News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi Ahli Hukum Pidana, Kuatkan Dakwaan JPU Isa Zega Lakukan Pencemaran Nama Baik

Sidang lanjutan kasus yang menyeret terdakwa Isa Zega kembali bergulir di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (22/4).
Selasa, 22 April 2025 - 15:42 WIB
Sidang Kasus Isa Zega
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Dari video bukti yang ditunjukkan di persidangan, saksi ahli memberikan pendapat mengenai unsur-unsur pidana yang terpenuhi. Di dalam video (yang sudah disebarluaskan melalui media sosial oleh terdakwa) jelas terlihat dan terdengar, Isa Zega menyebut beberapa kata dengan penekanan diantaranya: Shandy Shaun the Sheep, kondisi hamil, penyebutan brand kecantikan, dsb. Hal inilah yang mengerucut kepada Shandy Purnamasari, pemilik MS GLOW, yang pada saat video beredar tengah dalam kondisi mengandung.

Saksi ahli menambahkan bahwa dalam Pasal 27B UU ITE (Ancaman Kekerasan), yaitu Pelaku yang menyampaikan ancaman kekerasan harus memiliki niat untuk membuat korban merasa takut, cemas, atau khawatir akan terjadi kekerasan. Ancaman ini harus jelas dan disengaja, bukan hanya sekadar ungkapan perasaan atau kritik yang tidak memiliki tujuan untuk melukai. Selanjutnya dalam Pasal 27A UU ITE (Penyerangan Kehormatan/Nama Baik), yaitu Pelaku yang melakukan penyerangan kehormatan atau nama baik harus bertindak dengan sengaja untuk merendahkan atau merusak nama baik orang lain. Perbuatan ini bisa berupa penyebaran informasi yang menyesatkan, fitnah, atau penghinaan yang merugikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada persidangan sebelumnya, JPU juga telah menghadirkan sejumlah saksi, seperti Doktif atau yang dikenal aktif sebagai ahli di bidang bisnis kecantikan pada pekan lalu. Kala itu, kesaksian Doktif cukup membuat pihak terdakwa merasa terhina karena saksi Doktif menyebut nama terdakwa dengan sebutan Syahrul, bukan Isa Zega. Dalam persidangan sebelumnya, juga sempat terungkap bahwa unggahan Isa Zega di media sosial yang bernada negatif terhadap Shandy dan usahanya MS GLOW, telah mengakibatkan kerugian moril dan materil terhadap Shandy Purnamasari.

Kini Isa Zega didakwa hukuman 6 tahun penjara, sesuai KUHP pasal 45 ayat 4 Juncto 27A, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27B huruf a tentang pencemaran nama baik. Dakwaan telah ditanggapi pihak Isa Zega melalui eksepsi pada sidang yang berlangsung Selasa  4 Maret lalu, namun eksepsi ditolak oleh majelis hakim dan sidang pun berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi hingga kini. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinkes Pemkot Bandung Buka Suara soal Dugaan Kasus Keracunan Massal di Restoran 88 Seoul: Masih Investigasi

Dinkes Pemkot Bandung Buka Suara soal Dugaan Kasus Keracunan Massal di Restoran 88 Seoul: Masih Investigasi

Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Bandung pun angkat bicara terkait dugaan keracunan massal pada sejumlah pelanggan yang menyantap makanan korea di 88 Seoul.
Kesaksian Ibu Korban Sebelum Bocah SD Pemalang Meninggal: Bukan Pola Makan, seperti Ada Pukulan di Perut

Kesaksian Ibu Korban Sebelum Bocah SD Pemalang Meninggal: Bukan Pola Makan, seperti Ada Pukulan di Perut

Sambil menahan tangis, Ibu bocah SD di Pemalang mengenang perubahan kondisi anaknya sebelum meninggal. Dokter disebut menemukan tanda seperti pukulan
Liverpool Disarankan Pulangkan Jarell Quansah ke Anfield: Keputusan yang Sangat Tepat untuk Gantikan Virgil van Dijk

Liverpool Disarankan Pulangkan Jarell Quansah ke Anfield: Keputusan yang Sangat Tepat untuk Gantikan Virgil van Dijk

Klub Liga Inggris, Liverpool mendapat saran untuk memulangkan Jarell Quansah ke Anfield. Bek berusia 23 tahun itu dinilai sebagai penerus ideal Virgil van Dijk.
Dinkes Bandung Barat Temukan 31 Kasus Positif Influenza A, Waspadai Soal Penularan

Dinkes Bandung Barat Temukan 31 Kasus Positif Influenza A, Waspadai Soal Penularan

Menurutnya influenza A memiliki gejala awal yang mirip dengan flu biasa, mulai dari meriang, batuk, pilek, sakit tenggorokan, nyeri otot, bahkan diare. 
Penyebab Keracunan Massal usai Santap Makanan Korea di Restoran Korea 88 Seoul, Benarkah karena Kimci?

Penyebab Keracunan Massal usai Santap Makanan Korea di Restoran Korea 88 Seoul, Benarkah karena Kimci?

Media sosial dihebohkan dengan kasus keracunan massal usai menyantap makanan korea di restoran 88 Seoul, Bandung. Apa yang menjadi penyebab keracunan tersebut?
Jadwal Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jakpus Besok, Catat Waktunya!

Jadwal Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jakpus Besok, Catat Waktunya!

Sidang Febrie Adriansyah akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 13.30 WIB.

Trending

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Timnas Indonesia sukses menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat drama adu penalti, sementara media Thailand menyoroti perjuangan timnya
Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang ditanam di areal perladangan warga di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten
Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Usai Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026, akun resmi sepak bola Thailand justru dibanjiri komentar netizen Garuda yang memberikan apresiasi dan rasa.
FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA memberi sorotan khusus terhadap keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai Piala FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand secara dramatis adu penalti
Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Timnas Indonesia resmi keluar sebagai juara setelah melewati pertandingan dramatis menghadapi Thailand.
Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia mengakui keberhasilan timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Garuda menaklukkan Thailand melalui drama adu penalti, Senin (05/10/2026).
Reaksi Rayo Vallecano usai Emil Audero Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Rayo Vallecano usai Emil Audero Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Rayo Vallecano memperlihatkan reaksi atas kesuksesan Emil Audero menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026. Sang kiper menjadi pahlawan untuk Timnas Indonesia di laga final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT