Malang, tvOnenews.com - Kantor Advokat dan Konsultan Hukum "Aullia Tri Koerniawati dan Rekan" menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Implikasi terhadap Optimalisasi Peran Lembaga Penegak Hukum (LPH) dalam Mewujudkan Penegak Hukum yang Bermartabat dan Berintegritas," Sabtu (19/4).
Seminar yang diikuti dari berbagai Akademisi, Lembaga Hukum, Mahasiswa ini juga menghadirkan para pakar hukum nasional, yaitu Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, M.Si, Prof. Dr. Tingat, SH, M.Hum, dan Prof. Dr. Sadjijono, SH, M.Hum, sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Prof Nyoman secara mendalam menekankan pentingnya pembaruan hukum acara pidana dalam kerangka sistem peradilan pidana terpadu (Integrated Criminal Justice System).
Ia menyatakan bahwa hukum acara pidana bukanlah sekadar tata cara proses peradilan, melainkan bagian dari sistem besar yang menyangkut penegakan hukum, perlindungan HAM, serta kepastian dan keadilan hukum.
“Hukum acara pidana itu bukan berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari sistem. Sistem penegakan hukum pidana yang bekerja secara sinergis antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, dan lembaga terkait lainnya. Semua harus terintegrasi,” ungkap Prof Nyoman, Sabtu (19/4).
Ia menambahkan bahwa dalam sistem tersebut, perlindungan terhadap hak asasi manusia harus dijunjung tinggi.
“Hak asasi manusia dari semua pihak, baik tersangka, terdakwa, terpidana, korban, saksi maupun advokat, wajib dilindungi. Negara harus hadir menjamin bahwa proses hukum berjalan adil dan bermartabat,” lanjutnya.
Load more