Petugas kepolisian Polresta Mojokerto yang mendapat laporan kemudian melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dua warga yang mengalami gejala keracunan.
"Kita masih melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap fakta-fakta hukum, adanya unsur kesengajaan, kelalaian dan kaitannya dengan produk yang dikonsumsi. Untuk hasil tim lapangan, nanti akan kita sampaikan selanjutnya," terang Rofiq. (Handi Firmansyah/hen)
Load more