News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Tahun Cari Keadilan, Ibu Mertua Mantan Wabup Blitar Digigit Anjing Buas Tetangga, Laporan Ditolak Polisi

Kejadian sekitar tiga tahun lalu masih melekat di benak Sundari Kristania. Nenek 69 tahun digigit anjing buas tetangganya di Perumahan Wisma Mukti Surabaya
Rabu, 26 Februari 2025 - 14:48 WIB
seorang ibu cari keadilan
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, tvOnenews.com - Kejadian kelam sekitar tiga tahun lalu masih melekat di benak Sundari Kristania. Nenek 69 tahun ini digigit anjing buas milik tetangganya di Perumahan Wisma Mukti Surabaya pada pukul 19.00 WIB, 9 Mei 2022.

"Anjing jenis herder itu melepas gigitannya setelah dihampiri majikan," kata Sundari melalui Kuasa Hukum Abdul Malik, mengenang kejadian tersebut saat dikonfirmasi di Surabaya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ibu mertua mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso itu langsung menuntut agar pemilik anjing berinisial TSU bertanggung jawab membiayai luka yang merobek paha kanannya di rumah sakit, karena khawatir mengandung virus rabies akibat serangan binatang tersebut.

Namun, pemilik anjing yang berprofesi sebagai advokat menolak membiayai pengobatannya. Bahkan, perempuan tua itu diusir sembari gestur tangan pemilik anjing seolah hendak mengacungkan sepucuk pistol yang tersembunyi dari balik bajunya.

Sundari, didampingi Kuasa Hukum Abdul Malik, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada malam yang sama, sekitar pukul 21.30 WIB. Laporan tersebut disertai barang bukti hasil visum dari Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya, serta rekaman kamera pengawas (CCTV) dari rumah tetangga di depan rumahnya.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menerima laporan tentang perbuatan tidak menyenangkan ini. Pemilik anjing TSU dilaporkan karena kesalahannya tidak menjaga dengan sempurna binatang berbahaya yang dalam penjagaannya menyebabkan orang terluka, serta penyalahgunaan senjata api, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335, 360, dan 490 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Menjelang tiga tahun berselang, luka gigitan anjing di paha kanan Sundari yang telah berangsur mengering masih terus membekas. Namun, Sundari belum menerima kabar perkembangan penyelidikan atas laporannya dari Polrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada malam sekitar pukul 19.00 WIB, 20 Januari 2025, Polrestabes Surabaya mengirim surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan tidak ditemukan peristiwa pidana dalam perkara ini sehingga tidak dapat dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

Penyelidik Polrestabes Surabaya, Ajun Inspektur Dua (Ipda) Indra Gunawan, menjelaskan penghentian penyelidikan sebagaimana tertuang dalam SP2HP tersebut diputuskan setelah dilakukan gelar perkara yang mengacu pada interogasi saksi-saksi dan analisa barang bukti.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Percuma Cetak Banyak Gol kalau Tak Bisa Singkirkan Persib, Bung Binder Kirim Pesan Tegas untuk Persija Jakarta

Percuma Cetak Banyak Gol kalau Tak Bisa Singkirkan Persib, Bung Binder Kirim Pesan Tegas untuk Persija Jakarta

Bung Binder kirim pesan tegas untuk Persija Jakarta. Ingatkan Persija Jakarta jangan fokus cetak banyak gol untuk saingi Persib Bandung. Lebih baik fokus menang
Gelar Cooling System di Polres Dogiyai, Divpropam Polri Lakukan Pendekatan Humanis

Gelar Cooling System di Polres Dogiyai, Divpropam Polri Lakukan Pendekatan Humanis

Upaya memulihkan hubungan dan memperkokoh stabilitas keamanan terus dilakukan di Kabupaten Dogiyai. Kedatangan tim dari Divpropam Mabes Polri tidak hanya
Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Jejak Kasus Lama Terkuak: Dari 1984 hingga 2014 Pernah Terjadi

Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Jejak Kasus Lama Terkuak: Dari 1984 hingga 2014 Pernah Terjadi

Kasus bayi nyaris tertukar di RSHS Bandung kembali sorot lemahnya pengawasan. Ternyata kejadian serupa sudah pernah terjadi sejak 1984 dan 2014.
FIFA Matchday Juni Tak Lama Lagi, Ini 4 Negara Eropa yang Bisa Jadi Lawan Timnas Indonesia

FIFA Matchday Juni Tak Lama Lagi, Ini 4 Negara Eropa yang Bisa Jadi Lawan Timnas Indonesia

PSSI tengah seleksi ketat calon lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Empat negara Eropa gagal Piala Dunia ini bisa untuk masuk radar, siapa saja?
DPR Sentil Wacana ‘War Tiket’ Haji: Abaikan Keadilan, Bisa Picu Kecemburuan

DPR Sentil Wacana ‘War Tiket’ Haji: Abaikan Keadilan, Bisa Picu Kecemburuan

Wacana kebijakan “war tiket” haji menuai kritik keras dari DPR. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai gagasan tersebut berpotensi menabrak aturan
Kapolda Papua Tengah Turun Langsung ke Dogiyai, Perkuat Soliditas Usai Insiden

Kapolda Papua Tengah Turun Langsung ke Dogiyai, Perkuat Soliditas Usai Insiden

Kapolda Papua Tengah, Jermias Rontini, turun langsung memimpin apel pagi di Lapangan Apel Mapolres Dogiyai, Kamis (9/4), sebagai langkah strategis memperkuat

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT