News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinyatakan Lengkap, Dua Tersangka TPPO Calon Pekerja Migran Dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Malang

Tim penyidik unit PPA Polres Malang Kota melimpahkan dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Calon Pekerja Migran Indonesia ilegal ke Kejari
Jumat, 7 Maret 2025 - 14:41 WIB
Dinyatakan Lengkap, Dua Tersangka TPPO Calon Pekerja Migran Dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com – Usai berkas dinyatakan lengkap, tim penyidik unit PPA Polresta Malang Kota melimpahkan dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kamis (6/3).

Dua tersangka yang dilimpahkan itu, yakni perempuan berinisial HNR alias Hermin (45), warga Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dan laki-laki berinisial DPP alias Ade (37), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Raditya, menjelaskan secara detail terkait pelimpahan tersebut.

"Pada hari ini, kami menerima pelimpahan tahap 2, yakni dua tersangka perkara TPPO Calon Pekerja Imigran ilegal dari Satreskrim Polresta Malang Kota," ujar Agung Tri Raditya, Jum'at (7/3/2025).

Dalam pelimpahan tersebut, kedua tersangka diberikan waktu untuk membaca serta mengecek berkas perkaranya.

"Jadi, ada salah satu tersangka keberatan dan menolak keterangan yang telah ia buat di berkas perkara. Lalu, tersangka ini hendak mencabut keterangannya tersebut," ucapnya.

"Terkait masalah ini, nantinya akan masuk ke materi persidangan. Lebih jelasnya, maka bisa dilihat pada saat perkara ini telah disidangkan," bebernya.

Setelah dilimpahkan, lanjut dia, maka kedua tersangka ditahan di lapas selama 20 hari ke depan sebagai tahanan titipan Kejari Kota Malang. Bersamaan dengan itu, pihaknya segera melengkapi berkas perkaranya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN) Malang untuk segera disidangkan.

Dalam proses pelimpahan tersebut, tim penyidik Kejari Kota Malang, yakni Heriyanto dan Suudi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka.

"Untuk tersangka perempuan Hermin, kami titipkan di Lapas Perempuan Malang. Sedangkan yang tersangka laki DPP, kami titipkan di Lapas Kelas I Malang," jelasnya.

Disamping dua tersangka, turut dilimpahkan juga barang bukti terkait perkara TPPO tersebut. Jumlahnya ada ratusan, terdiri dari CPU komputer, printer, monitor, dan berbagai dokumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agung Tri Raditya juga menambahkan, bahwa kedua tersangka dijerat dengan tujuh pasal berlapis, sesuai dengan peran masing-masing dalam perkara tersebut.

"Yaitu Pasal 2, Pasal 4 dan Pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Pasal 81, Pasal 83, Pasal 85 C dan Pasal 85 D UU RI No 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," tandasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Zohran Mamdani Terus Desak Pemerintah Federal Tangkap Netanyahu: Tak Diterima di New York!

Zohran Mamdani Terus Desak Pemerintah Federal Tangkap Netanyahu: Tak Diterima di New York!

Penuhi salah satu janji kampanye, Wali Kota New York Zohran Mamdani mendesak pemerintah federal Amerika Serikat (AS) untuk mendukung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menangkap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu.
Hakim Vonis Penjara pada Sembilan Terdakwa Kasus Unjuk Rasa Agustus di Serang

Hakim Vonis Penjara pada Sembilan Terdakwa Kasus Unjuk Rasa Agustus di Serang

Ketua Majelis Hakim Rendra, di Serang, Rabu, menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang maupun barang.
Jadwal China Open 2026, Kamis 23 Juli: Raymond/Joaquin Lawan Unggulan, Ada 7 Wakil Indonesia Unjuk Gigi

Jadwal China Open 2026, Kamis 23 Juli: Raymond/Joaquin Lawan Unggulan, Ada 7 Wakil Indonesia Unjuk Gigi

Jadwal China Open 2026 di babak kedua pada Kamis (23/7/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan beraksi termasuk Raymond Indra/Nikolaus Joaquin.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
The Odyssey, Dongeng Hollywood dan Kompleksitas Narasi Homer yang Hilang

The Odyssey, Dongeng Hollywood dan Kompleksitas Narasi Homer yang Hilang

Tanggapan penonton beragam menyertai Film The Odyssey garapan Christopher Nolan ketika diputar di Yunani, mulai dari apresiasi terhadap interpretasi baru atas epos karya Homer hingga kritik yang menilai film tersebut terlalu bergaya Hollywood.
Sudaryano Soal Wacana Pembentukan Dewas BGN: Tentu Saja Lebih Baik

Sudaryano Soal Wacana Pembentukan Dewas BGN: Tentu Saja Lebih Baik

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono memberika respon soal wacana pebentukan Dewas Pengawas (Dewas) BGN.

Trending

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono ungkap pesan khusus Presiden Prabowo Subianto saat menunjuk dirinya untuk menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT