GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kedapatan Miliki Serbuk Petasan, Dua Pemuda Ponorogo Ditangkap Polisi

Unit reskrim Polsek Sambit Ponorogo, mengamankan dua remaja yang kedapatan memiliki serbuk mercon. Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku masih di bawah umur
Jumat, 7 Maret 2025 - 09:52 WIB
Kedapatan Miliki Serbuk Petasan, Dua Pemuda Ponorogo Ditangkap Polisi
Sumber :
  • m syahwan

Ponorogo, tvOnenews.com – Unit reskrim Polsek Sambit Ponorogo, mengamankan dua remaja yang kedapatan memiliki serbuk mercon. Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku masih berusia di bawah umur. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga sebagai bahan pembuatan petasan.

Penangkapan kedua pemuda tersebut dilakukan setelah Polsek Sambit menerima aduan dari masyarakat yang resah terkait bunyi ledakan petasan di jalan Baru Kemuning-Waduk Bendo, tepatnya di Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Ponorogo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengamankan dua orang pemilik bubuk mercon beserta barang bukti. Kedua pelaku berinisial ADE (18) dan IM (17), warga Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo,” terang AKP Baderi Kapolsek Sambit saat dikonfirmasi sejumlah media. 

AKP Baderi, menjelaskan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas menyalakan petasan di lokasi kejadian. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sambit segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua orang yang membawa tujuh selongsong petasan siap ledak serta sebuah korek api.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan menyita barang bukti di lokasi. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah salah satu pelaku dan menemukan lebih banyak bahan peledak.

Barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian antara lain satu kantong plastik bening berisi serbuk abu-abu seberat 524,9 gram, satu kantong plastik bening berisi serbuk abu-abu seberat 75 gram, satu kantong plastik bening berisi serbuk putih seberat 151,1 gram, satu kantong plastik merah berisi serbuk kuning seberat 159,6 gram, satu gelas plastik bening berisi serbuk petasan seberat 5,3 gram, tujuh selongsong petasan siap ledak dengan diameter 5 cm, satu unit HP merk Redmi Note 9 warna biru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sambit untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau memperjualbelikan petasan, mengingat risiko ledakan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Selain larangan petasan, polisi juga meminta warga untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa awak, yang bisa membahayakan keselamatan penerbangan serta sering menyebabkan kebakaran. (asn/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Sedih: Pejabat yang Saya Angkat, Menyeleweng dan Mencuri Uang Rakyat

Prabowo Sedih: Pejabat yang Saya Angkat, Menyeleweng dan Mencuri Uang Rakyat

Prabowo geleng-geleng kepala setelah sering menerima laporan bahwa orang-orang yang dipercaya dan diangkatnya menjadi pejabat ternyata mencuri uang rakyat.
John Herdman Akhirnya Blak-blakan Soal Alasan Belum Panggil Teja Paku Alam ke Timnas Indonesia meski Gacor di Persib, Singgung Kriteria

John Herdman Akhirnya Blak-blakan Soal Alasan Belum Panggil Teja Paku Alam ke Timnas Indonesia meski Gacor di Persib, Singgung Kriteria

John Herdman akhirnya buka suara soal Teja Paku Alam yang belum dipanggil Timnas Indonesia meski tampil impresif bersama Persib dan mencatat 17 clean sheet.
Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, Media Inggris Sebut Timnas Indonesia Alami 'Perubahan'

Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, Media Inggris Sebut Timnas Indonesia Alami 'Perubahan'

Media Inggris menyebut Timnas Indonesia mengalami peningkatan pesat jelang Piala Asia 2027. Skuad Garuda bahkan jadi sorotan dalam grup neraka.
Kemenhaj Sumut: 12 Calon Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci Akibat Sakit

Kemenhaj Sumut: 12 Calon Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci Akibat Sakit

Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan sebanyak 12 calon haji asal Sumut gagal berangkat ke Tanah Suci
John Herdman Bakal Lebih Selektif Pilih Pemain Diaspora untuk Timnas Indonesia, Fokus ke Talenta Muda

John Herdman Bakal Lebih Selektif Pilih Pemain Diaspora untuk Timnas Indonesia, Fokus ke Talenta Muda

John Herdman menegaskan pemain diaspora muda tetap jadi bagian penting Timnas Indonesia, namun seleksinya akan lebih ketat dari sebelumnya demi proyek Garuda.
WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

SN tercatat overstay selama 248 hari sehingga diduga melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT