News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Tahun Cari Keadilan, Ibu Mertua Mantan Wabup Blitar Digigit Anjing Buas Tetangga, Laporan Ditolak Polisi

Kejadian sekitar tiga tahun lalu masih melekat di benak Sundari Kristania. Nenek 69 tahun digigit anjing buas tetangganya di Perumahan Wisma Mukti Surabaya
Rabu, 26 Februari 2025 - 14:48 WIB
seorang ibu cari keadilan
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, tvOnenews.com - Kejadian kelam sekitar tiga tahun lalu masih melekat di benak Sundari Kristania. Nenek 69 tahun ini digigit anjing buas milik tetangganya di Perumahan Wisma Mukti Surabaya pada pukul 19.00 WIB, 9 Mei 2022.

"Anjing jenis herder itu melepas gigitannya setelah dihampiri majikan," kata Sundari melalui Kuasa Hukum Abdul Malik, mengenang kejadian tersebut saat dikonfirmasi di Surabaya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ibu mertua mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso itu langsung menuntut agar pemilik anjing berinisial TSU bertanggung jawab membiayai luka yang merobek paha kanannya di rumah sakit, karena khawatir mengandung virus rabies akibat serangan binatang tersebut.

Namun, pemilik anjing yang berprofesi sebagai advokat menolak membiayai pengobatannya. Bahkan, perempuan tua itu diusir sembari gestur tangan pemilik anjing seolah hendak mengacungkan sepucuk pistol yang tersembunyi dari balik bajunya.

Sundari, didampingi Kuasa Hukum Abdul Malik, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada malam yang sama, sekitar pukul 21.30 WIB. Laporan tersebut disertai barang bukti hasil visum dari Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya, serta rekaman kamera pengawas (CCTV) dari rumah tetangga di depan rumahnya.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menerima laporan tentang perbuatan tidak menyenangkan ini. Pemilik anjing TSU dilaporkan karena kesalahannya tidak menjaga dengan sempurna binatang berbahaya yang dalam penjagaannya menyebabkan orang terluka, serta penyalahgunaan senjata api, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335, 360, dan 490 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Menjelang tiga tahun berselang, luka gigitan anjing di paha kanan Sundari yang telah berangsur mengering masih terus membekas. Namun, Sundari belum menerima kabar perkembangan penyelidikan atas laporannya dari Polrestabes Surabaya.

Pada malam sekitar pukul 19.00 WIB, 20 Januari 2025, Polrestabes Surabaya mengirim surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan tidak ditemukan peristiwa pidana dalam perkara ini sehingga tidak dapat dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyelidik Polrestabes Surabaya, Ajun Inspektur Dua (Ipda) Indra Gunawan, menjelaskan penghentian penyelidikan sebagaimana tertuang dalam SP2HP tersebut diputuskan setelah dilakukan gelar perkara yang mengacu pada interogasi saksi-saksi dan analisa barang bukti.

"Penyelidikannya tidak benar. Kami telah menyertakan bukti visum dan rekaman kamera CCTV. Selain itu, aturannya SP2HP diterbitkan setiap dua bulan sekali," ucap Kuasa Hukum Abdul Malik, yang memastikan telah bersurat ke berbagai pihak, termasuk Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Propam Polri), demi meminta perlindungan hukum dan keadilan bagi kliennya. (zaz/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Revisi dilakukan terutama pada bagian pendapatan MBR yang semula maksimal Rp7 juta per bulan bagi yang belum menikah menjadi Rp8,5 juta.
Piala Dunia 2026: Dulu Dikalahkan Timnas Indonesia, Kapten Arab Saudi Bahagia Bawa The Green Falcons Curi Poin dari Uruguay

Piala Dunia 2026: Dulu Dikalahkan Timnas Indonesia, Kapten Arab Saudi Bahagia Bawa The Green Falcons Curi Poin dari Uruguay

Arab Saudi memulai perjalanan di Piala Dunia 2026 dengan hasil positif. The Green Falcons menahan Uruguay 1-1 pada laga pembuka Grup H, Selasa (16/06/2026).
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
BGN Buka Peluang Coret Siswa SMA sebagai Penerima MBG

BGN Buka Peluang Coret Siswa SMA sebagai Penerima MBG

BGN menyampaikan membuka peluang mencoret siswa SMA sebagai penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menanti Bertemu Thalia dan Thania, Ruben Onsu Ungkap Agenda yang Ingin Dilakukannya

Menanti Bertemu Thalia dan Thania, Ruben Onsu Ungkap Agenda yang Ingin Dilakukannya

Ruben Onsu mengungkap agenda sederhana yang ingin dilakukannya saat bertemu Thalia dan Thania. Ia memilih diskusi dan komunikasi demi anak-anak.
Hasil Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Hyundai Hillstate Gagal Juara Usai Dibantai Suwon City

Hasil Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Hyundai Hillstate Gagal Juara Usai Dibantai Suwon City

Hyundai Hillstate gagal meraih gelar juara usai menelan kekalahan dari Suwon City dalam pertandingan final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.

Trending

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Meski tak diperkuat pemain asing maupun andalannya seperti Megawati Hangestri, namun Hyundai Hillstate nyatanya berhasil lolos ke finaal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.
Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria terekam CCTV diduga melecehkan anjing di sebuah kafe di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT