News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Home Industri Minyak Goreng Ilegal di Mojokerto Digerebek Polisi

Polisi menggerebek sebuah home industri minyak goreng kemasan ilegal di Desa Mojodowo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto
Kamis, 20 Maret 2025 - 10:31 WIB
Home Industri Minyak Goreng Ilegal
Sumber :
  • tim tvone - handy firmansyah

Mojokerto, tvOnenews.com - Polisi menggerebek sebuah home industri minyak goreng kemasan ilegal di Desa Mojodowo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Selain mengamankan seorang tersangka, Nur Suhadi (38), polisi juga menyita 966 botol minyak goreng kemasan ilegal, 8000 liter minyak goreng yang belum dikemas, ribuan botol kosong, dan 1 unit mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut minyak goreng.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan, terbongkarnya home industri minyak goreng ilegal ini berawal dari laporan masyarakat yang mendapati aktivitas pengemasan minyak goreng curah di rumah Nur Suhadi pada 13 Maret kemarin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Petugas yang melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, diketahui adanya ratusan botol minyak goreng (curah) berbagai ukuran botol tanpa ada label izin edar dari BPOM dan SNI serta empat tandon ukuran seribu liter. Tersangka beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk penyelidikan lebih lanjut" ujar Siko kepada wartawan, saat pers rilis di Mapolres Mojokerto Kota.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli minyak goreng curah dari PT Mega Surya Mas di Sidoarjo, seharga Rp 18 ribu per kilo gram. Minyak goreng curah tersebut kemudian dikemas dalam botol plastik dan dijual di toko-toko yang berada di wilayah Kecamatan Kemlagi, dan Kutorejo.

Untuk ukuran botol 500 ml dijual Rp 9000, 750 ml Rp 13.500 dan kemasan 1,5 liter Rp 26.000. Dari bisnis tersebut, tersangka meraup omzet Rp 36 juta per minggu atau Rp 144 juta per bulan.

"Tersangka mengaku sudah melakukan aktivitas pengemasan minyak goreng ilegal ini selama 1 tahun," ujar jelas Siko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita 966 botol minyak goreng kemasan ilegal, 8000 liter minyak goreng curah yang belum dikemas, ratusan botol kosong, dan 1 unit mobil pick up.

Akibat perbuatannya, Nur Suhadi kini harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 120 tentang Perindustrian dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (hfh/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Bagaimana Infrastruktur Digital Modern Bekerja: Kunci Konektivitas Global Tanpa Hambatan

Bagaimana Infrastruktur Digital Modern Bekerja: Kunci Konektivitas Global Tanpa Hambatan

Infrastruktur modern dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga adaptif, aman, dan mampu menangani lonjakan trafik data secara real-time. Di sinilah integrasi antara infrastruktur fisik
Soal Gedung Sate Jadi Lokasi Perayaan Persib, Gubernur Dedi Mulyadi Tak Muluk-muluk Minta Maung Bandung Juara Dulu

Soal Gedung Sate Jadi Lokasi Perayaan Persib, Gubernur Dedi Mulyadi Tak Muluk-muluk Minta Maung Bandung Juara Dulu

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) memastikan Gedung Sate masih menjadi lokasi selebrasi Persib Bandung juara. Catatan ini jika Maung Bandung mendapat gelar juara Super League 2025/2026.
Kerap Bersentuhan dengan Masyarakat, Wamenkum Sebut Polantas Jadi Penjaga Citra Polri

Kerap Bersentuhan dengan Masyarakat, Wamenkum Sebut Polantas Jadi Penjaga Citra Polri

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej menghadiri kegiatan Anev Operasi Ketupat 2026 yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (23/4/2026).
Kembangkan Kawasan TOD, MRT Jakarta Teken Kerja Sama dengan Shenzhen Metro Group

Kembangkan Kawasan TOD, MRT Jakarta Teken Kerja Sama dengan Shenzhen Metro Group

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda), menjalin kerja sama dengan Shenzhen Metro Group selaku perusahaan asal China.
UU PPRT Akhirnya Disahkan, Pekerja Rumah Tangga Kini Berstatus Formal

UU PPRT Akhirnya Disahkan, Pekerja Rumah Tangga Kini Berstatus Formal

Setelah lebih dari dua dekade bergulir, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya resmi disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI pada 21 April 2026.

Trending

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui kakek nenek pemulung botol di jalan, lalu tawarkan pekerjaan sebagai petugas kebersihan di Tangkuban Parahu bergaji Rp4,2 juta.
Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Nama Kenneth Taylor kembali mencuri perhatian publik Eropa maupun Indonesia. Gelandang keturunan Rp347 miliar itu jadi penentu lolosnya Lazio ke Final Coppa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT