News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Viral Penarikan Tiket Berlipat, Tiga Pengelola Wisata Air Terjun Pronojiwo Buat Kesepakatan, Ini Hasilnya

Selesaikan permasalahan tiket berlipat di wisata air terjun Tumpak Sewu, Pronojiwo, Lumajang, Dinas Pariwisata, DPMD, Komisi B DPRD Lumajang, gelar musyawarah
Selasa, 24 Desember 2024 - 14:30 WIB
Wisata Air Terjun Pronojiwo
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Untuk menyelesaikan permasalahan penarikan tiket berlipat di wisata air terjun Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Dinas Pariwisata, DPMD dan Komisi B DPRD Lumajang, menggelar musyawarah bersama dengan sejumlah pihak terkait, diantaranya pengelola wisata Gua Tetes, Panorama Tumpak Sewu, Panorama Grojokan Sewu, Kepala Desa Sidomulyo, Ketua Bumdes Sidomulyo, perwakilan paguyuban guide, hingga pengelola penginapan, yang digelar di Balai Desa Sidomulyo, Senin (23/12).  

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Hariamawati menyatakan bahwa ada beberapa kesepakatan yang telah diperoleh guna mengatur tata kelola penarikan tiket masuk di wisata air terjun Tumpak Sewu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari hasil musyawarah kemarin, telah diperoleh 3 kesepakatan yakni terkait pemberlakuan satu tiket untuk setiap pintu masuk, pemberlakuan tiket terusan baik wisatawan lokal maupun mancanegara hingga besaran harganya," kata Yuli, Selasa (24/12). 

Berikut ini hasil kesepakatan yang diperoleh dalam musyawarah bersama diantaranya, penarikan tiket dilakukan dengan One Gate Entrance dengan 1 tiket. Hal tersebut dirumuskan dari penarikan tiket di obyek wisata di wilayah Desa Sidomulyo (Panorama Tumpak Sewu, Goa Tetes, Panorama Grojogan Sewu) dan pemanfaatan area wisata di DAS Glidik oleh Bundes Sidomulyo yang sudah berijin dari PU SDA Provinsi Jawa Timur

Selanjutnya, penarikan tiket terusan tersebut berlaku untuk Wisatawan Mancanegara : 1 tiket untuk 3 wahana (Tumpak Sewu, Goa Tetes, Grojogan Sewu) sebesar 100.000. Untuk Wisatawan Lokal : 10.000 per wahana. 

Tiket dikenakan di loket pintu masuk masing-masing obyek wisata (di pintu masuk wisata Tumpak Sewu, Goa Tetes, Grojogan Sewu).

"Kesepakatan dalam musyawarah bersama telah dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama yang ditandatangani semua pihak yang hadir," ungkap Yuli. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi dengan adanya Kesepakatan Bersama 3 Pengelola Obyek Wisata (Tumpak Sewu, Goa Tetes, Grojogan Sewu) tidak ada lagi penarikan tiket selain di loket pintu masuk masing-masing obyek wisata. Pemberlakuan 1 tiket dan harga tiket yang sudah disepakati berlaku sejak 24 Desember 2024," imbuhnya.

Yuli juga mengingatkan, Pemkab Lumajang akan memberikan sanksi penertiban apabila terjadi pelanggaran dan tidak dijalankannya kesepakatan sesuai Berita Acara Kesepakatan, sesuai dengan Perbub nomor 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata pasal 43 ayat 2.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Ungkap Kekuatan Strategis RI: 70 Persen Energi Asia Timur Bergantung pada Laut Indonesia

Prabowo Ungkap Kekuatan Strategis RI: 70 Persen Energi Asia Timur Bergantung pada Laut Indonesia

Presiden Prabowo sebut laut Indonesia lebih strategis dari Selat Hormuz. 70 persen energi dan perdagangan Asia Timur melintas jalur Nusantara.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Melangkah Mulus ke 16 Besar, Fajar/Fikri Sudah Ditunggu Lawan Berat di Babak Selanjutnya

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Melangkah Mulus ke 16 Besar, Fajar/Fikri Sudah Ditunggu Lawan Berat di Babak Selanjutnya

Hasil Kejuaraan Asia 2026 pertandingan antara pasangan Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri vs wakil Uni Emirat Arab Dev Ayyappan/Dhiren Ayyappan.
Rapat RUU Perampasan Aset Memanas, Chandra Hamzah Ingatkan: Jangan Ujug-ujug Rampas Tanpa Delik

Rapat RUU Perampasan Aset Memanas, Chandra Hamzah Ingatkan: Jangan Ujug-ujug Rampas Tanpa Delik

Mantan Pimpinan KPK Chandra Hamzah mengingatkan agar RUU ini tidak diberlakukan untuk semua jenis tindak pidana, terutama yang tidak berkaitan dengan kepentingan negara.
Dapat Tandem Pemain Asing Baru di Jakarta Pertamina Enduro, Ini Kata Megawati Hangestri Soal Irina Voronkova

Dapat Tandem Pemain Asing Baru di Jakarta Pertamina Enduro, Ini Kata Megawati Hangestri Soal Irina Voronkova

Pada babak final Four Proliga 2026, tim juara bertahan yakni Jakarta Pertamina Enduro melakukan perubahan susunan pemain asingnya.
Selat Hormuz Dibuka 2 Minggu, DPR Sentil Diplomasi RI: Jangan Sampai Hanya Formalitas

Selat Hormuz Dibuka 2 Minggu, DPR Sentil Diplomasi RI: Jangan Sampai Hanya Formalitas

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, menilai momentum ini sebagai ujian nyata bagi diplomasi Indonesia yang selama ini kerap digembar-gemborkan.
Siswa SMK di Sleman Tewas Usai Kena Lemparan Batu, Diduga Salah Sasaran Akibat Emosi Terima Tantangan

Siswa SMK di Sleman Tewas Usai Kena Lemparan Batu, Diduga Salah Sasaran Akibat Emosi Terima Tantangan

Seorang siswa SMK di Sleman, DI Yogyakarta, meninggal dunia pasca menjadi korban salah sasaran pelemparan batu oleh dua orang yang terprovokasi tantangan dari orang yang tak dikenal. 

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT