GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mertua di Jember Aniaya Menantu hingga Babak Belur

Gegara kasus rumah tangga sang anak, seorang mertua di Kabupaten Jember terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setempat. 
Jumat, 7 Maret 2025 - 14:20 WIB
Pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gumukmas
Sumber :
  • sinto sofiadin

Jember, tvOnenews.com - Gegara kasus rumah tangga sang anak, seorang mertua di Kabupaten Jember terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setempat. 

Kosim (52) Warga Dusun Panggulmelati, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, diamankan oleh Tim Reserse Kriminal Polsek Gumukmas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya diamankan karena diduga menganiaya menantunya sendiri yakni Toha (40) yang juga masih berdekatan dengan rumah Kosim. Korban (Toha) diduga dianiaya oleh Kosim karena permasalahan keluarga.

Korban sedianya akan menjemput anak dan istrinya yang ada di rumah mertuanya. Namun sampai di rumah mertua, justru sang mertua cekcok mulut dengan korban. 

"Kayaknya ada masalah dengan istrinya, dan istrinya sama anak korban pulang ke rumah ayahnya (terduga pelaku). Korban ini mau menjemput pulang ke rumah mereka," kata Rohman saksi mata pada Jumat (7/3) pagi.

Sesaat korban hendak keluar dari rumah mertuanya, korban tiba-tiba dicegat oleh mertuanya dan korban dianiaya hingga mengalami luka.

"Pas korban di depan rumah pak Kosim, tiba-tiba pak Kosim memukul korban. Korban mengalami luka robek dipelipis dan mata kiri, mungkin karena tangan pak Kosim ada akiknya mas. Setelah itu saya lerai dan korban pulang," lengkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Aiptu Sugiyanto mengatakan mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Karena ini masalah internal keluarga diupayakan mediasi terlebih dahulu.

"Sesuai laporan korban dan hasil visum, kami mengamankan pelaku di rumahnya. Pelaku tidak melawan petugas. Dan pelaku akan kami upayakan terlebih dahulu untuk mediasi," kata Aiptu Sugiyanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun jika tidak bertemu kata sepakat, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tegasnya. 

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sebuah cincin akik milik pelaku untuk dijadikan barang bukti. (sss/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fasilitas Rampung, Kepala OIKN Pastikan Wapres Gibran Bisa Mulai Berkantor di IKN Tahun Ini

Fasilitas Rampung, Kepala OIKN Pastikan Wapres Gibran Bisa Mulai Berkantor di IKN Tahun Ini

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah bisa mulai berkantor di IKN tahun ini. 
Anggota TNI Tewas Akibat Serangan Israel di Lebanon, DPR: Kalau Situasi Tidak Aman, Sebaiknya Prajurit Ditarik

Anggota TNI Tewas Akibat Serangan Israel di Lebanon, DPR: Kalau Situasi Tidak Aman, Sebaiknya Prajurit Ditarik

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai pemerintah harus melakukan evaluasi, jika diperlukan penarikan prajurit, buntut gugurnya anggota TNI di Lebanon.
Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan antara St Kitts and Nevis melawan Kepulauan Solomon di babak perebutan juara ketiga FIFA Series ini sedianya kick off pada pukul 15.30 WIB.
Prajurit TNI Gugur saat Jalankan Misi Perdamaian di Lebanon Selatan, Jenazah Farizal Rhomadhon dalam Proses Pemulangan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur saat Jalankan Misi Perdamaian di Lebanon Selatan, Jenazah Farizal Rhomadhon dalam Proses Pemulangan ke Indonesia

Praka Farizal Rhomadhon merupakan prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon Selatan. 
Iran Kecam Keras Gugurnya Prajurit TNI akibat Serangan Israel di Lebanon: Tindakan Keji

Iran Kecam Keras Gugurnya Prajurit TNI akibat Serangan Israel di Lebanon: Tindakan Keji

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyatakan duka cita yang mendalam bagi pemerintah dan rakyat Indonesia.
Nostalgia Rasa yang Menghidupkan Wisata Kuliner Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Nostalgia Rasa yang Menghidupkan Wisata Kuliner Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Destinasi kuliner di Semarang yang layak masuk daftar kunjungan, yakni D'Kambodja Heritage Dapur Ndeso by Anne Avantie di Area Museum Mandala Bhakti Semarang.

Trending

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Timnas Indonesia dikaitkan dengan rencana penambahan pemain naturalisasi. Namun, ada satu nama striker tajam yang dipastikan tidak bisa membela skuad Garuda.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah laga seru termasuk Megawati Hangestri yang siap melawan rekan lamanya di laga Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT