News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pascaviral Video Mesumnya, Oknum Pegawai Petrokimia Gresik Dipecat dan Terancam Pasal Berlapis

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Inilah gambaran nasib yang kini dialami oleh IBP, oknum pegawai Petrokimia Gresik. Setelah video dugaan perselingkuhannya viral di media sosial, dia pun ditangkap polisi bersama selebgram cantik pujaannya.
Kamis, 6 Februari 2025 - 14:54 WIB
Pascaviral Video Mesumnya, Oknum Pegawai Petrokimia Gresik Dipecat dan Terancam Pasal Berlapis
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Inilah gambaran nasib yang kini dialami oleh IBP, oknum pegawai Petrokimia Gresik. Setelah video dugaan perselingkuhannya viral di media sosial, dia pun ditangkap polisi bersama selebgram cantik pujaannya.

Tidak hanya itu saja, IBP juga dipecat dari perusahaan tempat kerjanya dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gresik Polda Jatim dalam kasus dugaan pornografi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti dikabarkan sebelumnya, tersangka IBP(37) dan selebgram cantik aplikasi tiktok, VDR (27) resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Gresik sejak Selasa (4/2) malam. Keduanya mengenakan masker dan pakaian tahanan berwarna oranye saat digiring petugas.

Usai mengamankan kedua pelaku kasus dugaan pornografi, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut bahwa IBP terancam dengan jeratan pasal berlapis.

“Ulah tersangka memenuhi tiga unsur tindak pidana, yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perzinahan, dan pornografi,” ujar AKBP Rovan pada awak media.

Oknum pegawai Petrokimia Gresik itu pun kini langsung mendekam di tahanan Mapolres Gresik bersama selebgram cantik, VDR, guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut

Rovan juga menegaskan bahwa kedua tersangka dikenakan pasal berbeda sesuai peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Adapun hubungan gelap antara IBP dan VDR menjadi salah satu faktor utama dalam tindak pidana ini. Bahkan terungkap bahwa VDR, masih berstatus sebagai istri sah dari pria lain.

Pihak kuasa hukum POD, Debby Puspita Sari, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani laporan dari kliennya. Dirinya juga mengaku akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

“Kami akan memberikan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap perbuatan para tersangka,” tuturnya.

Salah satu bukti yang diminta penyidik adalah pakaian dinas milik IBP yang dipakai saat melakukan hubungan intim dengan VDR di sebuah hotel di Kabupaten Gresik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Debby, aksi tersebut terjadi di waktu istirahat kantor saat tersangka masih berstatus karyawan aktif. Ia berharap penyidikan berjalan adil meskipun tersangka VDR memiliki anak di bawah umur.

"Kami sadar kondisi tersebut bisa menjadi alasan pengajuan penangguhan penahanan. Namun kami berharap hal itu tidak menghambat proses hukum,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT