News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinyatakan Lengkap, Dua Tersangka TPPO Calon Pekerja Migran Dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Malang

Tim penyidik unit PPA Polres Malang Kota melimpahkan dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Calon Pekerja Migran Indonesia ilegal ke Kejari
Jumat, 7 Maret 2025 - 14:41 WIB
Dinyatakan Lengkap, Dua Tersangka TPPO Calon Pekerja Migran Dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com – Usai berkas dinyatakan lengkap, tim penyidik unit PPA Polresta Malang Kota melimpahkan dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kamis (6/3).

Dua tersangka yang dilimpahkan itu, yakni perempuan berinisial HNR alias Hermin (45), warga Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dan laki-laki berinisial DPP alias Ade (37), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Raditya, menjelaskan secara detail terkait pelimpahan tersebut.

"Pada hari ini, kami menerima pelimpahan tahap 2, yakni dua tersangka perkara TPPO Calon Pekerja Imigran ilegal dari Satreskrim Polresta Malang Kota," ujar Agung Tri Raditya, Jum'at (7/3/2025).

Dalam pelimpahan tersebut, kedua tersangka diberikan waktu untuk membaca serta mengecek berkas perkaranya.

"Jadi, ada salah satu tersangka keberatan dan menolak keterangan yang telah ia buat di berkas perkara. Lalu, tersangka ini hendak mencabut keterangannya tersebut," ucapnya.

"Terkait masalah ini, nantinya akan masuk ke materi persidangan. Lebih jelasnya, maka bisa dilihat pada saat perkara ini telah disidangkan," bebernya.

Setelah dilimpahkan, lanjut dia, maka kedua tersangka ditahan di lapas selama 20 hari ke depan sebagai tahanan titipan Kejari Kota Malang. Bersamaan dengan itu, pihaknya segera melengkapi berkas perkaranya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN) Malang untuk segera disidangkan.

Dalam proses pelimpahan tersebut, tim penyidik Kejari Kota Malang, yakni Heriyanto dan Suudi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka.

"Untuk tersangka perempuan Hermin, kami titipkan di Lapas Perempuan Malang. Sedangkan yang tersangka laki DPP, kami titipkan di Lapas Kelas I Malang," jelasnya.

Disamping dua tersangka, turut dilimpahkan juga barang bukti terkait perkara TPPO tersebut. Jumlahnya ada ratusan, terdiri dari CPU komputer, printer, monitor, dan berbagai dokumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agung Tri Raditya juga menambahkan, bahwa kedua tersangka dijerat dengan tujuh pasal berlapis, sesuai dengan peran masing-masing dalam perkara tersebut.

"Yaitu Pasal 2, Pasal 4 dan Pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Pasal 81, Pasal 83, Pasal 85 C dan Pasal 85 D UU RI No 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," tandasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelar KADIN Fest 2027, KADIN Kota Bekasi Padukan Konser Musik Lintas Generasi dan Expo UMKM

Gelar KADIN Fest 2027, KADIN Kota Bekasi Padukan Konser Musik Lintas Generasi dan Expo UMKM

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi bersiap menggelar festival musik bertajuk KADIN Fest Bekasi 2027 pada 30–31 Januari 2027 di Transera Waterpark, Harapan Indah.
Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. Langkah regulasi ini diambil untuk
MUI dan KLH Gagas Tobat Ekologis untuk Percepat Pemulihan Kerusakan Lingkungan

MUI dan KLH Gagas Tobat Ekologis untuk Percepat Pemulihan Kerusakan Lingkungan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sepakat menggalakkan konsep "tobat ekologis" sebagai langkah strategis dalam memulihkan kondisi alam yang kian memprihatinkan. 
Gotong Royong dalam Penanganan Karhutla: Aksi Nyata Lebih Berharga dari Sekadar Pernyataan

Gotong Royong dalam Penanganan Karhutla: Aksi Nyata Lebih Berharga dari Sekadar Pernyataan

Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) dalam membangun solidaritas sosial untuk merespons bencana karhutla. 
Indonesia Terima Hibah Rp4 Miliar dari AS, Demi Selamatkan Bangkai Kapal Perang Dunia II USS Houston di Teluk Banten

Indonesia Terima Hibah Rp4 Miliar dari AS, Demi Selamatkan Bangkai Kapal Perang Dunia II USS Houston di Teluk Banten

Pemerintah Amerika Serikat secara resmi mengucurkan hibah dana sebesar 227.000 dolar AS (sekitar Rp4 miliar) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Kamera Utama 50 MP, Telefoto 200 MP! vivo X500 Ultra Bisa Jadi Raja Baru Fotografi Zoom

Kamera Utama 50 MP, Telefoto 200 MP! vivo X500 Ultra Bisa Jadi Raja Baru Fotografi Zoom

vivo X500 Ultra dirumorkan membawa kamera utama 50 MP, telefoto 200 MP, baterai jumbo, dan chip Snapdragon terbaru. Kapan rilis dan berapa harganya?

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Bursa Transfer: Chelsea Bidik Florian Wirtz, Xabi Alonso Jadi Kunci di Tengah Sikap Tegas Liverpool

Bursa Transfer: Chelsea Bidik Florian Wirtz, Xabi Alonso Jadi Kunci di Tengah Sikap Tegas Liverpool

Chelsea dikabarkan mulai menjajaki peluang merekrut Florian Wirtz dari Liverpool. Ketertarikan itu muncul setelah Xabi Alonso disebut ingin reuni dengannya.
YE Live di GBK 24 Oktober, Jakarta Bidik Peluang Ekonomi dari Puluhan Ribu Pengunjung

YE Live di GBK 24 Oktober, Jakarta Bidik Peluang Ekonomi dari Puluhan Ribu Pengunjung

Konser YE di GBK pada 24 Oktober 2026 diproyeksikan menarik lebih dari 30.000 pengunjung dari luar Jakarta, termasuk wisatawan mancanegara, dan menggerakkan ekonomi lokal.
Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini

Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini

Alef Aeronautics menyindir Tesla setelah Roadster memamerkan kemampuan melayang di udara. Simak perbedaan teknologi mobil terbang Alef Model A dan Tesla.
Soal Rute Baru LRT JIS-Stasiun Kereta Cepat Whoosh Halim, Pramono Anung Janji Kebut Instruksi Prabowo

Soal Rute Baru LRT JIS-Stasiun Kereta Cepat Whoosh Halim, Pramono Anung Janji Kebut Instruksi Prabowo

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pelibatan Badan Pengelola Investasi Danantara Indones
Kamera Utama 50 MP, Telefoto 200 MP! vivo X500 Ultra Bisa Jadi Raja Baru Fotografi Zoom

Kamera Utama 50 MP, Telefoto 200 MP! vivo X500 Ultra Bisa Jadi Raja Baru Fotografi Zoom

vivo X500 Ultra dirumorkan membawa kamera utama 50 MP, telefoto 200 MP, baterai jumbo, dan chip Snapdragon terbaru. Kapan rilis dan berapa harganya?
Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. Langkah regulasi ini diambil untuk
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT