News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Digagalkan Lantamal V, Amankan Tiga Kendaraan dan 103 Ballpress

Tim gabungan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan bal pakaian bekas ilegal di Dermaga Kalimas, Perak Utara, Surabaya.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 23 Maret 2025 - 07:38 WIB
Penyelundupan Ratusan Bal Pakaian Bekas Ilegal
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Tim gabungan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan bal pakaian bekas ilegal di Dermaga Kalimas, Perak Utara, Surabaya.

Operasi ini dilaksanakan setelah tim menerima laporan intelijen pada Jumat (21/3) sore, yang mencurigai adanya pemindahan ballpress pakaian bekas dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komandan Lantamal V, Laksma TNI Arya Delano, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim gabungan yang terdiri dari Tim Intel Lantamal V dan Tim Lidkrim Pomal Lantamal V segera bergerak cepat untuk melakukan pengecekan.

"Kami menerima laporan mengenai adanya pemindahan barang ilegal dan segera merespons untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," ujar Laksma Arya Delano di Kantor Lantamal V Surabaya pada Sabtu (22/3).

Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan pelanggaran kepabeanan berupa pemindahan pakaian bekas yang tidak sesuai prosedur hukum. Dalam penggeledahan tersebut, tim menyita tiga unit kendaraan dan 103 ballpress pakaian bekas yang diperkirakan bernilai sekitar Rp515 juta. Kendaraan-kendaraan yang diamankan dalam operasi ini antara lain :

Kontainer Nopol L 9073 UE yang dikemudikan oleh “K”.
Truk Nopol AG 8801 EG yang dikemudikan oleh “AM”.
Truk Nopol AG 9687 VI yang dikemudikan oleh “A”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku penyelundupan diketahui berinisial “N”, pemilik CV. Renaldi Trans yang beroperasi di gudang Kalimas, serta “R” yang dikenal sering terlibat dalam kegiatan ilegal serupa.

Modus operandi mereka adalah menyelundupkan pakaian bekas dari luar negeri, mengangkutnya ke Surabaya melalui kapal MV Pangkal Pinang, kemudian menyimpannya di gudang Kalimas sebelum didistribusikan ke sejumlah wilayah di Jawa Timur, termasuk Malang.

"Penyelundupan pakaian bekas ini sangat merugikan industri tekstil dalam negeri dan membahayakan kesehatan masyarakat. Kami telah mengamankan semua kendaraan, sopir, dan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut," tambah Laksma Arya Delano.

Selain itu, ia menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015, yang melarang impor pakaian bekas ke Indonesia. Penangkapan ini juga merupakan bentuk komitmen Lantamal V dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyelundupan ilegal yang dapat merusak ekonomi nasional dan industri tekstil.

"Lantamal V akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap semua bentuk penyelundupan, sesuai dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Muhammad Ali. Penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan melindungi industri serta pasar domestik dari dampak negatif penyelundupan," tegasnya.

Pihak berwenang berjanji akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan pakaian bekas ilegal yang merugikan banyak pihak. (zaz/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jerman Telan Kekalahan dari Yunani untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Jurgen Klopp Bilang Begini

Jerman Telan Kekalahan dari Yunani untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Jurgen Klopp Bilang Begini

Pelatih Timnas Jerman, Jurgen Klopp, mengatakan bahwa kekalahan dari Yunani adalah bagian dari proses pembelajaran. Ini merupakan kekalahan perdana Der Panzer dari Yunani sepanjang sejarah.
Dedi Mulyadi Beri Penjelasan soal Pernyataan Orang Kaya Tidak Boleh Tinggal di Kompleks Orang Kaya, Singgung Disparitas Ekonomi

Dedi Mulyadi Beri Penjelasan soal Pernyataan Orang Kaya Tidak Boleh Tinggal di Kompleks Orang Kaya, Singgung Disparitas Ekonomi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan penjelasannya soal pernyataan orang kaya tidak boleh tinggal di kompleks orang kaya. 
Viral! Istri Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Guru di Sumedang Pakai Modus Transfer Gopay

Viral! Istri Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Guru di Sumedang Pakai Modus Transfer Gopay

Viral di media sosial TikTok seorang istri yang bongkar perselingkuhan suaminya dengan guru di Sumedang dengan modus kirim pesan lewat aplikasi kirim uang Gopay
Leo/Daniel Tembus Final Asian Games 2026, Ganda Putra Indonesia Potensi Amankan Medali Emas

Leo/Daniel Tembus Final Asian Games 2026, Ganda Putra Indonesia Potensi Amankan Medali Emas

Ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin berhasil melaju ke final bulu tangkis Asian Games 2026. Ganda putra tanah air pun berpotensi amankan medali emas.
Banjir Melanda India Utara, 56 Orang Tewas

Banjir Melanda India Utara, 56 Orang Tewas

Banjir yang melanda India Utara, menyebabkan 56 orang tewas dan 46 orang lainnya terluka. 
Penyidik Jampidsus Tetapkan Lima Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel

Penyidik Jampidsus Tetapkan Lima Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel

Penyidik Jampidsus menetapkan lima tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017-2020. 

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Rookie Hyundai Hillstate menolak panggilan yang disematkan Megawati Hangestri kepadanya. Momen lucu ini terjadi saat mereka sedang liburan singkat di Pulau Jeju
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT