GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinyatakan Lengkap, Dua Tersangka TPPO Calon Pekerja Migran Dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Malang

Tim penyidik unit PPA Polres Malang Kota melimpahkan dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Calon Pekerja Migran Indonesia ilegal ke Kejari
Jumat, 7 Maret 2025 - 14:41 WIB
Dinyatakan Lengkap, Dua Tersangka TPPO Calon Pekerja Migran Dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com – Usai berkas dinyatakan lengkap, tim penyidik unit PPA Polresta Malang Kota melimpahkan dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kamis (6/3).

Dua tersangka yang dilimpahkan itu, yakni perempuan berinisial HNR alias Hermin (45), warga Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dan laki-laki berinisial DPP alias Ade (37), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Raditya, menjelaskan secara detail terkait pelimpahan tersebut.

"Pada hari ini, kami menerima pelimpahan tahap 2, yakni dua tersangka perkara TPPO Calon Pekerja Imigran ilegal dari Satreskrim Polresta Malang Kota," ujar Agung Tri Raditya, Jum'at (7/3/2025).

Dalam pelimpahan tersebut, kedua tersangka diberikan waktu untuk membaca serta mengecek berkas perkaranya.

"Jadi, ada salah satu tersangka keberatan dan menolak keterangan yang telah ia buat di berkas perkara. Lalu, tersangka ini hendak mencabut keterangannya tersebut," ucapnya.

"Terkait masalah ini, nantinya akan masuk ke materi persidangan. Lebih jelasnya, maka bisa dilihat pada saat perkara ini telah disidangkan," bebernya.

Setelah dilimpahkan, lanjut dia, maka kedua tersangka ditahan di lapas selama 20 hari ke depan sebagai tahanan titipan Kejari Kota Malang. Bersamaan dengan itu, pihaknya segera melengkapi berkas perkaranya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN) Malang untuk segera disidangkan.

Dalam proses pelimpahan tersebut, tim penyidik Kejari Kota Malang, yakni Heriyanto dan Suudi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka.

"Untuk tersangka perempuan Hermin, kami titipkan di Lapas Perempuan Malang. Sedangkan yang tersangka laki DPP, kami titipkan di Lapas Kelas I Malang," jelasnya.

Disamping dua tersangka, turut dilimpahkan juga barang bukti terkait perkara TPPO tersebut. Jumlahnya ada ratusan, terdiri dari CPU komputer, printer, monitor, dan berbagai dokumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agung Tri Raditya juga menambahkan, bahwa kedua tersangka dijerat dengan tujuh pasal berlapis, sesuai dengan peran masing-masing dalam perkara tersebut.

"Yaitu Pasal 2, Pasal 4 dan Pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Pasal 81, Pasal 83, Pasal 85 C dan Pasal 85 D UU RI No 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," tandasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PBSI Buka Suara soal Alasan Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

PBSI Buka Suara soal Alasan Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

Kabid Binpres Pelatnas PBSI, Eng Hian, memberikan komentar soal racikan baru ganda campuran untuk China Masters Super 100 mendatang.
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Sosok Polwan yang Dititipi Koper Narkoba oleh Kapolres Bima AKBP Didik, Punya Hubungan di Masa Lalu

Sosok Polwan yang Dititipi Koper Narkoba oleh Kapolres Bima AKBP Didik, Punya Hubungan di Masa Lalu

Tabir gelap di balik kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, semakin terkuak. 
Bukan Karena Tulang Punggung Keluarga, Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith

Bukan Karena Tulang Punggung Keluarga, Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith

Polres Metro Tangerang Kota memilih mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah berstatus sebagai tersangka dugaan penganiayaan.
Hancur Lebur di ACL 2, Bojan Akui Mental Pemain Persib Terdampak

Hancur Lebur di ACL 2, Bojan Akui Mental Pemain Persib Terdampak

Bojan Hodak akui mental Persib terdampak usai kalah telak dari Ratchaburi di ACL 2. Namun ia optimistis Maung Bandung bangkit dan membalas di leg kedua demi tiket lolos.
Maraknya Kecelakaan di Jalan, Guru Besar UI Dorong Desain Jalan Berbasis Batas Kemampuan Manusia

Maraknya Kecelakaan di Jalan, Guru Besar UI Dorong Desain Jalan Berbasis Batas Kemampuan Manusia

Maraknya kecelakaan di jalan membuat Prof. Martha Leni Siregar memaparkan konsep Visi Nol Fatalitas sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT