GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Kepala Desa Miliarder Gresik Diterima Kejari, Kasus Penggelapan Aset Desa Segera Disidangkan

Tersangka Abdul Halim (AH), mantan kepala desa miliarder di wilayah Gresik utara akhirnya diserahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Jawa Timur.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 26 Januari 2025 - 16:41 WIB
Tersangka Abdul Halim (AH), mantan kepala desa miliarder di wilayah Gresik
Sumber :
  • tvOne - m habib

Gresik, tvOnenews.com - Tersangka Abdul Halim (AH), mantan kepala desa miliarder di wilayah Gresik utara akhirnya diserahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Jawa Timur.

Dengan menebar senyum tipis, AH dan berkas perkaranya beserta barang bukti dugaan kasus penggelapan aset desa, pada jum'at (24/1) dilimpahkan oleh penyidik Polres Gresik ke pihak Kejari Gresik. Sebelumnya AH mendekam di tahanan Mapolres Gresik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sembari menunggu proses dimulainya persidangan, tersangka kasus dugaan penggelapan aset Desa Sekapuk yang dikenal dengan sebutan Ki Begawan itu, nantinya akan mendekam di Rutan Kelas II B Gresik.

Korps Adhyaksa pun telah menargetkan berkas dakwaan AH akan rampung pada pekan depan.

Dengan tangan diborgol, AH tiba di Kejari Gresik sekitar pukul 09.00 WIB. Tampilan nyentrik AH tidak banyak berubah, hanya rambut panjangnya saja yang dipotong. AH memakai kemeja batik dan celana pendek. Kades yang akrab dipanggil "Pak Inggih" itu juga dikawal dua petugas.

"Mohon doanya dalam menjalani ujian kehidupan, kebenaran akan menemukan jalannya," ujarnya.

Tidak hanya itu saja, melalui kuasa hukum Muhammad Machfudz, tersangka AH menegaskan akan menghormati segala proses hukum yang sedang bergulir.

Proses pelimpahan tersebut juga mempengaruhi rencana upaya hukum praperadilan kembali setelah sebelumnya ditolak hakim.

"Masih kami telaah dan pertimbangkan. Yang jelas klien kami berharap kasus bisa segera rampung dan mendapatkan putusan seadil-adilnya," bebernya.

Demikian halnya gugatan perdata yang diajukan AH pada sidang 30 Januari mendatang. Meski belum bergulir, pihaknya berharap majelis hakim memberikan kesempatan masing-masing pihak untuk melakukan mediasi

"Jika mediasi difasilitasi oleh hakim, kami yakin ada titik temu untuk menyelesaikan perkara," harapnya.

Secara terpisah, Kasi Pidum Kejari Gresik Bram Prima Putra menyebut bahwa proses pelimpahan tersangka AH telah rampung. Selama proses persidangan nanti pihaknya akan melakukan penahanan AH di Rutan Kelas II B Gresik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tengah berfokus menyusun berkas surat dakwaan. Kami targetkan pekan depan rampung dan segera dilimpahkan ke PN Gresik," jelasnya.

Untuk penentuan waktu sidang perdana AH pun tinggal menunggu pemberitahuan dari PN Gresik. Bram mengaku pihaknya akan mendakwa AH dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Kondisi dari Marc Marquez Pasca Crash saat MotoGP Prancis 2026, Sang Juara Bertahan Umumkan Kalau Dirinya...

Update Kondisi dari Marc Marquez Pasca Crash saat MotoGP Prancis 2026, Sang Juara Bertahan Umumkan Kalau Dirinya...

Marc Marquez menyampaikan kabar terbarunya setelah menjalani sukses operasi akibat crash yang ia alami di MotoGP Prancis 2026 di Le Mans, akhir pekan lalu.
Dana Asing Kocar-kacir Usai Pengumuman MSCI, Rp1,1 Triliun Kabur dari Bursa Saat IHSG Ambruk

Dana Asing Kocar-kacir Usai Pengumuman MSCI, Rp1,1 Triliun Kabur dari Bursa Saat IHSG Ambruk

Dana asing kabur Rp1,1 triliun usai pengumuman MSCI 2026. IHSG anjlok lebih dari 1 persen setelah sejumlah saham besar RI didepak dari indeks global.
KPK Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai, Cium Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai, Cium Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK menggeledah rumah pengusaha Heri Black terkait kasus suap Bea Cukai dan mendalami dugaan perintangan penyidikan.
Buntut Viralnya LCC di Kalimantan Barat, MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Diulang

Buntut Viralnya LCC di Kalimantan Barat, MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Diulang

Buntut viralnya  Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat dan menuai kegaduhan. Kini, MPR RI bakal menggelar ulang final Lomba Cerdas Cermat
Okupansi 78 Persen! KAI Sumut Perkuat Budaya Keselamatan Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Okupansi 78 Persen! KAI Sumut Perkuat Budaya Keselamatan Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara mempertegas komitmennya dalam menjaga aspek keselamatan operasional dengan menggelar Apel Safety
Dedi Mulyadi Iseng Ngeprank Tukang Sol di Bandung sampai Ketawa Ngakak, Gubernur Jabar: Mau Ngesol Dua Ratus Ribuan?

Dedi Mulyadi Iseng Ngeprank Tukang Sol di Bandung sampai Ketawa Ngakak, Gubernur Jabar: Mau Ngesol Dua Ratus Ribuan?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ngerjain tukang sol di Bandung sampai tertawa ngakak. Momen ini terjadi saat Dedi Mulyadi tertibkan pedagang liar di Bandung.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT