News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Jual Es Krim Mengandung Alkohol, Satpol PP Surabaya Segel Stand

Usai viral di medsos terkait stan penjualan es krim yang diduga mengandung alkohol, Satpol PP Surabaya menyegel stan yang berada di pusat perbelanjaan tersebut
Senin, 7 April 2025 - 16:50 WIB
Viral Jual Ice Cream Mengandung Alkohol, Satpol PP Surabaya Segel Stand
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Usai viral di media sosial terkait stand penjualan es krim yang diduga mengandung alkohol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah stan penjual es krim di salah satu pusat perbelanjaan wilayah Surabaya Barat. 

Langkah ini diambil menyusul viralnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan seorang influencer mereview (mengulas) stan tersebut dan menyebutkan adanya penjualan es krim dengan berbagai varian rasa yang mengandung alkohol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video yang beredar, penjaga toko menjelaskan kepada salah satu pembeli, dimana varian ice cream yang memiliki kesamaan nama dengan brand minuman beralkohol, bahkan penjaga toko juga menjelaskan kandungan alkohol di dalam ice cream yang mencapai Rp40 persen. 

Menindaklanjuti informasi yang viral tersebut, Satpol PP Kota Surabaya bergerak cepat bersama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya. Petugas Satpol PP mendatangi langsung stan es krim yang berlokasi di pusat perbelanjaan tersebut untuk melakukan pengawasan dan pengecekan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan terkait adanya penjualan es krim yang diduga mengandung alkohol. 

"Giat hari ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan, terkait adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol tersebut. Kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di stan," jelas Yudhistira.

Dari hasil pengawasan di lokasi, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kotak penyimpanan (boks) dan enam wadah (cup) es krim yang diduga mengandung alkohol. 

"Kami amankan barang bukti tersebut untuk dibawa ke kantor. Selain itu, kami juga mengamankan KTP pemilik stan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengamankan barang bukti, petugas Satpol PP juga memasang stiker penyegelan dan garis pembatas (Pol PP Line) di sekitar stan es krim tersebut. 

“Kami pasang stiker segel dan Pol PP Line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan karena pemilik diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian," pungkasnya. (sha/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sumardji Tolak Anggapan Piala AFF Sebagai Turnamen Ecek-ecek, Singgung Soal Penantian Panjang Timnas Indonesia

Sumardji Tolak Anggapan Piala AFF Sebagai Turnamen Ecek-ecek, Singgung Soal Penantian Panjang Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) yakni Sumardji, menolak anggapan yang menyebut Piala AFF atau yang kini bernama ASEAN Hyundai Cup sebagai turnamen ecek-ecek.
TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot AS ke Timika, Panglima Kogabwilhan III Desak OPM Segera Letakkan Senjata

TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot AS ke Timika, Panglima Kogabwilhan III Desak OPM Segera Letakkan Senjata

Personel TNI telah menuntaskan proses evakuasi jenazah Nicholas F Goselin, pilot pesawat Pilatus PK-RCY milik PT AMA, menuju Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. 
Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Dua Kemenangan Beruntun Bawa Timnas Voli Putri Indonesia Jadi Runner Up

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Dua Kemenangan Beruntun Bawa Timnas Voli Putri Indonesia Jadi Runner Up

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026 Pool C setelah laga terakhir yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia vs Filipina yang berlangsung pada Jumat 3 Juli.
Satgas PRR Pascabencana Sumatera Usulkan Dana Stimulan Renovasi Rumah Naik, Ini Alasannya

Satgas PRR Pascabencana Sumatera Usulkan Dana Stimulan Renovasi Rumah Naik, Ini Alasannya

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera secara resmi mengajukan usulan kenaikan nilai bantuan stimulan bagi rumah dengan kategori rusak berat. 
Hadapi Vietnam di Piala AFF 2026, Cahya Supriadi: Mereka akan Menghalalkan Segala Cara Agar Bisa Menang!

Hadapi Vietnam di Piala AFF 2026, Cahya Supriadi: Mereka akan Menghalalkan Segala Cara Agar Bisa Menang!

Kiper Timnas Indonesia, Cahya Supriadi, melontarkan peringatan keras jelang duel kontra Vietnam pada Piala AFF 2026.
Sarwendah Siap Bongkar Rahasia yang Selama Ini Disimpan Rapat untuk Lawan Gugatan Ruben Onsu

Sarwendah Siap Bongkar Rahasia yang Selama Ini Disimpan Rapat untuk Lawan Gugatan Ruben Onsu

Prahara pasca-perceraian antara pasangan selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Masalah perebutan hak asuh anak ...

Trending

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.
Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Teka-teki mengenai hilangnya mahasiswi cantik asal Telkom University Nadira Az-Zahra (21) akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat dinyatakan hilang kini -
KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Gagal Menembus Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Riyad Mahrez Umumkan Pensiun dari Timnas Aljazair

Gagal Menembus Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Riyad Mahrez Umumkan Pensiun dari Timnas Aljazair

Riyad Mahrez resmi mengakhiri kariernya bersama Timnas Aljazair setelah perjalanan negaranya terhenti pada babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Samosir Music Internasional (SMI) Festival 2026 Digelar Tiga Hari Menghibur Pengunjung di Danau Toba

Samosir Music Internasional (SMI) Festival 2026 Digelar Tiga Hari Menghibur Pengunjung di Danau Toba

Keindahan alam Danau Toba kembali menjadi panggung bagi perhelatan musik dan budaya bertaraf internasional melalui Samosir Music International (SMI) 2026 yang
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT