News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Jombang Bongkar Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Tiga Orang Ditangkap

Satreskrim Polres Jombang berhasil membongkar kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang digunakan untuk kebutuhan industri
Rabu, 18 Desember 2024 - 11:21 WIB
Polres Jombang Bongkar Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Tiga Orang Ditangkap
Sumber :
  • Rohmadi

Jombang, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Jombang berhasil membongkar kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang digunakan untuk kebutuhan industri. 

Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk delapan ton solar bersubsidi serta beberapa kendaraan yang dimodifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Isnawan (41) warga Karangmenjangan, Gubeng, Kota Surabaya, Priyanto alias Bejan (56) warga Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo dan Yulius Chrystian (37) warga Desa Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa peran dari masing-masing tersangka berbeda-beda. Salah satunya berperan sebagai tim lapangan dari perusahaan, satu lagi sebagai penjaga gudang di Tulungagung dan yang terakhir sebagai pengemudi. Selain itu, ada seorang tersangka berinisial K yang diduga sebagai otak dari aksi ini. Namun saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting. Diantaranya beberapa pelat nomor kendaraan, handphone, bukti barcode, dan satu unit komputer. Barang bukti lainnya termasuk delapan ton solar bersubsidi, tiga mobil boks yang sudah dimodifikasi menyerupai mobil tangki Pertamina, serta tujuh tandon penyimpanan BBM.

AKP Margono Suhendra mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, satu unit mobil milik komplotan ini mampu membeli hingga 2.000 liter BBM bersubsidi per hari dengan memanfaatkan 74 barcode yang telah mereka siapkan. 

“Satu mobil bisa mengambil BBM bersubsidi hingga 2.000 liter per hari menggunakan barcode palsu yang mereka buat. Kami juga menyita handphone yang di dalamnya terdapat 74 barcode,” jelas Margono saat konferensi pers, Selasa (17/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembelian BBM tersebut dilakukan di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jombang. Namun, pihak kepolisian masih belum menemukan indikasi keterlibatan SPBU dalam penyelewengan ini.

Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui Pasal 40 Ayat 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah enam tahun penjara serta denda sebesar Rp60 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Kali Persib Bertemu Klub Thailand, Bojan Hodak Paham Gaya Bermain Ratchaburi FC

3 Kali Persib Bertemu Klub Thailand, Bojan Hodak Paham Gaya Bermain Ratchaburi FC

Berperan sebagai tim tamu, pelatih Persib Bojan Hodak menargetkan kemenangan di pertandingan yang akan berlangsung di Stadion Ratchaburi FC, Rabu (11/2/2026). 
Exco PSSI Merasa Lucu Kalau John Herdman Minta Naturalisasi Pemain Baru Jelang FIFA Series 2026: Yang Ada Saja Belum Dicoba

Exco PSSI Merasa Lucu Kalau John Herdman Minta Naturalisasi Pemain Baru Jelang FIFA Series 2026: Yang Ada Saja Belum Dicoba

Melalui anggota Exco PSSI Arya Sinulingga federasi menegaskan Pelatih Timnas Indonesia John Herdman diminta memaksimalkan pemain yang sudah ada dalam skuad ...
Saatnya Pendakwah Muda Tampil, Rebut Juara di Kompetisi “Dai & Daiyah Masa Depan Memperebutkan Piala Gubernur Jakarta”

Saatnya Pendakwah Muda Tampil, Rebut Juara di Kompetisi “Dai & Daiyah Masa Depan Memperebutkan Piala Gubernur Jakarta”

Kompetisi Dai & Daiyah Masa Depan Piala Gubernur Jakarta resmi hadir untuk mencari talenta muda yang mampu membawa cahaya Islam di tengah dinamika kota.
Mo Salah Gantikan Ronaldo di Al Nassr? Media Prancis: Keputusan yang Memuaskan Semua Pihak

Mo Salah Gantikan Ronaldo di Al Nassr? Media Prancis: Keputusan yang Memuaskan Semua Pihak

Mo Salah, pemain kebangsaan Mesir itu dikabarkan mulai membuka peluang serius untuk melanjutkan kariernya di Liga Pro Saudi. Salah akan pindah ke Al Nassr?
Transjabodetabek Rute Cawang-Cikarang, Mulai Beroperasi Hari Ini

Transjabodetabek Rute Cawang-Cikarang, Mulai Beroperasi Hari Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka Transjabodetabek rute Cawang-Cikarang pada Rabu (11/2/2026). Rute tersebut mulai beroperasi hari ini.
Guru SMA di Jaktim Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswinya, Polda Metro Bilang Begini

Guru SMA di Jaktim Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswinya, Polda Metro Bilang Begini

Polda Metro Jaya angkat bicara soal dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswinya di salah satu sekolah di Jakarta Timur.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT