Surabaya, tvOnenews.com - Tim anti narkoba Satreskoba Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di sebuah kos kawasan Sawahpulo, Surabaya.
Abdul Sukur, seorang pengangguran, diringkus karena kedapatan menyimpan 47,46 gram sabu siap edar dalam kemasan klip plastik kecil. Disampingnya, timbangan elektrik menjadi bukti aktivitasnya sebagai pengedar narkoba.
Abdul Sukur menjalani rutinitas harian layaknya kurir, namun bukan makanan yang diantarnya, melainkan paket-paket sabu. Dalam sehari, ia harus menjangkau 25 hingga 30 titik untuk mengedarkan barang haram tersebut. Motifnya? Ekonomi. Selama lima bulan terakhir, Abdul menjadi pengedar untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus memenuhi kecanduannya terhadap narkoba.
Kisah ini bermula dari pertemuan Abdul dengan MT, seorang buronan yang kini tengah diburu polisi. MT menawarkan pekerjaan sebagai pengedar sabu dengan upah Rp150.000 per hari. Tawaran ini menjadi jalan bagi Abdul untuk terjerumus lebih dalam ke dunia narkoba, yang kini menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Surabaya.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba, terutama jaringan terorganisir yang masih marak di kota ini.
"Kami terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba di Surabaya. Laporan masyarakat sangat kami butuhkan untuk membantu mengungkap kasus seperti ini," ujar Kasat Narkoba.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan indikasi transaksi narkoba melalui call center 110 atau kantor Polsek terdekat.
"Jangan biarkan jaringan ini terus merajalela dan menghancurkan generasi muda Surabaya. Mari bersama-sama wujudkan Surabaya yang bersih dari narkoba," tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak kehidupan dan masa depan generasi muda. (zaz/gol)
Load more