ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rugikan Negara Lebih dari Rp2 Miliar, Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Sumber :
  • khumaidi

Rugikan Negara Lebih dari Rp2 Miliar, Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar di SPBU Kecamatan Taman dan Kecamatan Tanggulangin, berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Selasa, 25 Maret 2025 - 15:04 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar. Kejadian terjadi di dua lokasi SPBU di Kecamatan Taman dan Kecamatan Tanggulangin, kemarin.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing pada awak media menjelaskan, pengungkapan kasus ini hasil dari penyelidikan unit Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo terkait maraknya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar.

"Dari penyelidikan yang kami lakukan, berhasil mengamankan empat orang tersangka dari dua lokasi SPBU Taman dan Tanggulangin. Di lokasi pertama berhasil mengamankan satu unit truk Fuso Fighter warna biru, yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM bersubsidi dengan jenis solar sebanyak 700 liter. Lalu di lokasi SPBU kedua di Tanggulangin berhasil mengamankan satu unit truk boks warna putih yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM b0ersubsidi jenis solar sebanyak 1.500 liter," jelas Kombes Pol Christian Tobing.

Keempat orang tersangka tersebut, mendapatkan BBM bersubsidi dengan cara membeli BBM subsidi jenis solar dari beberapa SPBU menggunakan barcode kendaraan lain dan pelat nomor yang diduga palsu. Selanjutnya BBM subsidi dengan jenis solar dijual dengan harga non subsidi, sehingga tersangka mendapatkan sejumlah keuntungan.

Kerugian negara yang timbul dari dua tindakan tersebut adalah mencapai kurang lebih Rp2.200.000.000. Keempat tersangka yang diamankan antara lain, tersangka berinisial MA (24), AD (24), DA (39) dan KK (32), warga Blora, Jawa Tengah dan Pasuruan, Jawa Timur.

Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka adalah pasal 55 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun dan denda Rp60 miliar. (khu/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Habib Novel Alaydrus Ungkap Kunci Rahasia Dzikir Hasbunallah wa Ni'mal Wakil sebagai Kunci Terkabulnya Hajat

Habib Novel Alaydrus Ungkap Kunci Rahasia Dzikir Hasbunallah wa Ni'mal Wakil sebagai Kunci Terkabulnya Hajat

Salah satu dzikir yang dianjurkan adalah Hasbunallah wa ni'mal wakil. Habib Novel Alaydrus mengingatkan kunci agar dzikir ini berdampak dan mengabulkan doa.
Omongan Calvin Verdonk kepada Media Belanda Mulai Jadi Kenyataan, Keputusan Resmi FIFA Bikin Timnas Indonesia Untung Besar

Omongan Calvin Verdonk kepada Media Belanda Mulai Jadi Kenyataan, Keputusan Resmi FIFA Bikin Timnas Indonesia Untung Besar

Hal yang pernah dibicarakan oleh Calvin Verdonk kepada media Belanda sukses menjadi kenyataan, dan itu bisa menguntungkan Timnas Indonesia. Apa itu?
Psikolog Klinis Bocorkan Arti di Balik Air Mata Lisa Mariana: Bukan Karena Tangisi Nasib

Psikolog Klinis Bocorkan Arti di Balik Air Mata Lisa Mariana: Bukan Karena Tangisi Nasib

Lisa Mariana masih menjadi sorotan publik. Apalagi, saat ini Lisa beberkan hubungannya sebelum dirinya berhubungan dengan eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Panduan Lengkap Niat Ihram untuk Haji dan Umrah Sesuai Sunnah

Panduan Lengkap Niat Ihram untuk Haji dan Umrah Sesuai Sunnah

Ada enam rukun haji yang harus diketahui oleh setiap jemaah. Adapun rukun haji yang pertama adalah ihram. Berikut beberapa bacaan niat saat akan ihram.
Ratu Voli Korea Tak Pilih Megawati Hangestri dalam Ajang KYK Invitatioinal 2025

Ratu Voli Korea Tak Pilih Megawati Hangestri dalam Ajang KYK Invitatioinal 2025

Namun ajang laga eksibisi tahunan KYK Invitational 2025 tetap hadir untuk menghibur jeda masa kompetisi Liga Voli Korea 2025-2026 mendatang. 
Baim Wong Bongkar Kondisi Paula Verhoeven, Hotman Paris hingga Buya Yahya Ingatkan: Jangan Ungkap Aib Pasangan!

Baim Wong Bongkar Kondisi Paula Verhoeven, Hotman Paris hingga Buya Yahya Ingatkan: Jangan Ungkap Aib Pasangan!

Hingga kini kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus menjadi sorotan. Terbaru, Hotman Paris memberikan pesan menohok soal dibeberkannya penyakit yang diduga diderita Paula. Mengenai hal ini Buya Yahya sudah mengingatkan sejak jauh hari.

Trending

Breaking News: Manajemen Real Madrid Akan Umumkan Pengganti Carlo Ancelotti Pekan Ini

Breaking News: Manajemen Real Madrid Akan Umumkan Pengganti Carlo Ancelotti Pekan Ini

Satu nama menjadi target Real Madrid untuk menggantikan peran Carlo Ancelotti di kursi kepelatihan tim.
Meskipun Anggap Timnas Indonesia Rival, Tapi 7 Negara Ini Diam-diam Beri Dukungan Agar Skuad Garuda Bisa Lolos Piala Dunia 2026

Meskipun Anggap Timnas Indonesia Rival, Tapi 7 Negara Ini Diam-diam Beri Dukungan Agar Skuad Garuda Bisa Lolos Piala Dunia 2026

Siapa sangka, 7 negara ini mendukung Timnas Indonesia melaju ke Piala Dunia 2026. Torehan sejarah bersama mantan pelatih Shin Tae-yong membuat level Indonesia
Timnas Indonesia Harus Waspada, Vietnam Jauh-jauh Hari Persiapkan Diri Jelang Hadapi Piala AFF U-23 2025

Timnas Indonesia Harus Waspada, Vietnam Jauh-jauh Hari Persiapkan Diri Jelang Hadapi Piala AFF U-23 2025

Piala AFF U-23 2025 dijadwalkan berlangsung di Indonesia pada 15 Juli hingga 31 Juli 2025 mendatang.
Breaking News: Carlo Ancelotti Sepakat Latih Timnas Brasil

Breaking News: Carlo Ancelotti Sepakat Latih Timnas Brasil

Fabrizio Romano mengatakan Carlo Ancelotti akan bergabung ke Timnas Brasil sebelum Piala Dunia antarklub 2025.
Media Korea Terheran-heran dengar Tantangan Utama Megawati Hangestri Bukan karena Hijab tapi Hal....

Media Korea Terheran-heran dengar Tantangan Utama Megawati Hangestri Bukan karena Hijab tapi Hal....

Dibalik, prestasi Megawati Hangestri, tentunya ada tantangan-tantangan yang jarang diketahui orang banyak. Pernah dialami Megatron Indonesia itu.
Ciro Alves Absen dalam Latihan Persib, Bagaimana Peluang Lanjutkan Sisa Musim Liga 1?

Ciro Alves Absen dalam Latihan Persib, Bagaimana Peluang Lanjutkan Sisa Musim Liga 1?

Ciro Alves dan Beckham Putra Nugraha absen dalam latihan perdana Persib setelah pertandingan terakhir melawan PSS Sleman.
Cegah Gangguan Investasi, MPR Dukung Revisi UU Ormas

Cegah Gangguan Investasi, MPR Dukung Revisi UU Ormas

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno begitu menyambut positif usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Selengkapnya

Viral