News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Kepala Desa Miliarder Gresik Diterima Kejari, Kasus Penggelapan Aset Desa Segera Disidangkan

Tersangka Abdul Halim (AH), mantan kepala desa miliarder di wilayah Gresik utara akhirnya diserahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Jawa Timur.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 26 Januari 2025 - 16:41 WIB
Tersangka Abdul Halim (AH), mantan kepala desa miliarder di wilayah Gresik
Sumber :
  • tvOne - m habib

Gresik, tvOnenews.com - Tersangka Abdul Halim (AH), mantan kepala desa miliarder di wilayah Gresik utara akhirnya diserahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Jawa Timur.

Dengan menebar senyum tipis, AH dan berkas perkaranya beserta barang bukti dugaan kasus penggelapan aset desa, pada jum'at (24/1) dilimpahkan oleh penyidik Polres Gresik ke pihak Kejari Gresik. Sebelumnya AH mendekam di tahanan Mapolres Gresik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sembari menunggu proses dimulainya persidangan, tersangka kasus dugaan penggelapan aset Desa Sekapuk yang dikenal dengan sebutan Ki Begawan itu, nantinya akan mendekam di Rutan Kelas II B Gresik.

Korps Adhyaksa pun telah menargetkan berkas dakwaan AH akan rampung pada pekan depan.

Dengan tangan diborgol, AH tiba di Kejari Gresik sekitar pukul 09.00 WIB. Tampilan nyentrik AH tidak banyak berubah, hanya rambut panjangnya saja yang dipotong. AH memakai kemeja batik dan celana pendek. Kades yang akrab dipanggil "Pak Inggih" itu juga dikawal dua petugas.

"Mohon doanya dalam menjalani ujian kehidupan, kebenaran akan menemukan jalannya," ujarnya.

Tidak hanya itu saja, melalui kuasa hukum Muhammad Machfudz, tersangka AH menegaskan akan menghormati segala proses hukum yang sedang bergulir.

Proses pelimpahan tersebut juga mempengaruhi rencana upaya hukum praperadilan kembali setelah sebelumnya ditolak hakim.

"Masih kami telaah dan pertimbangkan. Yang jelas klien kami berharap kasus bisa segera rampung dan mendapatkan putusan seadil-adilnya," bebernya.

Demikian halnya gugatan perdata yang diajukan AH pada sidang 30 Januari mendatang. Meski belum bergulir, pihaknya berharap majelis hakim memberikan kesempatan masing-masing pihak untuk melakukan mediasi

"Jika mediasi difasilitasi oleh hakim, kami yakin ada titik temu untuk menyelesaikan perkara," harapnya.

Secara terpisah, Kasi Pidum Kejari Gresik Bram Prima Putra menyebut bahwa proses pelimpahan tersangka AH telah rampung. Selama proses persidangan nanti pihaknya akan melakukan penahanan AH di Rutan Kelas II B Gresik.

"Kami tengah berfokus menyusun berkas surat dakwaan. Kami targetkan pekan depan rampung dan segera dilimpahkan ke PN Gresik," jelasnya.

Untuk penentuan waktu sidang perdana AH pun tinggal menunggu pemberitahuan dari PN Gresik. Bram mengaku pihaknya akan mendakwa AH dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

"Semua saksi dan barang bukti juga akan kami hadirkan dalam persidangan nanti," lanjutnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Kasi Kasipidum Kejari Tanjung Jabung Timur Jambi itu juga terbuka dengan rencana praperadilan yang akan ditempuh AH.

"Silahkan saja, itu menjadi kewenangan PN Gresik. Apakah permohonan diterima atau tidak," tutupnya. (mhb/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Perlu Naturalisasi Pascal Struijk! John Herdman Sudah Punya Bek Timnas Indonesia Kelas Dunia, Catatannya Bahkan Kalahkan Pemain Real Madrid

Tak Perlu Naturalisasi Pascal Struijk! John Herdman Sudah Punya Bek Timnas Indonesia Kelas Dunia, Catatannya Bahkan Kalahkan Pemain Real Madrid

Justin Hubner tampil impresif di Eredivisie hingga masuk 3 besar bek muda dengan tekel terbanyak di 7 liga top Eropa, membawa angin segar bagi Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026.
Ngadu ke DPR RI, Guru Madrasah Bandingkan Nasib dengan Pegawai MBG: Mereka Cepat Diangkat PPPK, Kami Tak Bisa Daftar

Ngadu ke DPR RI, Guru Madrasah Bandingkan Nasib dengan Pegawai MBG: Mereka Cepat Diangkat PPPK, Kami Tak Bisa Daftar

Guru madrasah mengeluhkan ketimpangan pengangkatan pegawai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diangkat jadi PPPK sementara guru mendaftar saja tak bisa.
Demi Bertahan Hidup usai Ditinggal Lina, Teddy Sempat Jujur Hidupnya Serba Kekurangan: Tinggal di Gubuk dan Makan Ubi

Demi Bertahan Hidup usai Ditinggal Lina, Teddy Sempat Jujur Hidupnya Serba Kekurangan: Tinggal di Gubuk dan Makan Ubi

Jauh sebelum kekisruhan penetapan status hak ahli waris ke keluarga Sule, Teddy Pardiyana mengungkap cara dirinya bertahan hidup usai dilanda krisis ekonomi.
Shakur Stevenson Tantang Juara UFC Ilia Topuria Duel Tinju, Raja Kelas Ringan Super: Datang dan Bertarung Denganku!

Shakur Stevenson Tantang Juara UFC Ilia Topuria Duel Tinju, Raja Kelas Ringan Super: Datang dan Bertarung Denganku!

Juara tinju Shakur Stevenson menantang Ilia Topuria selaku jawara UFC untuk berduel di atas ring tinju.
Jelang Imlek, Parkir Liar di Glodok Pancoran Bakal Ditertibkan

Jelang Imlek, Parkir Liar di Glodok Pancoran Bakal Ditertibkan

Kawasan Glodok Pancoran di Jakarta Barat kian ramai dikunjungi warga, terutama menjelang perayaan Imlek 2026.
Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Diringankan, Tokoh Budaya: Alasannya karena Ketidaktahuan

Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Diringankan, Tokoh Budaya: Alasannya karena Ketidaktahuan

Pandji Pragiwaksono telah menjalani sanksi adat setelah dirinya jadi sorotan karena menyampaikan materi stand up comedy yang dinilai menghina masyarakat Toraja.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT