News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengiriman Jutaan Ekor Kalajengking Ilegal ke Luar Negeri Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara JUANDA

Petugas gabungan Bandara Juanda berhasil menggagalkan pengiriman jutaan ekor kalajengking kering (Lychas Mucronatus) ilegal seberat 54 kilogram ke Hongkong.
Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:04 WIB
Pengiriman jutaan ekor kalajengking ilegal ke luar negeri berhasil digagalkan petugas gabungan Bandara Internasional Juanda
Sumber :
  • khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Petugas gabungan Bandara Internasional Juanda yang terdiri dari Satuan Tugas Pengamanan Bandara TNI AL, Avsec Bandara Juanda, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur, Bea Cukai, (KPPBC) tipe Madya Pabean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, berhasil menggagalkan pengiriman jutaan ekor kalajengking kering (Lychas Mucronatus) ilegal seberat 54 kilogram ke Hongkong.

Satgaspam Bandara Internasional Juanda Letkol Laut (P) Dani Widjanarka, M.Tr.Opsla mengatakan pada hari Jum'at (10/1/ 2025 ) sekitar pukul 07.30 WIB, personel Avsec Angkasa Pura Indonesia kantor cabang Bandara Internasional Juanda bersama Satgaspam Lanudal Juanda melaksanakan pengawasan terhadap calon penumpang pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ-923 rute Surabaya-Singapura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia melanjutkan, pada saat melaksanakan check n, para petugas mencurigai dua orang lanjut usia yang membawa banyak barang. Setelah dipastikan kembali double check menggunakan X-tray dan pemeriksaan secara manual oleh petugas Avsec, ditemukan benda yang mencurigakan yang dibawa oleh dua calon penumpang tersebut terdiri dari 2 (dua) buah koper dan 2 (dua) buah kardus besar.

"Selanjutnya para petugas avsec, satgaspam, maskapai dan ground handling melaksanakan pemeriksaan di Security Command and Control Room (SCCR) dengan hasil keempat barang bawaan tersebut berisi jutaan komoditas hewan jenis kalajengking yang sudah kering seberat 54 kilogram," ucapnya saat press rilis di Lanudal Juanda, Sabtu (11/1/2024).

Ia menerangkan, dari peristiwa tersebut personel Satgaspam Lanudal Juanda kemudian melaksanakan pendalaman kegiatan penyelundupan ini.

"Berdasarkan keterangan terduga pelaku berinisial SS dan DSS merupakan warga asal Surabaya, mendapatkan komoditas hewan kalajengking tanpa dokumen yang akan diselundupkan ini dengan hanya disamarkan dengan kapur barus agar baunya tidak tercium oleh petugas," ungkapnya.

Lebih lanjut kalajengking kering tersebut  berencana akan dikirim ke tujuan akhir ke Hongkong melalui Singapura sebagai bahan obat-obatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya Satgaspam, Pam Lanudal Juanda dan Denpomal Juanda melimpahkan perkara kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur untuk dilaksanakan proses dan pengembangan lebih lanjut.

"Kegiatan penyelundupan komoditas hewan kalajengking kering tanpa dilengkapi dokumen ini, merupakan tindakan melanggar Pasal 88 Undang-undang RI nomor 21 tanun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar," pungkas Letkol Laut (P) Dani Widjanarka. (khu/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Sorotan utama laga tertuju pada Saddil Ramdani. Winger Persib itu hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk mencatatkan namanya di papan skor setelah ...
Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Meskipun sudah ada pengakuan dari Denada, namun ressa Rizky mengaku dirinya enggan tinggal satu atap dengan sang ibunda. Simak informasi selengkapnya di sini!
Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Masih bingung, sebenarnya boleh atau tidak ya pakai lahan pemerintah untuk bercocok tanam dari perspektif Islam?.
IIMS Jakarta 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sektor Keuangan dan Otomotif

IIMS Jakarta 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sektor Keuangan dan Otomotif

Indonesia International Motor Show (IIMS) Jakarta 2026 sekaligus jadi panggung kolaborasi sektor keuangan dan otomotif.
Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing 2026: Prediksi karier, keuangan, dan cinta bagi yang lahir di tahun Anjing. Simak tips menghadapi peluang dan tantangan sepanjang tahun.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Masih bingung, sebenarnya boleh atau tidak ya pakai lahan pemerintah untuk bercocok tanam dari perspektif Islam?.
IIMS Jakarta 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sektor Keuangan dan Otomotif

IIMS Jakarta 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sektor Keuangan dan Otomotif

Indonesia International Motor Show (IIMS) Jakarta 2026 sekaligus jadi panggung kolaborasi sektor keuangan dan otomotif.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Sorotan utama laga tertuju pada Saddil Ramdani. Winger Persib itu hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk mencatatkan namanya di papan skor setelah ...
Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing 2026: Prediksi karier, keuangan, dan cinta bagi yang lahir di tahun Anjing. Simak tips menghadapi peluang dan tantangan sepanjang tahun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT