News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terobos Perlintasan, Truk di Jember Disambar KA Logawa, Satu Tewas

Kereta api Logawa jurusan Banyuwangi - Yogyakarta menabrak truk Dyna warna biru di jalan Rasamala, tepatnya palang perlintasan rel kereta api masuk lingkungan baratan timur Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 17 Februari 2025 - 12:01 WIB
KA Logawa jurusan Banyuwangi - Yogyakarta menabrak truk
Sumber :
  • tvOne - sinto sofian

Jember, tvOnenews.com - Kecelakaan di perlintasan kereta api kembali terjadi di Jember. Kali ini kereta api Logawa jurusan Banyuwangi - Yogyakarta menabrak truk Dyna warna biru di jalan Rasamala, tepatnya palang perlintasan rel kereta api masuk lingkungan baratan timur Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember pada Senin (17/2) pagi. 

Akibat kejadian tersebut, sopir truk nopol P-8782-QV tewas dengan luka di kepala. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada korban satu meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit karena luka di kepalanya," terang Iptu Suparman, Kapolsek Patrang. 

Kejadian tersebut bermula ketika kereta api logawa 250 nomor lokomotif CC 203 9505 jurusan Banyuwangi - Yogyakarta dikemudikan masinis bernama Dwi Cahyono dan asistem masinis Agus Hariyanto melaju dari utara ke selatan. 

Sesampainya di pintu perlintasan kereta api sudah menutup namun truk yang dikemudikan Erpan (35) warga Rayap Panti Jember menerobos masuk. 

Truk menabrak palang perlintasan sehingga bak belakang sebelah kiri kendaraan tertabrak bodi depan Lokomotif KA logawa. 

"Akibat kurang hati-hatinya pengemudi kendaraan truk menabrak dan menerobos perlintasan rel yang sudah menutup dan palang pintu. Truk terseret kereta sejauh 50 meter," jelasnya. 

Suparman menambahkan sopir truk tewas sementara penumpang truk Efendi (35) mengalami luka ringan dan dilarikan ke rumah sakit. 

"Kecelakaan ini ditangani unit laka sat lantas Polres Jember," katanya. 

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang kereta api. Lebih baik berhenti dan memastikan tidak ada kereta api yang mendekat, baru kemudian melintas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Imbauan ini disampaikan menyusul adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api dengan sebuah dump truk di perlintasan sebidang. Senin (17/2), pukul 08.27 WIB di kilometer 201+6/7 petak jalan antara Stasiun Arjasa - Stasiun Jember, perjalanan KA Logawa dari Stasiun Ketapang dilanggar oleh sebuah dump truk.

“Seketika KA Logawa langsung berhenti untuk dilakukan pemeriksaan sarana. Setelah dipastikan kondisi sarana aman dan dump truk posisinya sudah menjauh dari rel, KA Logawa kembali melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Jember,” kata Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT