News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keadilan Restoratif, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Bebaskan Pencuri Dua Kaleng Cat

Suyono, seorang pekerja di Kediri, tak pernah menyangka bahwa niatnya mengambil dua kaleng cat tembok dari tempat kerja akan membawanya berurusan dengan hukum. 
Selasa, 11 Maret 2025 - 15:58 WIB
Keadilan Restoratif, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Bebaskan Pencuri Dua Kaleng Cat
Sumber :
  • muhammad imron

Kediri, tvOnenews.com – Suyono, seorang pekerja di Kabupaten Kediri, tak pernah menyangka bahwa niatnya mengambil dua kaleng cat tembok dari tempat kerja akan membawanya berurusan dengan hukum. 

Namun, alih-alih menjalani proses peradilan hingga vonis, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri memilih pendekatan berbeda keadilan restoratif dengan membebaskan tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pradana Probo Setyarjo, keputusan ini diambil berdasarkan beberapa pertimbangan utama, diantaranya tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

"Dari berbagai pertimbangan diantaranya pelaku baru pertama kali melakukan, kemudian nilai kerugian relatif kecil, hanya Rp1.000.000," katanya, Selasa (11/3).

Kasus ini berawal dari dugaan percobaan pencurian yang dilakukan Suyono. Berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 juncto Pasal 53 ayat (1) KUHP, ia bisa saja menghadapi ancaman pidana berat. 

Namun, setelah mempertimbangkan berbagai faktor, kejaksaan memutuskan menghentikan penuntutan dan memberi kesempatan bagi Suyono untuk memperbaiki diri.

"Adanya perdamaian antara korban dan tersangka tanpa syarat, tersangka memiliki hubungan kerja dengan korban, dukungan dari masyarakat setempat terhadap penyelesaian damai," imbuhnya.

Yang menarik, restoratif ini tidak hanya membebaskan Suyono dari ancaman pidana, tetapi juga membukakan jalan bagi kehidupan yang lebih baik. Menurutnya, kejaksaan melalui Ikatan Darmakarini, memberikan bantuan berupa gerobak dan modal usaha agar Suyono bisa memulai usaha sendiri.

"Langkah ini sejalan dengan prinsip utama keadilan restoratif. Bukan hanya menghukum, tetapi juga merehabilitasi pelaku agar bisa kembali ke masyarakat dengan cara yang lebih baik," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suyono sendiri tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya, selain dibebaskan ia juga diberi bantuan gerobak untuk membuka usaha angkringan di dekat rumahnya.

"Saya sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Saya tidak menyangka akan mendapat kesempatan kedua. Ini menjadi pelajaran berharga dalam hidup saya," ungkapnya. (min/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Ketua Umum Partai Kebangsaan Indonesia (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin jelaskan, bahwa PKB mempunyai tanggungjawab terhadap masa
BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadi garda terdepan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Kroasia kontra Ghana pada matchday 3 Grup L Piala Dunia 2026 digelar Minggu pagi (28/6/2026) pukul 04.00 WiB diprediksi akan berjalana ketat.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.

Trending

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT