedua anaknya," katanya, Senin (16/12).

Lanjut Ipda Hery, pasutri tersebut diduga merencanakan aksi bunuh diri bersama kedua anak mereka. Namun, anak sulungnya yang berusia sekitar delapan tahun berhasil selamat setelah memuntahkan susu yang dicampur racun karena merasakan ada yang aneh pada rasanya. 

“Racun tikus tersebut kemudian dicampur susu dan diberikan kepada kedua anaknya. Namun korban MDP (8) selamat karena memuntahkan susu tersebut dan lalu minum air sebanyak-banyaknya," imbuhnya. 

Saat ini pasutri Danang dan Minatun harus menjalani perawatan intensif di RS Simpang Lima Gumul (SLG) dan belum bisa dimintai keterangan secara rinci.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk pakaian, sprei yang terkena muntahan, dan susu yang diduga dicampur racun tikus.

Sebelumnya warga Desa Manggis Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri Kembali digegerkan dengan keracunan satu keluarga mengalami keracunan, korban Danang (31), Winantun (29) dan MDN (8) selamat dan harus dilarikan ke rumah sakit, semantara MRS (2) dinyatakan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Laporan awal ada salah satu rumah warga yang sejak pagi belum buka, saat ke lokasi posisi sudah ramai warga," Kata Katiran Kepala Desa Manggis. 

Lanjut Katiran, setelah mendapat laporan sekitar pukul 10.00 WIB, ia mendatangi rumah korban dan melihat tiga korban mengalami keracunan. Kondisi korban hidup namun tidak sadarkan diri, sementara anak keduanya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. (min/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT