News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi KUHAP, Akademisi: Diferensiasi Fungsional Krusial dalam Sistem Peradilan

Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) terus menjadi perhatian publik, terutama terkait wewenang kejaksaan dalam penyidikan.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 28 Maret 2025 - 02:15 WIB
Prof. Dr. Bagong Suyanto
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) terus menjadi perhatian publik, terutama terkait wewenang kejaksaan dalam penyidikan. Para akademisi menilai, potensi kewenangan yang sumir dalam penegakan hukum dapat berdampak buruk pada kepastian hukum dan merugikan masyarakat.

Salah satu kritikan datang dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Bagong Suyanto, Drs., M.Si., yang menekankan pentingnya diferensiasi fungsional dalam pembagian kekuasaan di sistem penegakan hukum.

"Pembagian kekuasaan agar tidak terjadi personalize pada orang atau lembaga tertentu. Apabila terjadi akumulasi kekuasaan, akan membuat orang atau lembaga cenderung otoriter dan tidak ada kontrol," jelas Prof. Bagong.

Pandangan serupa disampaikan oleh Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Prof. Dr. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum. Ia menegaskan bahwa secara konstitusional, kepolisian memiliki kewenangan atributif dalam penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kepolisian adalah kewenangan konstitusional. Dalam diferensiasi fungsional, secara general rule, penyidikan tetap ada pada kepolisian," ungkap Prof. Suparto.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., menyoroti perlunya kejelasan batas-batas wewenang setiap aparat penegak hukum. Menurutnya, diferensiasi fungsional menjadi mekanisme penting agar masing-masing subsistem dalam sistem peradilan pidana memahami ruang lingkupnya.

"Kepolisian memiliki batas wewenang sendiri, demikian pula dengan kejaksaan. Ini untuk memastikan bahwa masing-masing subsistem dalam sistem peradilan pidana tahu batas-batas kewenangannya. Jika kewenangannya sumir, akan terjadi tumpang tindih," ujar Prof. Tongat.

Ketiga akademisi sepakat bahwa kejelasan dan diferensiasi fungsi di sistem penegakan hukum perlu ditegaskan dalam RKUHAP. Tujuannya adalah untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan menciptakan sistem peradilan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya diferensiasi fungsional, risiko lembaga otoriter dan tak terkendali dapat diminimalisir. (zaz/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Cara Nonton Persib Bandung Vs Port FC di ASEAN Club Championship dengan Mudah, Legal dan Gratis, Tinggal Klik Link

Ini Cara Nonton Persib Bandung Vs Port FC di ASEAN Club Championship dengan Mudah, Legal dan Gratis, Tinggal Klik Link

Pertandingan antara Persib melawan Port FC pun dapat disaksikan secara mudah, legal dan gratis hanya dengan klik link yang disematkan di akhir artikel. 
Pengelolaan Royalti Lintas Negara Perlu Diperkuat, Pemerintah Indonesia Dorong Sistem yang Saling Terhubung

Pengelolaan Royalti Lintas Negara Perlu Diperkuat, Pemerintah Indonesia Dorong Sistem yang Saling Terhubung

Pemerintah Indonesia menyuarakan urgensi pembenahan sistem pengelolaan royalti hak cipta lintas batas agar berjalan lebih terbuka, akuntabel, serta ditopang oleh integrasi sistem antarnegara.
Boyong Timnas Futsal Indonesia ke Brasil, Hector Souto Tekankan Pentingnya Pengalaman Bermain di Luar Negeri

Boyong Timnas Futsal Indonesia ke Brasil, Hector Souto Tekankan Pentingnya Pengalaman Bermain di Luar Negeri

Pelatih hector Souto memboyong Timnas Futsal Indonesia untuk ikut berpartisipasi di turnamen di Brasil bertajuk 'VI Copa Das Nacoes De Futsal 2026'.
Geger Kasus Guru SMKN 27 Jakarta Diduga Lecehkan Siswa, Dosa Masa Lalu Pelaku  Dikuliti di Medsos

Geger Kasus Guru SMKN 27 Jakarta Diduga Lecehkan Siswa, Dosa Masa Lalu Pelaku Dikuliti di Medsos

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bergerak cepat memberikan bantuan dan perlindungan psikologis kepada sejumlah pelajar yang menjadi korban aksi dugaan pelecehan oleh seorang guru di SMK Negeri 27 Jakarta.
Nusron Wahid Diminta Kooperatif, KPK: Jangan Menunda Hukum

Nusron Wahid Diminta Kooperatif, KPK: Jangan Menunda Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pihaknya melakukan penjadwalan ulang terkait pemanggilan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Gubernur Lemhannas RI: Kesadaran Geopolitik, Bukan Sekadar Milik Diplomat Saja

Gubernur Lemhannas RI: Kesadaran Geopolitik, Bukan Sekadar Milik Diplomat Saja

Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily menegaskan pentingnya kesadaran geopolitik generasi muda untuk menghadapi perubahan global dan memperkuat ketahanan nasional.

Trending

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Model layanan kesehatan terintegrasi semakin berkembang. Dari medical check up, diagnosis, rehabilitasi hingga kesehatan mental, layanan disatukan untuk
Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Megawati Hangestri menyambut antusias duet barunya bersama Kim Da-in di Hyundai Hillstate. Tak tanggung-tanggung, Megawati menyebut setter timnas Korea Selatan.
Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Dalam agenda Media Day V-League, Rabu (7/10) kemarin, pemain Hillstate Kim Da-in dan Megawati Hangestri saling melontarkan pujian satu sama lain di depan forum.
Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

John Herdman memastikan telah menargetkan dua pemain keturunan untuk bergabung dengan Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2026. 
Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Ole Romeny mendapatkan penghargaan dari game sepak bola ternama seiring dengan keberhasilan Timnas Indonesia menjadi juara. Dalam daftar tersebut, ada pula bintang sepak bola Inggris, Jude Bellingham.
Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor travel di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, ditutup oleh sekelompok orang akibat diduga memiliki utang puluhan miliar. Kuasa hukum mengungkapkan kantor tersebut ditutup sejak Sabtu (3/10/2026) akibat permasalahan utang-piutang antara kliennya dengan sepupunya.
Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny menjelaskan target ambisius Timnas Indonesia kepada media Belanda. Hal ini disampaikan setelah menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT