News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kades Miliarder Gresik Tak Jadi Bebas, Hakim Tolak Praperadilan Abdul Halim

Eks 'Kades Miliarder' Abdul Halim kini hanya bisa gigit jari. Upayanya untuk bebas dari jeratan hukum kandas. Praperadilan yang dilakukannya ditolak oleh hakim.
Selasa, 21 Januari 2025 - 21:17 WIB
Kades Miliarder Gresik Tak Jadi Bebas, Hakim Tolak Praperadilan Abdul Halim
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com - Eks 'Kades Miliarder' Abdul Halim kini hanya bisa gigit jari. Upayanya untuk segera bebas dari jeratan hukum kandas. Praperadilan yang dilakukannya rupanya ditolak oleh hakim

Untuk diketahui, langkah hukum yang ditempuh oleh Abdul Halim (AH), mantan Kepala Desa(Kades) Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik yang sebelumnya dikenal sebagai Kades kampung Miliarder, menemui jalan buntu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, Pengadilan Negeri (PN) Gresik menolak permohonan praperadilan yang diajukannya terkait kasus dugaan penggelapan aset Desa Sekapuk.

Dalam persidangan yang digelar pada hari Selasa (21/1/2025), hakim tunggal Aunur Rofiq menyatakan permohonan tersebut cacat secara formil.

Pada amar putusannya, hakim juga menyebutkan bahwa berkas praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum tersangka AH memiliki kekeliruan fatal, yaitu kesalahan dalam menyebutkan pihak termohon. Permohonan itu mencantumkan nama Reskrimum Polres Gresik, padahal yang seharusnya adalah Satreskrim Polres Gresik

“Permohonan pemohon dinyatakan kurang sempurna sehingga tidak dapat diterima,” kata hakim Aunur

Hakim menambahkan, putusan ini sejalan dengan ketentuan pasal 3 ayat 6 KUHP yang mengatur asas teritorial dan wilayah perkara.

"Diharapkan masing-masing pihak menghormati keputusan ini sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum AH, Muhammad Machfudz, pada awak media, menyayangkan keputusan hakim yang dinilainya hanya mempertimbangkan aspek formil tanpa menyentuh substansi

Dirinya beranggapan banyak kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan, mulai dari prosedur penangkapan hingga penetapan tersangka yang diklaim cacat prosedur

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Putusan ini hanya menyatakan permohonan tidak dapat diterima, bukan ditolak secara substansi. Kami berencana memperbaiki berkas dan mengajukan praperadilan ulang,” tuturnya.

Machfudz mengkritisi pengabaian hakim terhadap keterangan saksi dan ahli yang dianggap penting untuk memperkuat argumen pemohon. (mhb/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT