News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan Uang Warga Modus Bebaskan Tersangka Perjudian, Polisi Tahan Oknum Kades di Malang

Kades di Kecamatan Pagak, Malang berinisial M (54) itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang milik warga senilai Rp74,7 juta. 
Selasa, 17 Desember 2024 - 10:07 WIB
Gelapkan Uang Warga Modus Bebaskan Tersangka Perjudian, Polisi Tahan Oknum Kades di Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com – Kepolisian Resor Malang menahan seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Pria berinisial M (54) itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang milik warga senilai Rp74,7 juta. 

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur, mengungkapkan bahwa penahanan ini dilakukan setelah tim Satreskrim Polres Malang mengungkap modus tersangka yang mengambil keuntungan dari keluarga warga yang tersandung kasus perjudian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka menjanjikan kebebasan bagi enam warga yang tersangkut kasus perjudian dengan syarat membayar sejumlah uang. 

“Tersangka M menyanggupi bisa mengurus tersangka (perjudian) bebas tanpa ada hukuman,” ujar AKP Muchammad Nur kepada awak media, Senin (16/12/2024).

Kasatreskrim menjelaskan, kasus bermula pada 29 Oktober 2024, saat Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim menggerebek praktik perjudian di lapangan Desa Sempol, Kecamatan Pagak. Dari penggerebekan tersebut, tujuh tersangka, termasuk seorang bandar dan enam pemain, berhasil diamankan.

Proses hukum berjalan sesuai ketentuan, di mana bandar judi langsung ditahan sesuai Pasal 303 KUHP, sedangkan keenam pemain tidak ditahan meski perkara tetap berlanjut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam situasi tersebut, tersangka M, yang merupakan kepala desa, mendatangi keluarga enam pelaku perjudian dan meminta uang dengan dalih untuk membebaskan mereka dari jeratan hukum. 

“Kepala desa ini meminta sejumlah uang dengan alasan membantu menyelesaikan kasus yang dialami para tersangka,” kata AKP Muchammad Nur.

Tersangka meminta uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp4 juta hingga Rp15 juta, tergantung kemampuan masing-masing keluarga. Total uang yang terkumpul mencapai Rp74,7 juta dan seluruhnya disimpan di rumah pribadi tersangka. 

“Uang itu dikuasai dan disimpan di rumah kepala desa,” ungkapnya.

AKP Nur menambahkan kasus perjudian yang melibatkan tujuh tersangka telah selesai dan seluruhnya dilimpahkan ke kejaksaan. 

"Tujuh tersangka (perjudian) kita limpahkan ke kejaksaan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, tersangka M dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik perjudian maupun oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari kasus hukum. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AS Pastikan Lanjutkan Perundingan dengan Iran Sesuai MoU

AS Pastikan Lanjutkan Perundingan dengan Iran Sesuai MoU

Kementerian Luar Negeri Qatar memastikan bahwa AS akan tetap melanjutkan perundingan dengan Iran usai Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bertemu dengan Utusan Presiden AS Steve Witkoff dan Jared Kushner.
Pemerintah hingga Masyarakat Pesisir Rayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Pemerintah hingga Masyarakat Pesisir Rayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan peringatan Hari Lingkungan Hidup tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui aksi nyata dan kolaborasi lintas sektor
Hadapi Musim Paling Sibuk, Manajemen Minta Bobotoh Jangan Khawatirkan Kesiapan Persib

Hadapi Musim Paling Sibuk, Manajemen Minta Bobotoh Jangan Khawatirkan Kesiapan Persib

Persib Bandung menegaskan kesiapan untuk menatap yang musim sibuk. Ada empat kompetisi yang akan dimainkan untuk musim 2026/2027 mendatang.
Wapres AS: lebih banyak kapal minyak Akan melintasi Selat Hormuz

Wapres AS: lebih banyak kapal minyak Akan melintasi Selat Hormuz

Wakil Presiden Amerika Serikat mengungkapkan dalam beberapa hari AS mencatat volume pengiriman minyak yang melintasi Selat Hormuz lebih tinggi daripada sebelum konflik dengan Iran.
Datangnya Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Buat Kang Sung-hyung Ubah Gaya Bermain Hyundai Hillstate Musim Depan?

Datangnya Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Buat Kang Sung-hyung Ubah Gaya Bermain Hyundai Hillstate Musim Depan?

Hyundai Hillstate akan menghadapi V League musim 2026/2027 dengan kekuatan baru di lini serang dengan bergabungnya Megawati Hangestri dan Jordan Wilson.
Permintaan Ekspor Melonjak, 60 Persen UMKM Indonesia Tercatat Naik Kelas di Kancah Perdagangan Internasional

Permintaan Ekspor Melonjak, 60 Persen UMKM Indonesia Tercatat Naik Kelas di Kancah Perdagangan Internasional

UMKM Indonesia berada pada posisi strategis untuk naik kelas ke pasar internasional di tengah pertumbuhan ekonomi dan konektivitas perdagangan global yang semakin erat

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT