GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pascaviral Video Mesumnya, Oknum Pegawai Petrokimia Gresik Dipecat dan Terancam Pasal Berlapis

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Inilah gambaran nasib yang kini dialami oleh IBP, oknum pegawai Petrokimia Gresik. Setelah video dugaan perselingkuhannya viral di media sosial, dia pun ditangkap polisi bersama selebgram cantik pujaannya.
Kamis, 6 Februari 2025 - 14:54 WIB
Pascaviral Video Mesumnya, Oknum Pegawai Petrokimia Gresik Dipecat dan Terancam Pasal Berlapis
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Inilah gambaran nasib yang kini dialami oleh IBP, oknum pegawai Petrokimia Gresik. Setelah video dugaan perselingkuhannya viral di media sosial, dia pun ditangkap polisi bersama selebgram cantik pujaannya.

Tidak hanya itu saja, IBP juga dipecat dari perusahaan tempat kerjanya dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gresik Polda Jatim dalam kasus dugaan pornografi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti dikabarkan sebelumnya, tersangka IBP(37) dan selebgram cantik aplikasi tiktok, VDR (27) resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Gresik sejak Selasa (4/2) malam. Keduanya mengenakan masker dan pakaian tahanan berwarna oranye saat digiring petugas.

Usai mengamankan kedua pelaku kasus dugaan pornografi, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut bahwa IBP terancam dengan jeratan pasal berlapis.

“Ulah tersangka memenuhi tiga unsur tindak pidana, yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perzinahan, dan pornografi,” ujar AKBP Rovan pada awak media.

Oknum pegawai Petrokimia Gresik itu pun kini langsung mendekam di tahanan Mapolres Gresik bersama selebgram cantik, VDR, guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut

Rovan juga menegaskan bahwa kedua tersangka dikenakan pasal berbeda sesuai peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Adapun hubungan gelap antara IBP dan VDR menjadi salah satu faktor utama dalam tindak pidana ini. Bahkan terungkap bahwa VDR, masih berstatus sebagai istri sah dari pria lain.

Pihak kuasa hukum POD, Debby Puspita Sari, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani laporan dari kliennya. Dirinya juga mengaku akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

“Kami akan memberikan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap perbuatan para tersangka,” tuturnya.

Salah satu bukti yang diminta penyidik adalah pakaian dinas milik IBP yang dipakai saat melakukan hubungan intim dengan VDR di sebuah hotel di Kabupaten Gresik.

Menurut Debby, aksi tersebut terjadi di waktu istirahat kantor saat tersangka masih berstatus karyawan aktif. Ia berharap penyidikan berjalan adil meskipun tersangka VDR memiliki anak di bawah umur.

"Kami sadar kondisi tersebut bisa menjadi alasan pengajuan penangguhan penahanan. Namun kami berharap hal itu tidak menghambat proses hukum,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Adityo Wibowo, SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik menyatakan jika manajemen tidak akan toleran terhadap terduga pelaku perselingkuhan, asusila, dan KDRT. Petrokimia pun telah melakukan tindakan tegas dengan memecat oknum pegawai tersebut.

Untuk diketahui, sanksi tegas berupa pemecatan terhadap seorang oknum pegawai berinisial IBP itu dilakukan akibat buntut beredarnya kasus dugaan perzinaan hingga perselingkuhan. (mhb/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapan Niat Puasa Ramadhan Dibaca? Banyak yang Masih Salah Paham, Begini Penjelasannya

Kapan Niat Puasa Ramadhan Dibaca? Banyak yang Masih Salah Paham, Begini Penjelasannya

Kapan niat puasa Ramadhan dibaca? Banyak yang masih salah paham, begini penjelasannya.
BUMD Jakarta Gandeng Daerah Antisipasi Kelangkaan Pangan Jelang Ramadan

BUMD Jakarta Gandeng Daerah Antisipasi Kelangkaan Pangan Jelang Ramadan

PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan kebutuhan pangan di Jakarta tercukupi selama ramadan dan Idulfitri 2026.
Istri Tolak Ajakan Suami karena Malas Keramas, Begini Hukumnya dalam Islam

Istri Tolak Ajakan Suami karena Malas Keramas, Begini Hukumnya dalam Islam

Ternyata ini hukum istri menolak ajakan suami. Sebaiknya pahami ini, simak penjelasannya di bawah ini.
Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah berhubungan suami istri di malam Ramadhan, lalu ketiduran hingga lewat waktu imsak, apakah boleh langsung puasa? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Ramadhan sebagai Momentum Membangun Madrasah Iman dan Takwa

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Ramadhan sebagai Momentum Membangun Madrasah Iman dan Takwa

Berikut rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, berjudul "Ramadhan sebagai Momentum Membangun Madrasah Iman dan Takwa".
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Peristiwa penembakan Pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan menewaskan dua orang sekaligus yakni Pilot dan Co-Pilot.
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: apakah niat puasa harus dilafalkan atau cukup di dalam hati saja? Simak penjelasan Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman as-Sudais.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT