GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Kepala Desa Mojokerto Ditangkap karena Dugaan Korupsi Dana Desa

Mantan kades di Kabupaten Mojokerto, Ainur Wahyudi, ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota akibat dugaan korupsi dana desa (DD) proyek PJU.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 16 Januari 2025 - 10:22 WIB
Mantan Kepala Desa Mojokerto Ditangkap karena Dugaan Korupsi Dana Desa
Sumber :
  • handi firmansyah

Mojokerto, tvOnenews.com - Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Mojokerto, Ainur Wahyudi, ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota akibat dugaan korupsi dana desa (DD) untuk proyek penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp120 juta. Penangkapan berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur, setelah lebih dari setahun pelarian.

Ainur Wahyudi, yang menjabat sebagai Kepala Desa Mojowono pada periode 2014-2019, ditangkap pada hari Minggu (12/1) kemarin. Ia terlibat dalam dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2017, di mana ia mencairkan Rp235 juta untuk proyek pemasangan PJU di 64 titik. Namun, proyek tersebut tidak terlaksana dan dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Ajun Komisaris Polisi Siko Sesaria Putra Suma, menjelaskan bahwa penyelidikan bermula dari laporan pada tahun 2019. Tersangka diduga merekayasa proyek pembangunan penerangan jalan umum untuk lingkungan yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2017. Meski tidak ada realisasi proyek, Ainur tetap menyusun laporan pertanggungjawaban dan melakukan pencairan dengan cara merekayasa serta memalsukan tanda tangan.

"Tersangka merealisasikan proyek penerangan jalan tersebut pada tahun 2018, dengan menggunakan uang pinjam dari temannya sebesar Rp114 juta. Sehingga terdapat kerugian negara, sebesar Rp120.721.000," jelas Siko, saat pers rilis di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (15/1) siang.

Dalam pemeriksaan, Ainur mengaku menggunakan uang hasil korupsi untuk membayar utang saat mencalonkan diri sebagai kepala desa.

"Uangnya saya pakai bayar utang saat Pilkades. Kemarin maju lagi tapi kalah," ujar Ainur.

Ia kini terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1  Nomor 20 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Tahun 2001. (hfh/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

MetaDesk: Budaya kerja kini menjadi indikator penting dalam menilai daya saing perusahaan, bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga regional. Fenomena ini terlihat jelas di sejumlah perusahaan
DPR: Polri Harus Tindak Tegas Premanisme dan Begal yang Ganggu Masyarakat

DPR: Polri Harus Tindak Tegas Premanisme dan Begal yang Ganggu Masyarakat

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji menyoroti maraknya aksi begal dan premanisme yang terjadi di berbagai daerah sepanjang Mei 2026.
DPR Warning BPS soal Sensus Ekonomi 2026: Data Harus Valid Sesuai Fakta

DPR Warning BPS soal Sensus Ekonomi 2026: Data Harus Valid Sesuai Fakta

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati memberi peringatan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
TVRI Buka Suara Usai Disorot DPR soal Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 yang Tak Merata

TVRI Buka Suara Usai Disorot DPR soal Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 yang Tak Merata

Anggota Komisi VII DPR RI, Izzuddin Alqassam Kasuba menyoroti rencana nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang dinilai belum berpihak pada kawasan Indonesia Timur.
Soroti Maraknya Judol dan Lemahnya Pengawasan WNA, DPR Khawatir Judi Online Rusak Siswa SD

Soroti Maraknya Judol dan Lemahnya Pengawasan WNA, DPR Khawatir Judi Online Rusak Siswa SD

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menyoroti maraknya praktik judi online (Judol) yang kini telah menyasar anak-anak usia sekolah dasar (SD).

Trending

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT