News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanpa Dokumen, Petugas Karantina Pertanian Gagalkan Pengiriman 265 Ekor Satwa dari Papua ke Surabaya

Petugas Karantina Pertanian Surabaya di Juanda Sidoarjo berhasil menggagalkan masuknya ratusan satwa yang terdiri 264 ekor burung berbagai jenis dan satu ekor walabi asal Papua, yang masuk ke Pelabuhan Tanjungn Perak, Surabaya
Minggu, 20 Februari 2022 - 06:30 WIB
Ratusan satwa tanpa dokumen digagalkan pengirimannya dari Papua ke Surabaya
Sumber :
  • tvone - khumaidi

Sidoarjo, Jawa Timur – Petugas Karantina Pertanian Surabaya di Juanda Sidoarjo berhasil menggagalkan masuknya ratusan satwa yang terdiri 264 ekor burung berbagai jenis dan satu ekor walabi asal Papua, yang masuk ke Pelabuhan Tanjungn Perak, Surabaya. 

"Kami sebelumnya sudah mendapatkan informasi mengenai kapal dari Timika yang membawa sejumlah burung tanpa dokumen. Kabarnya kapal itu sandar di Tanjung Perak dini hari," ujar Tetty Maria selaku penanggung jawab hewan, wilayah kerja Tanjung Perak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ratusan satwa tersebut ditemukan di dalam kamar mandi kapal barang yang berlayar dari Pelabuhan Timika tujuan Surabaya. Terdapat dua jenis burung yang dilindungi, dan berhasil diamankan yakni, nuri kelam dan nuri kepala hitam. Keseluruhan satwa yang ditemukan tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina yang telah ditetapkan. 

"Burung-burung yang ditangkap bersama tim gabungan terdiri dari 100 ekor nuri kelam, 27 ekor pipit merah papua, 1 ekor pitohui, 21 ekor jagal papua, 55 ekor emprit merah, 1 ekor kapodang, 55 ekor emfrit, 1 ekor bayan hijau, 3 ekor nuri kepala hitam, dan seekor walabi. Total satwa yang berhasil digagalkan adalag 265 ekor," jelasnya. 

Di tempar terpisah, Cici Sri Sukarsih selaku Kepala Karantina Pertabuan Surabaya mengatakan, bahwa penggagalan penyelundupan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi Karantina Pertanian Surabaya Wilayah Kerja Pelabuhan Tanjung Perak dengan instansi terkait. 

Lebih lanjut Cicik menjelaskan bahwa selama tahun 2021, Karantina Pertanian Surabaya telah menggagalkan 33 kasus pemasukan burung ilegal dengan total burung sebanyak 13.000 ekor. Hingga hari ini, di tahun 2022 ini, penanganan kasus sebanyak 6 kali dengan toral burung 4.800 ekor. 

Pelaku penyelundupan dapat dijerat pasal 40 ayst (2) Jo pasal 21 atyat (2) undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancamanya berupa hukuman pidana 5 tahun. Selain itu, pelaku juga bisa dijerat Pasal 88 huruf (a) dan huruf (c) undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2 miliar. 

"Selanjutnya burung-burung tersebut dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan apakah satwa tersebut bebas terhadap penyakit dan kemudian akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumebr Daya Alam Provinsi Jawa Timur untuk dilepasliarkan sesuai dengan perundagan-undangan yang berlaku," kata Cicik. (Khumaidi/rey)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT