GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan Uang Warga Modus Bebaskan Tersangka Perjudian, Polisi Tahan Oknum Kades di Malang

Kades di Kecamatan Pagak, Malang berinisial M (54) itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang milik warga senilai Rp74,7 juta. 
Selasa, 17 Desember 2024 - 10:07 WIB
Gelapkan Uang Warga Modus Bebaskan Tersangka Perjudian, Polisi Tahan Oknum Kades di Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com – Kepolisian Resor Malang menahan seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Pria berinisial M (54) itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang milik warga senilai Rp74,7 juta. 

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur, mengungkapkan bahwa penahanan ini dilakukan setelah tim Satreskrim Polres Malang mengungkap modus tersangka yang mengambil keuntungan dari keluarga warga yang tersandung kasus perjudian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka menjanjikan kebebasan bagi enam warga yang tersangkut kasus perjudian dengan syarat membayar sejumlah uang. 

“Tersangka M menyanggupi bisa mengurus tersangka (perjudian) bebas tanpa ada hukuman,” ujar AKP Muchammad Nur kepada awak media, Senin (16/12/2024).

Kasatreskrim menjelaskan, kasus bermula pada 29 Oktober 2024, saat Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim menggerebek praktik perjudian di lapangan Desa Sempol, Kecamatan Pagak. Dari penggerebekan tersebut, tujuh tersangka, termasuk seorang bandar dan enam pemain, berhasil diamankan.

Proses hukum berjalan sesuai ketentuan, di mana bandar judi langsung ditahan sesuai Pasal 303 KUHP, sedangkan keenam pemain tidak ditahan meski perkara tetap berlanjut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam situasi tersebut, tersangka M, yang merupakan kepala desa, mendatangi keluarga enam pelaku perjudian dan meminta uang dengan dalih untuk membebaskan mereka dari jeratan hukum. 

“Kepala desa ini meminta sejumlah uang dengan alasan membantu menyelesaikan kasus yang dialami para tersangka,” kata AKP Muchammad Nur.

Tersangka meminta uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp4 juta hingga Rp15 juta, tergantung kemampuan masing-masing keluarga. Total uang yang terkumpul mencapai Rp74,7 juta dan seluruhnya disimpan di rumah pribadi tersangka. 

“Uang itu dikuasai dan disimpan di rumah kepala desa,” ungkapnya.

AKP Nur menambahkan kasus perjudian yang melibatkan tujuh tersangka telah selesai dan seluruhnya dilimpahkan ke kejaksaan. 

"Tujuh tersangka (perjudian) kita limpahkan ke kejaksaan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, tersangka M dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik perjudian maupun oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari kasus hukum. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Punya Programmer Bukan Lagi Hambatan, Begini Teknologi Kecerdasan Buatan Mengubah Cara Membuat Software

Tak Punya Programmer Bukan Lagi Hambatan, Begini Teknologi Kecerdasan Buatan Mengubah Cara Membuat Software

Perubahan tersebut membuat batas antara pengguna dan pembuat teknologi menjadi semakin tipis. Jika sebelumnya seseorang yang memiliki gagasan
Vilmei Laporkan Karyawan atas Dugaan Tilep Rp1,28 M: Keputusan Tak Pernah Aku Ambil, Masukkan Orang ke Penjara

Vilmei Laporkan Karyawan atas Dugaan Tilep Rp1,28 M: Keputusan Tak Pernah Aku Ambil, Masukkan Orang ke Penjara

Selebgram atau mantan pacar Willie Salim, Meicy Villia atau Vilmei melaporkan karyawan, Zahra dan pacarnya, Arka atas kasus dugaan penggelapan dana ke polisi.
Disdikpora DIY Keluarkan Surat Imbauan Cegah Pelajar Ikut Demo, Ini Poin Pentingnya

Disdikpora DIY Keluarkan Surat Imbauan Cegah Pelajar Ikut Demo, Ini Poin Pentingnya

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DI Yogyakarta mengeluarkan surat imbauan kepada sekolah di jenjang SMA/SMK untuk mencegah pelajar mengikuti aksi demonstrasi.
Dominasi di F1 2026 Mulai Goyah, Toto Wolff Klaim Mercedes Kekurangan Dana untuk Pengembangan Mobil Musim Ini

Dominasi di F1 2026 Mulai Goyah, Toto Wolff Klaim Mercedes Kekurangan Dana untuk Pengembangan Mobil Musim Ini

Mercedes mulai kehilangan dominasinya di F1 2026 setelah McLaren dan Ferrari perlahan memangkas jarak performa melalui pengembangan mobil.
Arab Saudi Dilanda Cuaca Ekstrem, Petir Menyambar Menara Abraj Al-Bait Hingga Badai Debu di Madinah

Arab Saudi Dilanda Cuaca Ekstrem, Petir Menyambar Menara Abraj Al-Bait Hingga Badai Debu di Madinah

Cuaca ekstrem melanda Arab Saudi. Mulai dari Hujan deras disertai angin kencang melanda Kota Mekkah dan Madinah, Arab Saudi pada Rabu (26/8/2026) waktu setempat
Timnas Voli Putri Indonesia Ketiban Untung di Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia Ketiban Untung di Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia bisa dibilang mendapatkan keuntungan di babak perempat final AVC Women's Continental 2026, yang berlangsung di Tianjin Olympic Center Gymnasium, China.

Trending

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal lengkap KOVO Cup 2026 telah resmi dirilis. Sejumlah pertandingan seru bakal disuguhkan termasuk Hyundai Hillstate yang diperkuat Megawati Hangestri bakal menghadapi ujian sejak fase grup.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 28 Agustus 2026, ada kejutan menarik dalam karier dan keuangan. Ada zodiakmu?
Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman bisa memanggil hingga 55 pemain ke skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Hal ini sesuai dengan aturan FIFA.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas ternyata pernah memantau pemain Timnas Indonesia U-23 untuk dibawa ke Como. Legenda Merah Putih Kurniawan Dwi Yulianto mengungkap fakta tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT