GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belasan Pemuda Bersajam yang Lakukan Pengeroyokan Diamankan Polisi 

Sebanyak 12 pemuda dari kelompok yang kerap konvoi mengendarai motor saat malam hari di wilayah Kabupaten Sidoarjo berhasil diamankan polisi.
Rabu, 22 Januari 2025 - 15:58 WIB
Belasan Pemuda Bersajam yang Lakukan Pengeroyokan Diamankan Polisi
Sumber :
  • khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Sebanyak 12 pemuda dari kelompok yang kerap konvoi mengendarai motor saat malam hari di wilayah Kabupaten Sidoarjo berhasil diamankan polisi. Mereka terbukti melakukan tindak pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam.

Disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, terkait laporan masyarakat maraknya aksi konvoi motor sekelompok pemuda yang meresahkan situasi kamtibmas, Polresta Sidoarjo telah mengamankan 12 tersangka beserta sejumlah barang bukti senjata tajam, tiga diantaranya anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Para tersangka kami amankan karena telah melakukan pengeroyokan, tindak kekerasan pengeroyokan serta kepemilikan senjata tajam. Untuk lokasi kejadian perkara ada dua, di wilayah Buduran dan satu lagi Wonoayu," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing.

Dalam melakukan tindak kekerasan terhadap tiga korban, para tersangka AR (19), MBP (20), DAP (20), DBR (19), KU (18), AMA (17), KUS (17), MDA (16), RMP (19), RGH (20), SAA (18) dan WAP (24) tidak segan mengeroyok korban, memukuli bahkan melukai korban menggunakan senjata tajam.

Untuk motif perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap korban, menurut Kapolresta Sidoarjo adalah untuk menunjukkan jati diri dan eksistensi kelompoknya dengan maksud ingin melakukan balas dendam terhadap kelompok lain yang mana sebelumnya kelompok tersangka pernah diserang oleh kelompok korban sehingga hal tersebut memicu rasa dendam dari anggota kelompok lainnya untuk melakukan pembalasan.

Terhadap 12 tersangka tersebut, ancaman hukuman yang diberikan adalah Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 atau Pasal 170 KUHP tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun. Pasal berikutnya adalah Pasal 170 KUHP atau pasal 160 KUHP atau pasal 358 KUHP tentang tindak pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo mengimbau masyarakat, khususnya orang tua untuk turut mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah sampai larut malam tanpa tujuan yang pasti.

“Berikan edukasi kepada buah hati kita agar tidak ikut-ikutan bergerombol atau konvoi bermotor di luar jam malam,” pungkasnya. (khu/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur resmi menunjuk Igor Tudor sebagai pelatih interim hingga akhir musim ini untuk menggantikan Thomas Frank.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, serta Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan lengkapnya di sini.
Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan kabar jantung kota London diterangi 30 ribu lampu led, pada Jumat (13/2). Sontak, kabar itu menuai komentar warganet.
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).

Trending

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan kabar jantung kota London diterangi 30 ribu lampu led, pada Jumat (13/2). Sontak, kabar itu menuai komentar warganet.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Tanpa Mauricio Souza di Pinggir Lapangan, Persija Jakarta Siap Hadapi Ujian Berat di Bali

Tanpa Mauricio Souza di Pinggir Lapangan, Persija Jakarta Siap Hadapi Ujian Berat di Bali

Persija Jakarta menegaskan fokus utama skuadnya ialah pemulihan mental pemain jelang laga tandang menghadapi Bali United pada pekan ke-21 Super League 2025/2026
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT