News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tantang Polisi Pakai Sajam, Pelaku Tawuran di Jember Dilumpuhkan

Tawuran antar kelompok pemuda terjadi di jalan depan Ruko Pikochan, Dusun Krajan, Desa Tanggulkulon, Kecamatan Tanggul, Jember. 
Rabu, 26 Februari 2025 - 11:46 WIB
Tantang Polisi Pakai Sajam, Pelaku Tawuran di Jember Dilumpuhkan
Sumber :
  • zainal arifin

Jember, tvOnenews.com - Tawuran antar kelompok pemuda terjadi di jalan depan Ruko Pikochan, Dusun Krajan, Desa Tanggulkulon, Kecamatan Tanggul, Jember. 

Diketahui, pemuda yang membawa sajam itu adalah Imam Sahroni (23) warga Dusun Jumbatan, Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Jember. Ia menantang polisi dengan mengayun-ayunkan pisau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Tanggul, AKP Suhartanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera berusaha meringkus pelaku. Pasalnya, pemuda yang membawa sajam tersebut dianggap berbahaya. 

Pelaku sempat membuat perlawanan dan hendak melarikan diri saat tahu teman-temannya sudah kabur. Upaya tersebut gagal, akhirnya Imam dibawa ke Polsek Tanggul guna menjalani proses lebih lanjut.

"Pemuda ini kami amankan karena membawa sebilah pisau penghabisan. Saat itu tersangka terlibat tawuran antara dua kelompok," katanya, Selasa (25/2).

Lebih lanjut kata Suhartanto, tawuran antar pemuda ini bermula dari adanya kelompok pemuda lain melintas di depan mereka sambil blayer. Kelompok dari Imam Sahroni tidak terima dan terjadilah perkelahian.

"Ada kelompok lain yang blayer-blayer motor di depan kelompok pelaku. Awalnya adu mulut (lalu) berlanjut ke perkelahian antar kelompok," ujarnya.

Kata Suhartanto, Imam Sahroni sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil sajam. Lalu kembali lagi mendatangi kelompok lain untuk balas dendam.

"Pelaku sempat pulang ke rumahnya, ambil sajam dan mendatangi lagi kelompok lain untuk balas dendam," jelasnya.

Saat pihak Kepolisian Sektor (Polsek) yang sedang berpatroli mendapatkan informasi adanya tawuran, mereka langsung mendatangi lokasi untuk membubarkannya. 

Saat polisi melakukan pembubaran dua kelompok pemuda yang tawuran, tersangka malah melawan petugas. Sementara teman-temannya melarikan diri dan meninggalkan tersangka seorang diri.

"Anggota melihat tersangka mengayun-ayunkan sajam itu kepada polisi. Tersangka pun langsung kami amankan ke Mapolsek Tanggul," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, terancam hukuman 5 tahun penjara dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa sajam tanpa izin. Suhartanto juga menghimbau agar masyarakat tidak tawuran apalagi membawa sajam, sebab pihak kepolisian pasti akan bertindak tegas.

"Tersangka terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun sebagai efek jera. Ini juga contoh bagi masyarakat untuk tidak tawuran dengan membawa tajam, karena pasti kita tindak tegas," tandasnya. (sss/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Kumpulkan Taipan Nasional di Hambalang, Dorong ‘Indonesia Incorporated’ untuk Genjot Ekonomi

Prabowo Kumpulkan Taipan Nasional di Hambalang, Dorong ‘Indonesia Incorporated’ untuk Genjot Ekonomi

Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup bersama lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Selasa malam (10/2/2026).
Rekor Lagi! Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Naik, Tertinggi Sepanjang 2026

Rekor Lagi! Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Naik, Tertinggi Sepanjang 2026

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk pada Rabu 11 Februari 2026
Hasil Survei Kepuasan MBG Capai 72,8 Persen, BGN Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

Hasil Survei Kepuasan MBG Capai 72,8 Persen, BGN Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

Berdasarkan hasil survei, tingkat kepuasan masyarakat terhadap MBG mencapai 72,8 persen.
Ramai soal Dana Pembangunan Kapal, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Skakmat Purbaya: Yang Terhormat Menteri Keuangan, Dana Pembangunan Kapal Itu Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri

Ramai soal Dana Pembangunan Kapal, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Skakmat Purbaya: Yang Terhormat Menteri Keuangan, Dana Pembangunan Kapal Itu Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri

Merespons Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan dana pembangunan kapal dalam negeri tersebut berasal dari pinjaman luar negeri. Tepatnya dari Inggris. 
KPK Dalami Fee Proyek yang Diterima Sudewo di Kasus Korupsi DJKA

KPK Dalami Fee Proyek yang Diterima Sudewo di Kasus Korupsi DJKA

KPK rampung memeriksa Reza Maullana Maghribi (RM) sebagai saksi di kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
Debat Panas Purbaya vs Trenggono, Saling Tuding Soal Anggaran Kapal: Tanya Dulu Anak Buah Anda

Debat Panas Purbaya vs Trenggono, Saling Tuding Soal Anggaran Kapal: Tanya Dulu Anak Buah Anda

Persoalan ini mencuat setelah Purbaya mengomentari realisasi anggaran pada industri galangan kapal nasional

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT