GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Administrasi Unair Nilai RKUHP dan UU Kejaksaan Sebabkan Tumpang Tindih dan Rugikan Masyarakat

Beberapa ahli hukum administrasi ikut mengomentari tumpang tindih kewenangan kepolisian dan kejaksaan yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini.
Selasa, 4 Februari 2025 - 19:18 WIB
Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H., pakar hukum administrasi dari Universitas Airlangga.
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya tvOnenews.com - Beberapa ahli hukum administrasi ikut mengomentari tumpang tindih kewenangan kepolisian dan kejaksaan yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini. Salah satunya adalah Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H., seorang pakar hukum administrasi dari Universitas Airlangga.

Ia menilai bahwa ketidakjelasan pembagian kewenangan dalam RKUHP dan UU Kejaksaan menggambarkan minimnya harmonisasi antar-lembaga penegak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penjelasan umum dalam UU Nomor 11 Tahun 2021 telah memperlihatkan arah hukum politik pembentukan UU adalah untuk mengakomodasi prinsip prosecutorial discretion dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Artinya, kejaksaan menjadi memiliki kewenangan yang begitu besar,” ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa Pasal 30B huruf a sangat kontroversial karena tidak ada interpretasi otentik terkait ruang lingkup intelijen penegakan hukum. Kekaburan aturan ini dapat menimbulkan peluang diinterpretasikan bahwa kejaksaan berwenang melakukan penyelidikan yang sebenarnya adalah kewenangan kepolisian.

“Ini bertentangan dengan prinsip diferensiasi fungsional KUHP. Diferensiasi fungsional sendiri merupakan salah satu prinsip utama dalam administrasi publik,” katanya.

“Ketika batas fungsi antara kepolisian sebagai penyelidik dan penyidik serta kejaksaan sebagai penuntut tidak ditegaskan, maka terjadi penyimpangan dari prinsip diferensiasi ini. Akibatnya, alih-alih bekerja secara sinergis, kewenangan kedua lembaga ini justru dapat saling tumpang tindih,” jelasnya.

Ia berpandangan bahwa disahkannya UU Kejaksaan pada 2021 yang memperluas kewenangan kejaksaan berpotensi menciptakan dualisme kewenangan. Terlebih lagi, dalam persoalan ini konsep check and balance juga menjadi kunci utama untuk mengakselerasikan mekanisme pengawasan dan pengendalian antar lembaga yang efektif.

“Jika kewenangan antara kepolisian dan kejaksaan tidak dipisahkan dengan jelas, pengawasan terhadap pelaksanaan tugas menjadi sulit dilakukan. Prinsip check and balance menjadi lemah, dan celah penyalahgunaan wewenang semakin besar,” paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan bahwa prinsip proporsionalitas juga menuntut agar kewenangan yang diberikan kepada lembaga penegak hukum digunakan secara seimbang dan tidak berlebihan sehingga tidak ada salah satu lembaga yang over power atau menjadi super body di antara lembaga yang lain.

“Ketika ada tumpang tindih kewenangan, potensi penggunaan kewenangan secara berlebihan akan meningkat, pada akhirnya yang rugi adalah masyarakat,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ihsan Tarore Ungkap Caranya Mencintai Denada di Masa Lalu

Ihsan Tarore Ungkap Caranya Mencintai Denada di Masa Lalu

​​​​​​​Ihsan Tarore ungkap caranya mencintai Denada di masa lalu, menerima apa adanya tanpa cari tahu latar belakang, tetap support meski sudah berpisah.
Temukan Penerus Hakan Calhanoglu, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Si Putra Legenda yang Bersinar di Liga Belgia Musim Panas Nanti

Temukan Penerus Hakan Calhanoglu, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Si Putra Legenda yang Bersinar di Liga Belgia Musim Panas Nanti

Raksasa Italia, Inter Milan, dikabarkan memantau ketat perkembangan bintang muda Serbia, Aleksandar Stankovic, usai tampil gemilang di laga derby Brugge.
Sambut Ramadhan, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Sambut Ramadhan, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Sambut Bulan Ramadhan 1447 Hijriah, Gubernur Khofifah bagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu
4 Fakta Menarik Usai Duel Bali United vs Persija Jakarta: Debut Mauro Zijlstra hingga Rusaknya Momen Ulang Tahun Tuan Rumah

4 Fakta Menarik Usai Duel Bali United vs Persija Jakarta: Debut Mauro Zijlstra hingga Rusaknya Momen Ulang Tahun Tuan Rumah

Mulai dari debut Mauro Zijsltra hingga rusaknya momen hari jadi tuan rumah, inilah fakta menarik setelah laga Bali United vs Persija Jakarta, Minggu (15/2).
Berhasil Patahkan Kutukan di Pulau Dewata, Ricky Nelson Ungkap Kunci Sukses Persija Bungkam Bali United

Berhasil Patahkan Kutukan di Pulau Dewata, Ricky Nelson Ungkap Kunci Sukses Persija Bungkam Bali United

Asisten pelatih Persija, Ricky Nelson, mengungkapkan kunci utama timnya mampu menumbangkan Bali United. Ia menegaskan kemenangan itu tidak datang begitu saja.
Ricky Nelson Ungkap Alasan Shayne Pattynama dan Mauro Zijlstra Masih Cadangan saat Persija Hajar Bali United

Ricky Nelson Ungkap Alasan Shayne Pattynama dan Mauro Zijlstra Masih Cadangan saat Persija Hajar Bali United

Kemenangan tipis 1-0 yang diraih Persija atas Bali United tak lepas dari kontribusi sejumlah pemain yang tampil sebagai pengganti.

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT