News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Ekshibisionis di Nganjuk Viral di Media Sosial, Kini Diburu Polisi

Seorang pria di Nganjuk menjadi sorotan publik setelah aksinya melakukan ekshibisionis viral di media sosial.
Selasa, 14 Januari 2025 - 19:20 WIB
Pelaku Ekshibisionis di Nganjuk Viral di Media Sosial
Sumber :
  • tvOne - kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Seorang pria di Nganjuk menjadi sorotan publik setelah aksinya melakukan ekshibisionis viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar pria tersebut terlihat memamerkan alat vitalnya di hadapan dua perempuan yang sedang berjaga toko di Desa Cerme, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Pelaku ekshibisionis di jalanan Desa Cerme, Kecamatan Pace, Nganjuk viral di media sosial grup Facebook.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi seorang pria memamerkan alat vitalnya di hadapan dua perempuan penjaga toko terjadi pada Senin Siang (13/1) ketika kondisi toko dan jalanan sedang sepi.

Video yang direkam oleh korban terlihat pelaku ekshibisionis mengendarai sepeda motor matic dengan memakai jaket jumper merah.

Menurut pengakuan korban pelaku ekshibisionis memamerkan alat vital pada dua tempat, yang pertama pelaku memamerkan alat vital ketika di hadapi kasir saat membeli korek, setelah itu pelaku memamerkan pada penjual es teh di depan toko.

"Pelaku, ketika melakukan aksinya tanpa basi- basi ketika sedang menuju kasir untuk membeli korek, pelaku pamerkan alat vitalnya," ujar Febriani.

"Kemudian setelah membeli korek sambil memamerkan alat vitalnya, pelaku bergegas membeli es teh di depan toko, di situ juga pelaku juga memamerkan alat vitalnya direkam oleh teman saya," jelas Febriani. 

Setelah melakukan aksi ekshibisionis, seorang pria tersebut melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor matic.

Meskipun belum ada laporan resmi dari korban pihak kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan.

Kapolsek Pace Akp Pujo Santoso membenarkan, aksi seorang pria memamerkan alat vitalnya di jalanan Desa Cerme, Kecamatan Pace.

"Pria tersebut mengenakan jumper merah dan mengendarai sepeda motor matic dengan plat AG Trengggalek," kata AKP Pujo, Selasa (14/1).

AKP Pujo menyatakan bahwa anggotanya telah mengumpulkan keterangan dari warga di lokasi kejadian dan memburu pelaku.

"Pihaknya, kini tengah mengidentifikasi pelaku dan berencana menjeratnya dengan pasal 281 ayat 2 KUHP tentang perbuatan asusila di muka umum," tegas Akp Pujo. (kso/gol)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT